Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:13 WIB

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT inti Indosawit subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS. melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

Baca Juga :  Peringati 100 Tahun Eka Tjipta Widjaja, PT LPPPI dan Tzu Chi SinarMas Gelar Donor Darah

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Tanjabbar dan Diskoperindag Cek Harga Sembako

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Wabup Tanjabbar Dampingi Gubernur Jambi Resmikan MTs Soleh Al- Mubarok Desa Gemuruh

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Terima Mesin ADM

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Tanjabbar

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Jenguk Sekda Agus Sanusi

Pemerintahan

Pengurus KONI Tanjabbar Periode 2024-2028 Resmi dikukuhkan

Tanjabbar

Wujudkan WBBM, Imigrasi Kuala Tungkal Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Peringati Hari Pahlawan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/