TANJAB BARAT – Pembatasan jam malam di wilayah Tanjung Jabung Barat telah diberlakukan, jam pembatasan aktifitas malam hanya sampai pukul 22.00 wib.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH saat melaksanakan patroli keliling bersama Kapolres dan Dandim.
Patroli pemberlakuan pembatasan jam malam ini menyisiri sejumlah lokasi di dalam wilayah Kecamatan Tungkal Ilir, minggu (30/5/21).
Wabup menyampaikan bahwa, kegiatan pemberlakuan pembatasan jam malam ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang di capai pada rapat bersama Satgas beberapa waktu yang lalu.
“ Sebagai realisasi hasil rapat bersama satgas sebelumnya, hari ini kita mulai berlakukan pembatasan aktifitas masyarakat sampai pukul 22.00 wib saja,” Ujar wabup.
Ia menyebutkan bahwa, langkah ini diambil sebagai antisipasi serta menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
” Tanjabbar saat ini menjadi salah satu Kabupaten yang ditetapkan zona merah untuk Provinsi Jambi,” kata Hairan.
Menurut Wabup, dengan tingginya angka kematian yang ada di Kabupaten Tanjung Kampung Barat, maka perlu laksanakan jam malam. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari pusat bahwa mulai 1 Juni tahun 2021 diberlakukan PPKM secara nasional.
” Jadi kita menghimbau agar bagi warung-warung yang biasanya buka operasional lebih dari jam 22.00 wib, sama-sama menjaga kampung kita untuk dapat utuh.,” Pesannya.
Ia menuturkan bahwa, PPKM ini hanya berlaku sampai tanggal 10 Juni. Namun jika
masyarakatnya masih juga terus dan tetap membuka, maka jam pembatasan aktifitas ini bisa saja di perpanjang.
” Alhamdulillah masyarakat Tungkal nih, patuh saya lihat tadi di sepanjang jalan sudah banyak yang, yang tutup. Artinya memang sama-sama, bukan hanya pemerintah, TNI, Polri. Tapi juga masyarakat untuk dapat menjaga situasi yang kondusif agar angka penularan ini dapat kita tekan.” Bebernya.
Patroli pemberlakuan pembatasan jam malam yang dilaksanakan ini, kata Wabup
sifatnya masih berbicara himbauan, yang mana untuk dapat melaksanakan.
” Tapi ke depannya, kalau memang masih membandel. Kita akan negakkan Perda, kita akan laksanakan sidang di tempat.” Tegasnya.(*/hb)