Tanjab Barat Jadi Pusat Pengukuhan JATMAN Se-Jambi, Bupati Anwar Sadat: Organisasi Agama Pilar Penting Pembangunan Berkah Madani Hadapi Musim Kemarau, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Penuh Cegah Karhutla di Tanjab Barat Setiap Rupiah APBD Harus Kerja: Bupati Anwar Sadat Tekankan Manfaat Nyata bagi Rakyat Berkah Safari Dakwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Ulama Al-Azhar Mesir Syekh ’Ala di Tanjab Barat Lolos Final Jambi SPARK BI 2026, Tim Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Dapat Dukungan Penuh Wabup Katamso

Home / Karhutla / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:37 WIB

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

Baca Juga :  Wabup Amir Sakib Ikuti Apel Siaga Pencegahan dan Pengendalian Karhutla 

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Baca Juga :  Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.
Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Infrastruktur

Jembatan Penghubung Terancam Roboh, Warga Senyerang Minta Perbaikan Dari Pemkab

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Akan Tindak Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Tanjabbar

Puluhan Personil Polres Tanjabbar Terima Penghargaan

Tanjabbar

Mantap! Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan IGA 2020

Pemerintahan

Tinjau Sekolah Rusak, Pemkab Tanjabbar Akan Keliling Kecamatan

Olahraga

Ketua KONI Ajak Pengurus KOK Majukan Olahraga Untuk Tanjabbar Juara

Tanjabbar

Untuk Kemajuan Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Siap Bersinergi dengan HMI

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/