DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua Kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/7/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjabbar, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat, Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

” Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” Ujarnya.

Sementara, Kajari Tanjabbar Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjabbar. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera)

” Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” Ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjabbar Agus Sumantri, MH, menyatakan sangat pentingnya dilakukan kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga :  Ini Penyebab Padamnya Aliran Listrik di Kuala Tungkal

” Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” Ujar Agus.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

” Pemkab Tanjabbar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Anwar Sadat dan TP-PKK Tanjab Barat Gelar Khatam Al-Qur’an

Pemerintahan

Lepas 376 Calon Jemaah Haji Tanjab Barat, Bupati Anwar Sadat: Titip Doa untuk Daerah dan Para Tuan Guru

Tanjabbar

Konsumen Kecewa, Pemadaman Listrik di Tanjabbar Seperti Minum Obat

Pemerintahan

Al Haris Tutup Gubernur Cup 1 Super Grasstrack Cirkuit MPK Bangko

Tanjabbar

Rangkaian Hari Bhayangkara ke -75, Polres Tanjabbar Gelar Kegiatan Donor Darah

Tanjabbar

Pemdes Sungai Jering Upayakan Pemerataan Pembangunan Bagi Masyarakat

Tanjabbar

Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

Infrastruktur

Proyek Jalan di Bangun Asal Jadi, Kabid BM PUPR Tanjabbar Bungkam

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/