Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam Komisi III DPRD Tanjabbar Lakukan Monitoring di TPU Berkah Kepedulian Nyata, Ketua DPRD Bantu Bansos Bagi Warga Tidak Mampu Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Peninjauan Lahan Sengketa RSUD Suryah Khairuddin: “Kami Cari Solusi Terbaik, Seadil-adilnya!”

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:03 WIB

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Pelarian SM alias Omni (40) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Provinsi Riau berakhir di Tanjab Barat.

DPO spesialis Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (05/08/20).

Baca Juga :  Tiga Paslon Pilkada Tanjab Barat Kompak dan Harmonis Saat Jalani Tes Kesehatan

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus APurba, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor DPO Polres Indragiri Hulu di wilayanya.

“betul, pelaku DPO ditangkap di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di salah satu rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas,” terang IPTU Agus A Purba.

Baca Juga :  Tiang listrik Rubuh di Tabrak mobil, Sejumlah Wilayah di Tanjabbar Padam Total

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan ketenagna Polres Inhu, pelaku SM alias Omni (40) ini ditangkap karena telah melakukan curanmor sebanyak 25 kali dan jambret sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

“Dan saat ini pelaku telah dibawa Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Jelang Ramadhan, Polres Tanjabbar Cek Kesediaan Migor di Distributor

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Pra Musrenbang di Kecamatan Kuala Betara

Tanjabbar

Bupati dan wakil Bupati Tanjabbar Peringati Isra’ Mi’raj di Sungai Saren

Tanjabbar

Puluhan CJH Tanjabbar Membatalkan Diri Berangkat Haji

Kriminal

Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Tanjabbar

Pembayaran Zakat Fitrah, Ini Himbauan Kemenag Tanjabbar

Politik

Reses ke Dua Desa, Hamdani Serap dan Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjabbar

Bupati dan Jajaran FKPD Tanjabbar Sambut Kunken Danlanan Palembang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/