DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Karhutla / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:37 WIB

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Sebut, Hasil Seleksi Terbuka 13 JPT Pratama Tanjabbar Telah di Sampaikan ke KASN

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Baca Juga :  Kodim 0415/Jambi Raih Juara I Lomba Binter Tingkat Kodim Tipe A Tahun 2021

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.
Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Pemkab Tambah 1 Armada Rute Batam, Bupati : Prospek Menggenjot Ekonomi Daerah

Tanjabbar

Masjid Syaikh Utsman Tungkal Akan di Resmikan Untuk Jum’atan

Tanjabbar

Upayakan Listrik Normal Kembali, Petugas PLN Bertaruh Nyawa Malam Hari

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Akan Tindak Tegas Bagi Pelanggar Prokes

Pemerintahan

Gubernur Jambi Support Program Bupati Tanjabbar

Tanjabbar

Warga Kuala Tugkal Terbiasa dengan Banjir Rob, Tapi Risih dengan Efeknya

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Lanjutan di Kantor Lurah Tungkal Harapan

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/