DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:03 WIB

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Pelarian SM alias Omni (40) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Provinsi Riau berakhir di Tanjab Barat.

DPO spesialis Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (05/08/20).

Baca Juga :  Kabag Prokopim Tanjabbar Tepis Isu Jual Beli Jabatan

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus APurba, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor DPO Polres Indragiri Hulu di wilayanya.

“betul, pelaku DPO ditangkap di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di salah satu rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas,” terang IPTU Agus A Purba.

Baca Juga :  Bulog Kuala Tungkal Distribusikan Beras SPHP ke Pasar Tradisional

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan ketenagna Polres Inhu, pelaku SM alias Omni (40) ini ditangkap karena telah melakukan curanmor sebanyak 25 kali dan jambret sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

“Dan saat ini pelaku telah dibawa Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)

Share :

Baca Juga

Politik

KPU Tetapkan DCT Pemilu 2024 DPRD Tanjabbar

Pemerintahan

Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kanwil DJPb Provinsi Jambi dan KPPN Kuala Tungkal

Tanjabbar

10 Petugas KPPS di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Pemerintahan

Soroti Kinerja Humas Prokopim, Bupati: Saya Hanya Memberi Motivasi

Tanjabbar

Akibat Kanal PT PWS, Masyarakat Sebrang Kota Minta Ganti Rugi

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Lukakan Rapid Tes Bagi Semua Limpahan Tahanan

Tanjabbar

Seleksi Tahap Dua Liga Soeratin U-17 Tanjabbar Tertunda

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus