DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 3 Juli 2020 - 19:41 WIB

Sekda Tanjab Barat Sambut Kunker Kepala BNN Provinsi Jambi

Sementara itu Kepala BNNP Provinsi Jambi, Brigjen. Pol. Dwi Irianto dalam sambutannya menyampaikan masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa negara Indonesia sudah menetapkan tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika Tahun 2020 – 2024 yang perkuat dengan Inpres Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020.

“Selanjutnya dengan diterbitkannya Inpres sebagai regulasi, tentu ini menjadi momentum penting bagi semua lembaga atau institusi untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” ujarnya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Tanjabbar Hadiri Rakor Koordinasi Kelembagaan dan Penataan Tata Laksana

Dijelaskan Dwi Irianto, bahwa Rencana aksi yang menjadi perhatian Presiden saat ini, dikelompokan dalam beberapa kategori, mulai peningkatan kapasitas layanan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika dan Prekursor narkotika, deteksi dini penyalahgunaan narkotika dan Prekursor Narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta rencana aksi lainnya.

“Menjadi tugas kita bersama untuk menjaga dan memberi pengertian kepada masyarakat, tindakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba harus diimbangi dengan pencegahan, keluarga menjadi garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba setelah itu baru dilingkungan tempat kita tinggal,” ujarnya.

Baca Juga :  Akses ke Arab Saudi di Tutup, Bagi Jamaah Umrah

“Mari bersama-sama bersinergi antara aparat keamanan, forkopimda dengan masyarakat, agar masyarakat lebih perduli terhadap ancaman bahaya narkotika serta Provinsi Jambi bersih dari narkotika,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Kegiatan ini, Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, Kepala BNNK Tanjab Timur, Kasdim 0419/Tanjab, Kasat Narkoba Polres Tanjab Barat, Kaban Kesabangpol Tanjab Barat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjab Barat, Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanjab Barat, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Tanjab Barat dan Para Camat Se – Kabupaten Tanjab Barat.(*/hms.tjb)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Pasca Ditemukan Pegawai Positif Covid-19, RSUD KH Daud Arif Disemprot Disinfektan

Pemerintahan

Nyeloteh dan Nyindir Pemerintah di Medsos, Anggota DPRD Jamal di Kritik Ketua P3S

Pemerintahan

Ini Program Bupati Tanjabbar Untuk Para Guru

Pemerintahan

Sudirman: Salah Satu Indikator Keberhasilan Pilkada Serentak Adalah Tingkat Partisipasi Pemilih

Tanjabbar

Bahas Penanganan COVID-19 dan Persiapan MTQ, Bupati Rakor Bersama Kapolda

Tanjabbar

Kemenag Akan Prioritaskan CJH Tahun 2020 Untuk Berangkat Haji

Tanjabbar

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

Politik

Paripurna Istimewa, 35 Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2025 dilantik dan di Ambil Sumpah

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/