Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Tanjabbar

Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM

TANJABBAR – Kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Terus menciptakan fasilitas pelayanan terbaik, khususnya bagi permohonan pembuatan paspor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Firyan
Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan jika kantor imigrasi Kuala Tungkal menyediakan berbagai fasilitas pelayanan mulai dari, ruang bermain anak, ibu menyusui, mushalla hingga tempat karaoke.

” Kalau tempat karaoke, kita memberikan kenyamanan bagi nyaman bagi permohonan saat menunggu proses pembuatan paspor selesai.” Kata Edy.

Kata Edy, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus berusaha membuat inovasi dengan meningkatkan fasilitas dan kwalitas pelayanan publik terhadap masyarakat. bahwa kementerian Hukum dan HAM memberikan seluas luasnya inovasi kepada kantor pelayanan publik agar bisa menjadi sebagus mungkin.

” Artinya pasilitas apa saja yang bisa kita berikan untuk pemohon agar mereka nyaman untuk berurusan dalam pembuatan Paspor. Kita berusaha meningkatkan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat salah satunya ruang karaoke,” Sebutnya.

Ia menyebutkan jika, ruang karaoke tersebut nantinya, bisa digunakan oleh masyarakat yang sedang menunggu antrian foto dan wawancara pengurusan paspor. Sehingga diharapkan bisa menghilangkan rasa jenuh selama waktu menunggu proses pembuatan Paspor.

” Ruang Karaoke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah diresmikan oleh Kakanwil Propinsi Jambi pada Oktober 2021 lalu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Guru SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Tidak hanya itu, kata dia masih banyak fasilitas lain untuk memberikan kenyamanan pada pemohon dalam proses pembuatan Paspor. Karena menurut Edy Firyan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan pelayanan sangat istimewa kepada masyarakat.

” Kita berusaha membuat pemohon merasa nyaman, aman dan membuat orang betah di kantor, tidak merasa gelisah sambil menunggu proses paspornya selesai,” Bebernya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang di sediakan pihaknya mulai dari segi peralatannya, pegawainya yang sangat ramah, tempat parkir serta ruang tunggu yang aman dan nyaman.

” Kita ada petugas duta layanan ramah HAM yang selalu siaga di depan kantor yang siap menyambut kedatangan ramah HAM dan prioritas yang diperuntukan kepada lansia, ibu hamil dan menyusui, balita serta layanan penyandang disabilitas,” Tukasnya.

Selain itu, pihaknya(Imigrasi) juga telah melakukan berbagai penerapan fasilitas ramah HAM sebagai pemberian pelayanan yang baik.

” Seperti halaman parkir yang luas, jalur kursi roda, toilet khusus, penyediaan kursi roda. Termasuk sarana pendukungnya seperti pojok baca dan area bermain anak, tempat untuk berfoto selfi ,ruang mushollah,fasilitas teh, kopi dan Snack disediakan secara gratis,” Terangnya.

” Kita juga menyediakan tempat orang istirahat dan mau santai juga ada seperti saung yang ada di belakang kantor imigrasi.
Pelayanan sangat betul-betul istimewa untuk para pemohon paspor baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” Katanya.

Baca Juga :  DPD Partai Perindo Tanjabbar Sambangi DPC Perindo Sungai Landak

Lebihlanjut disebutkannya, tujuan dari fasilitas ini sendiri sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan dan penegakan HAM.

” Perlukan dimensi baru yang memberikan fasilitas dan perlakuan khusus. Sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat, coba lihat di kota kota besar di Indonesia, fasilitas pelayanan Imigrasi sudah lebih maju, jadi kalau fasilitas seperti tempat karaoke itu bukan hal biasa lagi.” Pungkasnya.

Ia membeberkan, Inovasi itu sendiri di berikan seluas-luasnya dari kementerian Menkumham, artinya imigrasi lainpun sudah ada yang memiliki fasilitas seperti itu malah duluan mereka mempunyai inovasi dan fasilitas seperti itu.

” Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.”

Diungkapkan Edy, imigrasi saat ini juga telah membuka aplikasi terbaru bernama, Mobile Paspor(M- Paspor) bagi permohonan yang ingin membuat Paspor.

” Aplikasi ini dapat menentukan sendiri jadwal pembuatan paspor, biasanya foto dulu baru bayar, sekarang bayar dulu baru foto.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Gedung Samsat Tanjabbar Rusak dan Retak, diduga dibangun Asal Jadi

Pemerintahan

Resmikan Peluncuran Buku Batik, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Harapan Ini

Politik

UAS – Katamso Terima SK Deklarasi dari PKB Untuk Pilkada Tanjabbar

Tanjabbar

Ratusan Personil Polres Tanjabbar di Terjunkan Dalam Pengamanan MTQ

Tanjabbar

KPU Tanjab Barat Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2020

Tanjabbar

Sukses Gelar Debat Publik, Hairuddin: Terima Kasih Semua Pihak

Industri

Dongkrak Ekonomi Pembatik, Anwar Sadat Promosikan Batik Khas Daerah di Event MTQ

Pendidikan

Hadir di Wisuda Khotmil Qur’an di Yayasan Ponpes Nurul Qur’an, Ini Pesan Bupati ke Santri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/