TANJAB BARAT, JN – Pemerintah Daerah kembali menggelar sosialisasi intensif guna memverifikasi dan memvalidasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) nasional serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Masyarakat (PBI JKM). Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh program bantuan sosial tepat sasaran dan meminimalisir kendala administratif di lapangan.
Dalam keterangannya, pihak Pemda menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data ini merupakan kelanjutan dari program DTKS yang telah diluncurkan beberapa bulan lalu. Optimalisasi data ini dinilai krusial agar masyarakat yang benar-benar berhak dapat terakomodasi dengan baik.
“Kami kembali melakukan sosialisasi untuk verifikasi dan validasi data sosial ekonomi nasional, sekaligus PBI JKM yang telah diprogramkan. Ini penting agar seluruh masyarakat yang berhak menerima bantuan bisa masuk dalam database,” ujarnya.
Pihak Pemda juga menekankan pentingnya peran aktif dari tingkat bawah, mulai dari Ketua RT, tokoh masyarakat, lurah, hingga camat. Sinergi ini diperlukan agar data yang dikumpulkan benar-benar valid dan sah sebelum nantinya difinalkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta disinkronkan dengan data Pemerintah Daerah.
Validitas data ini akan menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan pemerintah, seperti:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Bedah Rumah
Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun Non-Tunai
Bantuan Pendidikan dan Modal Usaha
Selain bantuan sosial, fokus utama lainnya adalah penataan Jaminan Kesehatan Masyarakat. Pemerintah daerah telah menganggarkan dana khusus agar masyarakat tidak lagi menemui kendala kartu tidak aktif saat berobat ke fasilitas kesehatan.
Salah satu temuan di lapangan menunjukkan adanya masalah administrasi karena warga yang bersangkutan sudah tidak lagi berdomisili di wilayah asal (Tungkal Ilir), melainkan sudah pindah ke luar daerah. Melalui sinkronisasi ini, diharapkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan nantinya cukup membawa KTP saja untuk berobat.
Kejar Sisa Kuota Jelang Tenggat Waktu
Hingga saat ini, progres pemutakhiran data baru mencapai 70 persen. Pemerintah daerah mencatat masih ada sekitar 1.800 warga yang belum masuk dalam pendataan DTKS. Sementara untuk sektor jaminan kesehatan, masih ditargetkan tambahan 1.000 kuota baru bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah mengimbau warga yang merasa berhak dan belum terdata untuk segera mendaftarkan diri melalui Ketua RT di lingkungan masing-masing.
“Insyaallah di akhir Juni nanti semua sudah terdata 100 persen. Jadi nanti tidak ada lagi keluh kesah di tengah masyarakat. Semua bisa mendaftarkan diri ke Dinas Sosial lewat RT, lurah, dan kecamatan masing-masing,” pungkasnya optimis.









