TANJAB BARAT – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjab Barat H. Agus Sanusi sambut kunjungan kerja Kepala BNNP Jambi Brigjen. Pol. Dwi Irianto, SI.K, M.Si di Rumah Jabatan Bupati Tanjab Barat, Jumat (03/07/20).
Kunjungan kerja dilaksanakan dalam rangka Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika tahun 2020-2024 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Sekda Agus Sanusi, membacakan sambutan Bupati H. Safrial menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat selama ini terus berupaya semaksimal mungkin dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Salah satu realisasinya adalah, terbentuknya Kampung anti narkoba di desa Tanjung Bojo Kecamatan Batang asam Kabupaten Tanjab Barat yang telah diresmikan pada tanggal 20 September 2018 yang lalu,” jelas Sekda.
Menurut Sekda, tak dapat dipungkiri jika Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan salah satu wilayah di Provinsi Jambi yang rawan menjadi jalur peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan kondisi geografis yang berbatasan langsung dengan kepulauan lain, baik jalur darat maupun jalur laut.
“Oleh karena itu kita berharap agar BNNP dapat bekerjasama dengan intens bersama unsur Forkopimda Kabupaten Tanjab Barat dalam mengatasi permasalahan tersebut,” harapnya.