DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Sabtu, 12 Februari 2022 - 11:10 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM

TANJABBAR – Kantor Imigrasi kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Terus menciptakan fasilitas pelayanan terbaik, khususnya bagi permohonan pembuatan paspor.

Hal tersebut diungkapkan oleh Edy Firyan
Kakanim Kelas II TPI Kuala Tungkal, Tanjung Jabung Barat. Ia menyebutkan jika kantor imigrasi Kuala Tungkal menyediakan berbagai fasilitas pelayanan mulai dari, ruang bermain anak, ibu menyusui, mushalla hingga tempat karaoke.

” Kalau tempat karaoke, kita memberikan kenyamanan bagi nyaman bagi permohonan saat menunggu proses pembuatan paspor selesai.” Kata Edy.

Kata Edy, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal terus berusaha membuat inovasi dengan meningkatkan fasilitas dan kwalitas pelayanan publik terhadap masyarakat. bahwa kementerian Hukum dan HAM memberikan seluas luasnya inovasi kepada kantor pelayanan publik agar bisa menjadi sebagus mungkin.

” Artinya pasilitas apa saja yang bisa kita berikan untuk pemohon agar mereka nyaman untuk berurusan dalam pembuatan Paspor. Kita berusaha meningkatkan fasilitas pelayanan terhadap masyarakat salah satunya ruang karaoke,” Sebutnya.

Ia menyebutkan jika, ruang karaoke tersebut nantinya, bisa digunakan oleh masyarakat yang sedang menunggu antrian foto dan wawancara pengurusan paspor. Sehingga diharapkan bisa menghilangkan rasa jenuh selama waktu menunggu proses pembuatan Paspor.

” Ruang Karaoke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal telah diresmikan oleh Kakanwil Propinsi Jambi pada Oktober 2021 lalu,” Ungkapnya.

Baca Juga :  Mulai Besok Sekolah di Tanjabbar Kembali Normal

Tidak hanya itu, kata dia masih banyak fasilitas lain untuk memberikan kenyamanan pada pemohon dalam proses pembuatan Paspor. Karena menurut Edy Firyan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal memberikan pelayanan sangat istimewa kepada masyarakat.

” Kita berusaha membuat pemohon merasa nyaman, aman dan membuat orang betah di kantor, tidak merasa gelisah sambil menunggu proses paspornya selesai,” Bebernya.

Ia menjelaskan, fasilitas yang di sediakan pihaknya mulai dari segi peralatannya, pegawainya yang sangat ramah, tempat parkir serta ruang tunggu yang aman dan nyaman.

” Kita ada petugas duta layanan ramah HAM yang selalu siaga di depan kantor yang siap menyambut kedatangan ramah HAM dan prioritas yang diperuntukan kepada lansia, ibu hamil dan menyusui, balita serta layanan penyandang disabilitas,” Tukasnya.

Selain itu, pihaknya(Imigrasi) juga telah melakukan berbagai penerapan fasilitas ramah HAM sebagai pemberian pelayanan yang baik.

” Seperti halaman parkir yang luas, jalur kursi roda, toilet khusus, penyediaan kursi roda. Termasuk sarana pendukungnya seperti pojok baca dan area bermain anak, tempat untuk berfoto selfi ,ruang mushollah,fasilitas teh, kopi dan Snack disediakan secara gratis,” Terangnya.

” Kita juga menyediakan tempat orang istirahat dan mau santai juga ada seperti saung yang ada di belakang kantor imigrasi.
Pelayanan sangat betul-betul istimewa untuk para pemohon paspor baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing,” Katanya.

Baca Juga :  7 Kecamatan dan 24 Desa di Tanjabbar Rawan Karhutla

Lebihlanjut disebutkannya, tujuan dari fasilitas ini sendiri sebagai wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM, dalam rangka penghormatan, pemenuhan, pemajuan, pelindungan dan penegakan HAM.

” Perlukan dimensi baru yang memberikan fasilitas dan perlakuan khusus. Sehingga tercipta keadilan dalam pelayanan kepada masyarakat, coba lihat di kota kota besar di Indonesia, fasilitas pelayanan Imigrasi sudah lebih maju, jadi kalau fasilitas seperti tempat karaoke itu bukan hal biasa lagi.” Pungkasnya.

Ia membeberkan, Inovasi itu sendiri di berikan seluas-luasnya dari kementerian Menkumham, artinya imigrasi lainpun sudah ada yang memiliki fasilitas seperti itu malah duluan mereka mempunyai inovasi dan fasilitas seperti itu.

” Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik, dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.”

Diungkapkan Edy, imigrasi saat ini juga telah membuka aplikasi terbaru bernama, Mobile Paspor(M- Paspor) bagi permohonan yang ingin membuat Paspor.

” Aplikasi ini dapat menentukan sendiri jadwal pembuatan paspor, biasanya foto dulu baru bayar, sekarang bayar dulu baru foto.” Tutupnya.(*)

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Ini identitas Mayat Mengapung di Sungai Pengabuan.

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Safari Subuh di Masjid Ridhwaniyah Panglima H. Saman

Tanjabbar

Kasat Lantas dan Narkoba Polres Tabjabbar Dijabat Polwan

Tanjabbar

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

Tanjabbar

Bupati Sebut Skema Ranperda APBD 2021 Alami Perubahan Singnifikan

Tanjabbar

10 Desa di Tanjabbar Rawan Penyeludupan Benur dan Narkoba

Peristiwa

Motong Karet di Kebun, Warga Betara di Telan Ular Piton

Tanjabbar

Langgar UU Keimigrasian, PT. BSP di Jatuhi Sangsi dan Kenai Biaya Beban

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus