Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:13 WIB

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT inti Indosawit subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS. melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

Baca Juga :  Warga Kuala Tugkal Terbiasa dengan Banjir Rob, Tapi Risih dengan Efeknya

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Berharap, Konflik PT DAS dan Masyarakat di Buka Secara Terang Benderang

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Imigrasi Kuala Tungkal Terapkan Fasilitas Ramah HAM

Covid-19

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabbar Terapkan Jam Malam Dan Izin Keramaian

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

Tanjabbar

Vaksin Booster ke Anggota DPRD dan Staf, Jakfar: Ini Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Tanam Padi Perdana di Sungai Tiram

Tanjabbar

Gelar Rapat Analisa dan Evaluasi GTPP, Ini Yang di Bahas Satgas Covid-19 Tanjabbar

Kesehatan

Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksinasi Lansia di Puskesmas

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj di Mesjid Syekh Usman Tungkal

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/