Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / DPRD

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:03 WIB

Paripurna DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penyampaian Bupati Terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 

TANJAB BARAT, JN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna pertama dalam rangka penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Sabtu (09/08/25).

Rapat paripurna pertama dalam agenda, penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabbar, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua H Sjafril Simamora SH, Bupati Tanjung Jabung Barat dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Pimpinan rapat mengatakan, rapat paripurna pertama DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat kali ini dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Raperda inisiatif dan LKPJ Bupati

” Agenda paripurna pertama ini, kita akan mendengarkan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat, terhadap Nota Pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara  APBD Tahun Anggaran 2025.” Ucap Hamdani ketua DPRD Tanjabbar.

Sementara itu, Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs Anwar Sadat dalam penyampaian nya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.

Bupati mengatakan, Perubahan ini merupakan tindak lanjut dari dinamika pembangunan daerah, situasi fiskal, serta ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan berbagai regulasi teknis dari Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Keuangan.

” Dasar perubahan APBD tahun anggaran 2025 meliputi perkembangan yang tidak sesuai asumsi KUA, pergeseran anggaran antar program/kegiatan, penggunaan SILPA tahun sebelumnya, keadaan darurat, serta keadaan luar biasa. Selain itu, perubahan juga dipengaruhi oleh instruksi Presiden terkait efisiensi belanja, penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah, dan surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait efisiensi belanja daerah.” Katanya Bupati Anwar Sadat.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat "Gedor" Birokrasi dan Politik Tanjab Barat: SPIP dan Pendidikan Politik Jadi Fondasi Kesejahteraan

Dalam penyampaian nya, Anwar Sadat menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat Tanjung Jabung Barat secara optimal, dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas anggaran.

“ Saya berharap melalui forum-forum pembahasan selanjutnya akan tercipta kesamaan pandangan akan situasi dan kondisi serta permasalahan yang kita hadapi sehingga terciptanya upaya perumusan alternatif pemecahan atas permasalahan yang akan dihadapi.” Tutupnya.

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD, Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Pendapat Akhir Bupati Tanjab Barat 

DPRD

Waka I DPRD Tanjab Barat Dampingi Wakil Bupati Ke Kantor BPJN Jambi

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Buka Turnamen Pemuda Pancasila U-10 & U-12 di Tebing Tinggi

DPRD

Anggota DPRD Lukas Cholikul R Kunjungi Pembangunan Majelis Taklim Tuan Guru

DPRD

RESMI! Lima Ranperda Tanjab Barat Disahkan, DPRD: Demi Kualitas dan Manfaat untuk Masyarakat

DPRD

Penuhi Amanat Konstitusi, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati 2025

DPRD

Paripurna DPRD Tanjab Barat, Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Serta Pendapat Akhir Bupati 

DPRD

Ketua DPRD Tanjab Barat Apresiasi Capaian Bank 9 Jambi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/