Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 5 Januari 2024 - 11:23 WIB

Bupati Tanjabbar Hadiri Rapat Mediasi Penyelesaian Antara Kelompok Tani Desa Badang dan PT. DAS

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, menghadiri Rapat Mediasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan antara Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang Kecamatan Tungkal Ulu dengan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) di Ruang Pola Utama Bupati Tanjab Barat. Kamis (4/1/24).

Turut hadir dalam rapat ini Kasat Intelkam Polres Tanjab Barat, Dandim/mewakili, Kasi Datun Kejari Tanjab Barat, Kepala Badan Kesbangpol, Para Kepala OPD terkait, Para Kabag Terkait, Camat Tungkal Ulu, Kepala Desa Badang, Pimpinan Perusahaan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), para anggota Kelompok Tani Imam Hasan, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Didampingi Kabid Cikar, Bupati Anwar Sadat Tinjau Jembatan dan Jalan Rusak

Dalam arahannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa pemerintah daerah hanya memfasilitasi kegiatan mediasi terkait permasalahan antara PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS) dan anggota kelompok tani Imam Hasan tanpa ikut campur dalam substansi masalah.

“ Mediasi ini mengikuti regulasi dan aturan yang dibuat untuk mencapai kesepakatan bersama tanpa merugikan kedua belah pihak,” ujarnya.

Baca Juga :  Al Haris Tinjau Langsung Korban Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

Bupati juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memaksa persetujuan kesepakatan, dan rincian terkait permasalahan serta kompensasi sudah diatur sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

“ Kedua belah pihak, kelompok tani Imam Hasan dan PT. Dasa Anugrah Sejati (PT. DAS), diharapkan menyampaikan keinginan masing-masing untuk mencapai kesepakatan yang diinginkan,” Tegasnya.

Anwar Sadat menekankan pentingnya kompromi dengan asas musyawarah dan kekeluargaan untuk menghindari permasalahan berlarut-larut di masa mendatang.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

Tanjabbar

Ditahan Sebagai Tersangka, Jaksa Tolak Penanguhan Budi Azwar

Infrastruktur

Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar Tinjau Bangunan SDN 126/V Sungairambai

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba

Tanjabbar

Dukung Program Pemerintah, KMJKS Tanjabbar Koordinasi Dengan BAZNAS, Bentuk UPZIS JKS

Peristiwa

Tenggelam di Sungai Pengabuan, 2 Warga Senyerang Masih Dalam Pencarian

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Beras Untuk PKH

Pemerintahan

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjabbar Nunggak Pajak

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/