pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan Pemkab Tanjab Barat Hadir dan Peduli, Bupati Anwar Sadat Serahkan Santunan untuk Pasien Dampak Kabut Asap

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Agustus 2020 - 12:03 WIB

DPO 25 Kali Curanmor Polres Indragiri Hulu Ditangkup di Kuala Tungkal

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

DPO Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat. FOTO : JambinetID

TANJAB BARAT – Pelarian SM alias Omni (40) warga Desa Sungai Beringin Kecamatan Rengat Kabupaten Inhu Provinsi Riau berakhir di Tanjab Barat.

DPO spesialis Curanmor Polres Indragiri ini berhasil ditangkap jajaran Polres Indragiri Hulu dibantu Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjab Barat, Rabu (05/08/20).

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Penyampaian Hasil Kerja Pansus DPRD dan Pendapat Akhir Bupati Terhadap LKPJ Tahun 2022

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH melalui Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus APurba, SH, MH membenarkan penangkapan pelaku curanmor DPO Polres Indragiri Hulu di wilayanya.

“betul, pelaku DPO ditangkap di wilayah hukum Polsek Tungkal Ilir Polres Tanjab Barat di salah satu rumah yang berada di Jalan Kihajar Dewantara RT.13 Kelurahan Patunas,” terang IPTU Agus A Purba.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Tegaskan Tak Beri Izin Keramaian dan Kerumunan pada Malam Tahun Baru

Dikatakan Kapolsek, berdasarkan ketenagna Polres Inhu, pelaku SM alias Omni (40) ini ditangkap karena telah melakukan curanmor sebanyak 25 kali dan jambret sebanyak 2 kali di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.

“Dan saat ini pelaku telah dibawa Sat Reskrim Polres Indragiri Hulu guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Tiga Proyek Besar Tanjab Barat 2021 Lepas Ditetel Dewan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Latsar CPNS Tahun 2021

Peristiwa

Istri Pamitan Pergi Kerja, Suami Gantung Diri

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Apresiasi Prestasi ASN Dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII

Tanjabbar

Sekda Agus Sanusi Jadi Plh Bupati Tanjabbar

Pemerintahan

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjabbar Nunggak Pajak

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Dalami Kasus Penemuan Mayat dalam Drum

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat dan Yayasan Kemala Bhayangkari Gelar Vaksinasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/