Tanjab Barat Jadi Pusat Pengukuhan JATMAN Se-Jambi, Bupati Anwar Sadat: Organisasi Agama Pilar Penting Pembangunan Berkah Madani Hadapi Musim Kemarau, Bupati Anwar Sadat Tegaskan Sinergi Penuh Cegah Karhutla di Tanjab Barat Setiap Rupiah APBD Harus Kerja: Bupati Anwar Sadat Tekankan Manfaat Nyata bagi Rakyat Berkah Safari Dakwah, Bupati Anwar Sadat Sambut Silaturahmi Ulama Al-Azhar Mesir Syekh ’Ala di Tanjab Barat Lolos Final Jambi SPARK BI 2026, Tim Mahasiswa UINKA Kuala Tungkal Dapat Dukungan Penuh Wabup Katamso

Home / Pilkada / Tanjabbar

Minggu, 16 Juni 2024 - 15:10 WIB

Terima SK Pensiun Dini, Katamso Nyatakan Siap Dampingi UAS di Pilkada Tanjabbar

TANJABBAR – Katamso menyatakan siap dan telah membulatkan tekad nya untuk mendampingi Anwar Sadat sebagai bakal calon Wakil Bupati pada pilkada Tanjabbar tahun 2024.

” Pastinya saya sudah siap,” Tegas Katamso.

Doktor ilmu ekonomi jebolan Universitas Jambi ini mengaku beberapa waktu lalu telah mengajukan surat pensiun sebagai ASN.

Bahkan Surat Keputusan dari Badan Kepegawaian Negara telah keluar, dimana dalam SK tersebut mantan Wakil Bupati periode 2011-2016 ini, pensiun Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2024. “SK pensiunnya TMT 1 September 2024 nanti,” Ungkap Katamso.

Dia menegaskan siap berlaku profesional selama masih berstatus ASN, dan akan menanggalkan atribut tersebut saat bersosialisasi ke masyarakat.

Baca Juga :  Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

” Tentunya berbeda saat saya menjalankan tugas negara sebagai ASN, silahkan dilihat. Kalau perlu Bawaslu ikut memantau,”paparnya.

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjabbar, Saldi SE saat dikonfirmasi menerangkan, bahwa SK Pensiun kepala Bappeda, Katamso sudah keluar TMT 1 September 2024.

” SK pensiunnya sudah keluar pak, TMT 1 September 2024 pensiun nya,”sebutnya.

Saat ditanya terhitung sejak kapan SK pensiun keluar? Saldi mengatakan, bahwa SK tersebut sudah keluar dalam beberapa hari yang lalu.

Baca Juga :  Rapat Program Kegiatan Anggaran Tahun 2022, Bupati Tekankan Ini ke OPD

” Saat ini Katamso masih sebagai ASN aktif dan masih menjabat sebagai kepala Bappeda Tanjabbar.  Nanti 1 September 2024 baru pensiun,” Terangnya.

Saldi menjelaskan, bahwa Kepala Bappeda Tanjabbar, Katamso tidak masuk dalam pelanggaran Undang-undang bagi ASN yang terlibat dalam Politik Praktis.

” Kan belum ada penetapan calon dari KPU, apa sih definisi politik praktis. Menurut hukum seseorang dapat dikatakan calon apabila sudah ditetapkan oleh KPU, calon harus didaftarkan oleh partai politik pengusung ke KPUD, diteliti syarat-syaratnya sesuai atau tidak, dan seterusnya,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Habis Jam Kerja, Gaji Januari 2021 PNS Pemkab Tanjabbar Belum Cair

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Salurkan 6 Ton Beras Bansos Bantuan Kapolda Jambi Ke Masyarakat

Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Temui Sarana Pendidikan di Desa Suak Labu Kurang Memadai

Tanjabbar

INNALILLAHI, KH Abdullah Wahab Kuala Tungkal Meninggal Dunia

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Pra Musrenbang di Kecamatan Kuala Betara

Tanjabbar

Daus Siapkan Launching Lagu Terbaru di Single Kedua

Politik

DPRD Tanjabbar Akan Gelar PAW Partai PBB, Ini Jadwalnya

Pemerintahan

Ini Agenda Safari Ramadhan Pemkab Tanjabbar di 13 Kecamatan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/