Cara Top Up Saldo PayPal dengan BRI Lewat Jasa Epayu (Panduan Lengkap & Aman) Safari Subuh Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Aktif Jaga Lingkungan dan Klarifikasi Isu Pemakaman Bupati Tanjab Barat Ingin ‘Hidupkan’ Tungkal TV, Jalin Kerja Sama dengan KPID Jambi Bupati Anwar Sadat: Keramaian Haul Bukan Hanya Berkah Spiritual, tapi Juga Penggerak Ekonomi Rakyat dan UMKM Bupati Anwar Sadat: Kehadiran Ribuan Jamaah Bukti Kecintaan, Momen Haul Harus Jadi Inspirasi Keimanan

Home / Karhutla / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:37 WIB

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jakfar Tinjau Bangunan SDN 126/V Sungairambai

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Baca Juga :  Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.
Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Panen Raya Di Desa Sri Agung

Peristiwa

Bupati Anwar Sadat, Turun ke Lokasi Kebakaran Pasar Teluk Nilau

Tanjabbar

Modus Penipuan Tukar Jaminan Emas Palsu Kembali Terjadi di Kuala Tungkal

Pemerintahan

Rakor Persiapan MTQ Bersama Gubernur Jambi, Bupati: Kita Akan Melakukan Karantina Wilayah

Peristiwa

Kebakaran di Jalan Ketapang Hanguskan 6 Bedeng dan 3 Rumah

Pemerintahan

Tinjau Normalisasi Anak Parit, Anwar Sadat Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Membuka Penjaringan Bacaleg

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Ranperda APBD Tahun 2024

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/