SMSI Tanjabbar Bagikan Puluhan Paket Sembako, Ikmal: Sebagai Kepedulian Terhadap Sesama DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama, Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati Tahun 2023 Mewakili Ketua DPRD Tanjabbar, Jamal Darmawan Sie Hadiri Pisah Sambut Kapolres Ketua DPRD Abdullah Hadiri Firewell Parade Kapolres Tanjabbar Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Hadiri Pelepasan Logistik Pemilu 2024

Home / Tanjabbar

Jumat, 30 Desember 2022 - 18:18 WIB

Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah Mapala STAI An – Nadwah Bagikan Tong Sampah Kemasyarakat

TANJABBAR – Mahasiswa Pencita Alam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) An- Nadwah Kualatungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat membagikan tong sampah ke masyarakat hal ini dilakukan untuk mewujudkan lingkungan bebas sampah, Ju’mat (30/12/22)

Sekertaris Umum Mapala Pamsaka STAI An- Nadwah Baharudin Husnul, mengatakan penyaluran kotak sampah tersebut sebagai bentuk komitmen untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjab Barat Siap Jadi Relawan Disuntik Vaksin Pertama

” Karena menjaga kebersihan merupakan hal yang di haruskan agar lingkungan kita terhindar dari lingkungan yang kumuh dan bebas dari sampah,” katanya saat menyalurkan Kelurahan Tungkal IV Kota, Jalan Nuri, Nomor 39, Rt 20.

Ia berharap dengan kegiatan ekspedisi anggota muda yang dilakukan Mapala STAI An – Nadwah Kualatungkal dapat dicontoh oleh lapisan masyarakat untuk bersama sama menjaga lingkungan. Sebab Kualatungkal yang memiliki daerah yang pasang surut yang menbuat sampab bisa bergerak dan memnimbulkan penceraman lingkungan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Tanjabbar H. Abdullah Sudah di Coklit

” Kami bermaksud memberikan tempat sampah ini ke masyarakat semoga tempat sampah ini dapat digunakan dengan semestinya. Bagi kami memberi bukan karna kite lebih tapi memberi memang sebuah keharusan walaupun dengan keterbatasan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro di Mutasi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Giat Senam Santai Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan

Tanjabbar

Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Soal Ambruknya Eks Pasar Kuatik

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 10 M

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Gelar Pengajian Rutin

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 1 M

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

judi slot triofus