Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Tanjabbar

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:16 WIB

Pangkalan Gas ‘Nakal’ di PHO Pertamina

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sejumlah pangkalan gas elpiji di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di cabut izinnya oleh pihak Pertamina, hal itu tak lepas dari adanya pangkalan nakal yang terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan, ia menyebutkan bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga :  Wabup Tanjab Barat Ikuti Pidato Kenegaraan RI dalam Rangka HUT Ke 75

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” kata Syafriwan.

Terhadap pangkalan nakal kata dia, pihaknya hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan itu rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,” ungkapnya.

Saat disinggung ada berapa pangkalan Gas melon di Tanjabbar yang di cabut izinnya sejauh ini? Ia hanya mengatakan ada sejumlah pangkalan dan yang dicabut izinnya sesuai dari tingkat kesalahannya masing-masing.

Baca Juga :  Bupati Bersama Forkopimda Tanam 1000 Pohon Pelindung dan Mangrove 

Syafriwan juga tidak menyebutkan secara rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya, namun ia hanya mengatakan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabbar.

” Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu, yang di PHO atau di cabut izinnya,” ucapnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

APBD Perubahan Tahun 2023, DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ke Empat

Tanjabbar

Pencanangan WBBM, Hairan: Sejalan Dengan Keinginan Kita

Tanjabbar

56 Pjs Kades Tanjabbar Jadi Temuan LHP Inspektorat, Ini Kata PLT Kadis PMD

Tanjabbar

Turun ke Jalan, MRI Bersama OKP Tanjabbar Galang Donasi Bencana Kalsel dan Sulbar

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Jambore Kader PKK Tingkat Kabupaten

Karhutla

Hadapi Musim Kemarau, Ini 3 Wilayah di Tanjabbar Yang Rawan Akan Karhutla

Ekonomi

Panen Cabai di Lubuk Terentang, Bupati Berharap Bisa Mendongkrak Perekonomian Perdesaan

Tanjabbar

Bupati dan Jajaran FKPD Tanjabbar Sambut Kunken Danlanan Palembang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/