pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Covid-19 / Tanjabbar

Senin, 31 Mei 2021 - 11:10 WIB

Pembatasan Jam Malam, Wabup Hairan Patroli Bersama Satgas Covid-19

TANJAB BARAT – Pembatasan jam malam di wilayah Tanjung Jabung Barat telah diberlakukan, jam pembatasan aktifitas malam hanya sampai pukul 22.00 wib.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH saat melaksanakan patroli keliling bersama Kapolres dan Dandim.

Patroli pemberlakuan pembatasan jam malam ini menyisiri sejumlah lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, minggu (30/5/21).

Wabup menyampaikan bahwa, kegiatan pemberlakuan pembatasan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang di capai pada rapat bersama Satgas beberapa waktu yang lalu.

“ Sebagai realisasi hasil rapat bersama satgas sebelumnya, hari ini kita mulai berlakukan pembatasan aktifitas masyarakat sampai pukul 22.00 wib saja,” Ujar wabup.

Baca Juga :  Baru Satu Perusahaan di Tanjabbar Lakukan Vaksinasi Gotong Royong

Ia menyebutkan bahwa, langkah ini diambil sebagai antisipasi serta menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Tanjabbar saat ini menjadi salah satu Kabupaten yang ditetapkan zona merah untuk Provinsi Jambi,” kata Hairan.

Menurut Wabup, dengan tingginya angka kematian yang ada di Kabupaten Tanjung Kampung Barat, maka perlu laksanakan jam malam. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari pusat bahwa mulai 1 Juni tahun 2021 diberlakukan PPKM secara nasional.

” Jadi kita menghimbau agar bagi warung-warung yang biasanya buka operasional lebih dari jam 22.00 wib, sama-sama menjaga kampung kita untuk dapat utuh.,” Pesannya.

Ia menuturkan bahwa, PPKM ini hanya berlaku sampai tanggal 10 Juni. Namun jika
masyarakatnya masih juga terus dan tetap membuka, maka jam pembatasan aktifitas ini bisa saja di perpanjang.

Baca Juga :  Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjang Masa Jabatan Kades se-Kabupaten Kerinci

” Alhamdulillah masyarakat Tungkal nih, patuh saya lihat tadi di sepanjang jalan sudah banyak yang, yang tutup. Artinya memang sama-sama, bukan hanya pemerintah, TNI, Polri. Tapi juga masyarakat untuk dapat menjaga situasi yang kondusif agar angka penularan ini dapat kita tekan.” Bebernya.

Patroli pemberlakuan pembatasan jam malam yang dilaksanakan ini, kata Wabup
sifatnya masih berbicara himbauan, yang mana untuk dapat melaksanakan.

” Tapi ke depannya, kalau memang masih membandel. Kita akan negakkan Perda, kita akan laksanakan sidang di tempat.” Tegasnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Persiapan MTQ Bersama Gubernur Jambi, Bupati: Kita Akan Melakukan Karantina Wilayah

Tanjabbar

Dihari Bhayangkara ke-75, Sebanyak 25 Personil Polres Tanjabbar Naik Pangkat

Kriminal

Bakar Lahan, Pak Janggut Diringkus Polres Tanjabbar

Tanjabbar

Hari Ke 2 Idul Fitri, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Sejumlah Tempat Isolasi

Pendidikan

Wabup Hairan Pimpin Zoom Meeting Persiapan Kunker Mendikbudristek

Tanjabbar

Selama 2021, Angka Perceraian di Tanjabbar Meningkat

Tanjabbar

10 Muharram, Bupati Tanjabbar dan Istri Berikan Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Pemerintahan

Akses ke Arab Saudi di Tutup, Bagi Jamaah Umrah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/