TANJAB BARAT, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan dukungan penuh terhadap pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD yang dinilai memiliki dampak strategis bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Ruang Rapat Utama DPRD, Selasa (2/6).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Hasan Basri Harahap didampingi Wakil Ketua DPRD Muh. Sjafril Simamora itu membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai dua usulan Ranperda pemerintah daerah, sekaligus mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap dua Ranperda inisiatif legislatif.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Katamso mengapresiasi langkah DPRD, khususnya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah menginisiasi penyusunan Ranperda tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Menurutnya, kedua regulasi tersebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung pembentukan Ranperda Grand Design Pembangunan Kependudukan sebagai pedoman dalam mengelola dinamika kependudukan secara terencana dan terpadu.
“Penduduk merupakan elemen utama dalam pembangunan. Karena itu, pengelolaan kependudukan harus dilakukan secara sistematis agar mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan daerah,” ujar Katamso.
Ia menegaskan, penyusunan regulasi tersebut perlu selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah maupun kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Dengan demikian, implementasinya dapat menjawab berbagai tantangan strategis, mulai dari percepatan penurunan angka stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga kesiapan menghadapi bonus demografi.
Selain itu, Pemkab Tanjung Jabung Barat juga menilai Ranperda tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan sangat relevan untuk memperkuat ketahanan pangan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menjadi landasan dalam menjaga ketersediaan pangan saat terjadi bencana, kondisi darurat, kerawanan pangan, maupun fluktuasi harga kebutuhan pokok.
Katamso menekankan bahwa cadangan pangan daerah memiliki fungsi strategis dalam menjamin masyarakat memperoleh pangan yang cukup, aman, dan terjangkau. Oleh sebab itu, pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mengikuti tahapan pembahasan kedua Ranperda tersebut sesuai mekanisme yang berlaku hingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami berharap sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah terus terjaga sehingga setiap regulasi yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung kemajuan daerah,” katanya.
Rapat paripurna turut dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI dan Polri, pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pimpinan instansi vertikal, unsur perbankan, serta kalangan media.







