Perwira Polres Tanjabbar di Mutasi, Jan Manto Jabat Waka Polres Peringati Hari Lahir Pancasila, Wabup Tanjabbar Jadi Inspektur Upacara Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:03 WIB

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Pelarian SM alias Omni (40) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Provinsi Riau berakhir di Tanjab Barat.

DPO spesialis Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (05/08/20).

Baca Juga :  Wabup Tinjau Lokasi Kebakaran Parit II Ujung

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus APurba, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor DPO Polres Indragiri Hulu di wilayanya.

“betul, pelaku DPO ditangkap di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di salah satu rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas,” terang IPTU Agus A Purba.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Berharap Investor Berkunjung ke Tanjabbar Untuk Berinvestasi

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan ketenagna Polres Inhu, pelaku SM alias Omni (40) ini ditangkap karena telah melakukan curanmor sebanyak 25 kali dan jambret sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

“Dan saat ini pelaku telah dibawa Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

DPRD Tanjabbar Akan Lakukan Pengecekan Alat Kesehatan Kepuskesmas

Daerah

Tragis, Lakalantas di Muntialo Dua Pengendara Honda Beat Meninggal

Tanjabbar

Jembatan Parit 20 di Seko Alami Penurunan, Warga Kecewa

Politik

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

Infrastruktur

Resmikan Jembatan Parit Selamat Seberang Kota, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi Virtual

Covid-19

Angka Kasus Covid 19 di Tanjabbar Terus Bertambah

Tanjabbar

Proyek Jalan Setapak di Desa Kayu Aro Tuai Kritik, Kadus: Proyek Ngawur