Gelar Safari Subuh, Bupati Anwar Sadat Sampaikan di Peringati HUT Kabupaten,Pemkab Tanjab Barat Akan Gelar Operasi Katarak Gratis di RSUD Daud Arif Bupati Anwar Sadat Gelar Safari Jumat di Desa Pembengis Kepulangan Jamaah Haji Tanjab Barat Disambut Lansung Bupati Anwar Sadat  Bupati Tanjab Barat Dorong Kolaborasi Wujudkan Data Berkualitas Wabup Katamso Kawal Langsung Aspirasi Pendidikan Tanjab Barat di Kementerian

Home / Tanjabbar

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:16 WIB

Pangkalan Gas ‘Nakal’ di PHO Pertamina

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sejumlah pangkalan gas elpiji di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di cabut izinnya oleh pihak Pertamina, hal itu tak lepas dari adanya pangkalan nakal yang terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan, ia menyebutkan bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga :  Pergi Dari Rumah, Pria di Tanjabbar di Temukan Tewas Dalam Parit

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” kata Syafriwan.

Terhadap pangkalan nakal kata dia, pihaknya hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan itu rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,” ungkapnya.

Saat disinggung ada berapa pangkalan Gas melon di Tanjabbar yang di cabut izinnya sejauh ini? Ia hanya mengatakan ada sejumlah pangkalan dan yang dicabut izinnya sesuai dari tingkat kesalahannya masing-masing.

Baca Juga :  Hari Pahlawan ,Pjs. Bupati Tanjabbar Hadiri Upacara Pelarungan Bunga

Syafriwan juga tidak menyebutkan secara rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya, namun ia hanya mengatakan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabbar.

” Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu, yang di PHO atau di cabut izinnya,” ucapnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Mulai Agustus, Warga Tanjabbar Berobat Cukup Bawa KTP

Tanjabbar

KPU Tanjabbar Sosialisasi Kepastian Pemilih dan Bagi Masker

Tanjabbar

Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Tanjabbar

Koordinasi Pelaksanaan SSDN Lemhanas RI Temui Bupati Safrial

Tanjabbar

Tiga Proyek Besar Tanjab Barat 2021 Lepas Ditetel Dewan

Tanjabbar

Naik Status Tersangka, Oknum ASN Tanjab Barat Ditahan Polisi

Pemerintahan

Buka Musrenbang RKPD Tahun 2024, Wabup Hairan Sampaikan Hal Ini

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/