DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Kamis, 29 Oktober 2020 - 21:36 WIB

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

Dua Pelaku IP (27) dan ESS (27) yang Diamankan Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu. [FOTO : JambiNET/SekUlu]

TANJAB BARAT – Tim Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu meringkus dua diduga pelaku begal terhadap sepasang kekasih yang tengah mengendarai sepeda motor Honda CRF di Jalan Lintas Timur, Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang Asam, Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) pada  24 Oktober 2020 sekira Pukul 21.00 WIB lalu.

Kedua pelaku diringkus itu yakni IP (27) dan ESS (27) keduanya warga Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu dengan korban sendiri yakni Muhamad Maskur Mantan dan Siti Radiah  warga RT 005 Desa Suban Kecamatan Batang Asam.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ulu, IPTU Dasep Nurdin Ansori mengatakan pihaknya melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut atas laporan korban yang di laporkan ke pihaknya beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  UMK Tanjabbar, Pemkab Menunggu Provinsi

“LP/B-48/X/2020/Res Tjb Brt/Sek Tkl Ulu, Tanggal 25 Oktober 2020 tentang  TP. Pencurian Dengan Kekerasan sebagaimana dimaksud dalam 365 KUHPidana,” katanya, Kamis (29/10/20).

Atas dasar laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan baru hasil penyelidikan mengarah ke seseorang yang diduga pelaku yakni IP.

“Setelah 4 hari melakukan penyelidikan, baru hari ini kita melakukan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan penangkapan karena hasil penangkapan mengarah kuat ke pelaku ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Minta Perusahaan di Tanjabbar Pekerjakan Tenaga Lokal

Saat dilakukan penangkapan, terhadap pelaku ketiak itu ditemukan barang bukti handphone (hp)  milik korban dan motor Hinda Sonic dengan nomor polisi BH 5883 OP yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya di jalanan.

kemudian, dilakukan pengembangan terhadap IP tersebut dan berhasil meringkus pelaku lainnya yakni ESS yang berada tidak jauh dari lokasi pelaku IP.

“Keduanya kita bawa ke lokasi barang bukti disimpannya motor di purwodadi untuk menunjukan barang bukti sepeda motor CRF hasil curiannya tersebut,”sebutnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul di Ponpes AlBaqiyatush Shalihat

Covid-19

Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

Tanjabbar

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Sosialisasi Kerjasama Luar Negeri dan Monitoring Evaluasi Kerjasama

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Zoom Meeting Evaluasi ZI Polri Menuju WBK Tahun 2020 dengan Kemenpan RB

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Anwar Sadat Sebut Indeks Harga Pangan di Tanjabbar Masih Stabil

Peristiwa

Jembatan Gantung di Renah Menalu Ambruk, Belasan Anak Sekolah Jatuh ke Sungai

Tanjabbar

4 Pelaku Pemerkosa Di Bukit Batu Suban Ditangkap Polisi

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus