Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:03 WIB

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Pelarian SM alias Omni (40) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Provinsi Riau berakhir di Tanjab Barat.

DPO spesialis Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (05/08/20).

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar dan Dandim Salurkan Bantuan pada Korban Kebakaran

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus APurba, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor DPO Polres Indragiri Hulu di wilayanya.

“betul, pelaku DPO ditangkap di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di salah satu rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas,” terang IPTU Agus A Purba.

Baca Juga :  Pembangunan Jembatan Suak Samin di Sorot

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan ketenagna Polres Inhu, pelaku SM alias Omni (40) ini ditangkap karena telah melakukan curanmor sebanyak 25 kali dan jambret sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

“Dan saat ini pelaku telah dibawa Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Ops Ketupat, Kapolres Tanjabbar Sampaikan Amanah Kapolri

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman

Tanjabbar

Razia Blok Napi, Lapas Kuala Tungkal Temukan Sejumlah Barang Terlarang

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik 3 Pejabat Eselon II, Ini Nama Namanya

Tanjabbar

Peringatan Harganas Via Vidcon, Bupati : Pemkab Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

Infrastruktur

Warga Sebut Pembangunan Jembatan Pargom Tanpa Ada Komunikasi

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Berlakukan Larang Bepergian Ke Luar Daerah Bagi ASN dan Honorer

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna ketiga, Mendengarkan Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/