Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Minggu, 28 Maret 2021 - 13:36 WIB

Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

TANJAB BARAT – Jalan Kabupaten, di wilayah Tanjabbar kerap kali mengalami kerusakan, hal itu akibat dari kendaraan yang melintas melebihi tonase.

Menangapi hal tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar Hairan, SH minta Dinas Perhubungan (Dishub)Tanjabbar agar memperketat aktivitas kendaraan yang melebihi Tonase.

hal itu disampaikan oleh Hairan disaat turun melihat langsung ke lokasi di Desa tanjung bojo, tepatnya jalan lintas lubuk bernai, Belum lama ini.

Ia menyebutkan bahwa, dirinya sering kali mendapatkan laporan dan keluhan dari masyarakat setempat, yang mana kendaraan bertonase besar selalu melintasi jalan Kabupaten tersebut.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke - 67 Provinsi Jambi Al Haris Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Jambi

” Saya sudah coba melakukan mediasi dan menghimbau kepada sopir truk untuk mengurangi kapasitas muatan, sesuai dengan kapasitas jalan maksimal 6 -8 Ton,” Kata Wabup.

Ia dengan tegas menyatakan bahwa, kendararaan yang bertonase melebihi kapasitas jalan berpotensi merusak fasilitas jalan umum dan ini tidak boleh lagi terjadi.

” Kalau jalan ini rusak akibat kepentingan segelintir orang. Hingga mengorbankan masyarakat banyak pengguna jalan ini tentu akan menjadi beban bagi pemerintahan dalam perbaikan dan pemeliharaan jalan.” Ungkapnya.

Untuk itu, kata Hairan ia meminta kepada Kepala Dinas Perhubungan, agar memberlakukan ketentuan bagi kendaraan tonase yang membawa barang memasuki Jalan Kabupaten, guna mengantisipasi kerusakan jalan.

Baca Juga :  Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan

” Tidak ada tawar menawar, ketentuan untuk 6- 8 ton ini harus di berlakukan kepada setiap truk yang mengangkut muatan, dari mana saja yang melintas di jalan Kabupaten,” Tegasnya.

Sementara itu, Menangapi hal tersebut Kadis perhubungan Samsul Jauhari berjanji akan menindaklanjuti hal ini.

” Jalan menuju lubuk bernai merupakan jalan Kabupaten dan kapasitas jalan maksimal 6 hingga 8 Ton.” Pungkasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Anwar Sadat Sebut, 2 Kelurahan di Tungkal Ilir Akan Tersambung Jaringan Gas Rumah Tangga

Pemerintahan

Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas di Tanjabbar Jadi Temuan BPK

Pemerintahan

Hadiri Pelepasan Siswa/i Wisuda Tahfizul Qur’an Juz 30 SMAN 8, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Pilkada

PKB Usung UAS- Katamso di Pilkada Tanjabbar

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

Tanjabbar

Bakar Lahan Untuk Buka Sawah, Petani di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu Ketiga

Tanjabbar

1.617 Vaksin Sinovac Akan Tiba ke Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/