DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM

TANJABBAR – Kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Terus menciptakan fasilitas pelayanan terbaik, khususnya bagi permohonan pembuatan paspor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Firyan
Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan jika kantor imigrasi Kuala Tungkal menyediakan berbagai fasilitas pelayanan mulai dari, ruang bermain anak, ibu menyusui, mushalla hingga tempat karaoke.

” Kalau tempat karaoke, kita memberikan kenyamanan bagi nyaman bagi permohonan saat menunggu proses pembuatan paspor selesai.” Kata Edy.

Kata Edy, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus berusaha membuat inovasi dengan meningkatkan fasilitas dan kwalitas pelayanan publik terhadap masyarakat. bahwa kementerian Hukum dan HAM memberikan seluas luasnya inovasi kepada kantor pelayanan publik agar bisa menjadi sebagus mungkin.

” Artinya pasilitas apa saja yang bisa kita berikan untuk pemohon agar mereka nyaman untuk berurusan dalam pembuatan Paspor. Kita berusaha meningkatkan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat salah satunya ruang karaoke,” Sebutnya.

Ia menyebutkan jika, ruang karaoke tersebut nantinya, bisa digunakan oleh masyarakat yang sedang menunggu antrian foto dan wawancara pengurusan paspor. Sehingga diharapkan bisa menghilangkan rasa jenuh selama waktu menunggu proses pembuatan Paspor.

” Ruang Karaoke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah diresmikan oleh Kakanwil Propinsi Jambi pada Oktober 2021 lalu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Al Haris Gelar Halal Bihalal dengan Pegawai Pemprov Jambi di Hari Pertama Masuk Kerja

Tidak hanya itu, kata dia masih banyak fasilitas lain untuk memberikan kenyamanan pada pemohon dalam proses pembuatan Paspor. Karena menurut Edy Firyan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan pelayanan sangat istimewa kepada masyarakat.

” Kita berusaha membuat pemohon merasa nyaman, aman dan membuat orang betah di kantor, tidak merasa gelisah sambil menunggu proses paspornya selesai,” Bebernya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang di sediakan pihaknya mulai dari segi peralatannya, pegawainya yang sangat ramah, tempat parkir serta ruang tunggu yang aman dan nyaman.

” Kita ada petugas duta layanan ramah HAM yang selalu siaga di depan kantor yang siap menyambut kedatangan ramah HAM dan prioritas yang diperuntukan kepada lansia, ibu hamil dan menyusui, balita serta layanan penyandang disabilitas,” Tukasnya.

Selain itu, pihaknya(Imigrasi) juga telah melakukan berbagai penerapan fasilitas ramah HAM sebagai pemberian pelayanan yang baik.

” Seperti halaman parkir yang luas, jalur kursi roda, toilet khusus, penyediaan kursi roda. Termasuk sarana pendukungnya seperti pojok baca dan area bermain anak, tempat untuk berfoto selfi ,ruang mushollah,fasilitas teh, kopi dan Snack disediakan secara gratis,” Terangnya.

” Kita juga menyediakan tempat orang istirahat dan mau santai juga ada seperti saung yang ada di belakang kantor imigrasi.
Pelayanan sangat betul-betul istimewa untuk para pemohon paspor baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Lebihlanjut disebutkannya, tujuan dari fasilitas ini sendiri sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan dan penegakan HAM.

” Perlukan dimensi baru yang memberikan fasilitas dan perlakuan khusus. Sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat, coba lihat di kota kota besar di Indonesia, fasilitas pelayanan Imigrasi sudah lebih maju, jadi kalau fasilitas seperti tempat karaoke itu bukan hal biasa lagi.” Pungkasnya.

Ia membeberkan, Inovasi itu sendiri di berikan seluas-luasnya dari kementerian Menkumham, artinya imigrasi lainpun sudah ada yang memiliki fasilitas seperti itu malah duluan mereka mempunyai inovasi dan fasilitas seperti itu.

” Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.”

Diungkapkan Edy, imigrasi saat ini juga telah membuka aplikasi terbaru bernama, Mobile Paspor(M- Paspor) bagi permohonan yang ingin membuat Paspor.

” Aplikasi ini dapat menentukan sendiri jadwal pembuatan paspor, biasanya foto dulu baru bayar, sekarang bayar dulu baru foto.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolres dan BKO Brimob Polda Aceh Berbagi Sembako pada Abang Becak Patuh Ptotokol Kesehatan

Politik

Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU, Partai Perindo Tanjabbar Targetkan 5 Kursi

Politik

Terjun ke Politik, Muhammad Adib Mubarok Berniat Maju Sebagai Caleg DPRD Provinsi Jambi

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

Tanjabbar

Kapolsek Pengabuan Silaturrahmi dengan Camat, Lurah dan Kades se Kecamatan Senyerang

Pemerintahan

Beri Bantuan ke Korban Banjir, Anwar Sadat: Kita Komitmen Mendukung Aspek Kesejahteraan Masyarakat

Industri

Ketua TP PKK Tanjabbar Promosikan Tas Anyaman Purun Desa Pematang Buluh

Tanjabbar

Selama Tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Telah Mendeportasi 4 WNA

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/