Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:16 WIB

Pangkalan Gas ‘Nakal’ di PHO Pertamina

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sejumlah pangkalan gas elpiji di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di cabut izinnya oleh pihak Pertamina, hal itu tak lepas dari adanya pangkalan nakal yang terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan, ia menyebutkan bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga :  DPD Partai Perindo Tanjabbar Membuka Penjaringan Bacaleg

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” kata Syafriwan.

Terhadap pangkalan nakal kata dia, pihaknya hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan itu rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,” ungkapnya.

Saat disinggung ada berapa pangkalan Gas melon di Tanjabbar yang di cabut izinnya sejauh ini? Ia hanya mengatakan ada sejumlah pangkalan dan yang dicabut izinnya sesuai dari tingkat kesalahannya masing-masing.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha, Kesediaan Daging Beku di Kancab Bulog Kuala Tungkal Mencukupi

Syafriwan juga tidak menyebutkan secara rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya, namun ia hanya mengatakan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabbar.

” Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu, yang di PHO atau di cabut izinnya,” ucapnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

Tanjabbar

Begini Cerita Pemuda Selundupkan Tiga Paket Sabu Lewat Empek-Empek Ke Lapas Tungkal

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Tenaga Konstruksi

Tanjabbar

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

Peristiwa

Laka Tunggal, Mobil Vaksin Dinkes Tanjabbar Terguling di Betara

Pemerintahan

Terima TPP Tiap Bulan, Kinerja Kabid PKS Kesbangpol Tanjabbar di Sorot

Pemerintahan

Jelang Idul Fitri, Anwar Sadat Sebut Indeks Harga Pangan di Tanjabbar Masih Stabil

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/