Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Tanjabbar

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:16 WIB

Pangkalan Gas ‘Nakal’ di PHO Pertamina

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sejumlah pangkalan gas elpiji di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di cabut izinnya oleh pihak Pertamina, hal itu tak lepas dari adanya pangkalan nakal yang terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan, ia menyebutkan bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga :  Tanjabbar Siap Tempur di Gubernur Cup 2022

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” kata Syafriwan.

Terhadap pangkalan nakal kata dia, pihaknya hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan itu rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,” ungkapnya.

Saat disinggung ada berapa pangkalan Gas melon di Tanjabbar yang di cabut izinnya sejauh ini? Ia hanya mengatakan ada sejumlah pangkalan dan yang dicabut izinnya sesuai dari tingkat kesalahannya masing-masing.

Baca Juga :  Rumah Warga Teluk Nilau Hangus Terbakar

Syafriwan juga tidak menyebutkan secara rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya, namun ia hanya mengatakan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabbar.

” Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu, yang di PHO atau di cabut izinnya,” ucapnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekre KNPI Soroti Sosok Reza Kabag ULP, Dewan Ngotot Persoalkan Nonjob

Tanjabbar

Wabup Hairan Hadiri Paripurna Kedua LKPJ DPRD Tanjabbar

Tanjabbar

Pelabuhan Roro Tungkal di Resmikan Dirjen Kemenhub, Ini Harapan Safrial

Tanjabbar

Bupati Safrial Resmikan Koramil 419-03/ Tungkal Ilir dan Bank Tanggo Rajo

Kriminal

Setubuhi Anak Dibawah Umur, Pria Asal Sumsel di Ringkus Polisi

Peristiwa

Pergi Dari Rumah, Pria di Tanjabbar di Temukan Tewas Dalam Parit

Tanjabbar

Puluhan anggota Polres Tanjabbar di Tes Urine

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat