Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Seminar Peningkatan Kapasitas Anggota DPRD Kabupaten/Kota Se Provinsi Jambi Di Masa Akhir Jabatan Bupati Anwar Sadat Meraih Predikat Kinerja Baik Tunjukkan Kepedulian,Bupati Anwar Sadat Kunjungi Nenek Partiyah di Desa Sungai Gebar Serahkan Hibah Kantor Kejari, Bupati Tanjab Barat Tandatangani NPHD Anggota DPRD Dedi Hadi Tampung Usulan Masyarakat Normalisasi Sungai dan Parit

Home / Karhutla / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:37 WIB

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

Baca Juga :  Hadiri Peringatan Maulid Nabi di Kelurahan Tungkal II, Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Gelar Vaksinasi Lanjutan di Kantor Lurah Tungkal Harapan

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.
Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Menindaklanjuti Surat Edaran Menpan-RB, FHT Tanjabbar Temui Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Buka TC MTQ, Ini Harapan Anwar Sadat ke Para Kafilah

Tanjabbar

Panwascam Senyerang Lantik 61 Anggota Pengawas TPS

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Peringatan Hari Buruh Internasional Tahun 2023

Pemerintahan

Penetapan UMK, Bupati Tanjabbar Rapat Bersama Dewan Pengupahan

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK, Bupati Tanjabbar Himbau OPD Laksanakan Program Kegiatan

Pemerintahan

Bupati Bersama Wagub Hadiri Giat Program Penghijauan Hulu Migas di Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Pendidikan

Bupati Akan Kucurkan Bonus Bagi Qori dan Qori’ah Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/