Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Jumat, 26 Juli 2024 - 06:34 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum ke Masyarakat, Pemkab Tanjabbar Gandeng Kejari dan PN

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, melalui Bagian Hukum menggelar Penyuluhan Hukum Terpadu di enam desa dalam dua Kecamatan di wilayahnya, Kamis (26/7/24).

Kegiatan dihadiri oleh perangkat desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan berbagai lapisan masyarakat lainnya.

Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Pemateri dari Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar turut serta dalam memberikan materi yang relevan dan mendalam.

PN Tanjabbar, yang diwakili oleh Rafli Fadilah Rahmat, SH, MH, menyampaikan materi seputar profil satuan kerja, yurisdiksi, penyelesaian perkara, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta isu-isu hukum terkini.

Baca Juga :  Al Haris Safari Subuh di Masjid Raya Bagatsari Kota Jambi

” Penyuluhan ini penting untuk memperkuat pemahaman hukum di masyarakat, sehingga mereka dapat lebih sadar dan patuh terhadap aturan yang berlaku,” Ujarnya.

Sementara, Kajari Tanjabbar Radot Parulian, SH, MH melalui Aidil Raya, SH, MH, Kasi Datun Kejari Tanjabbar. Kejaksaan memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi mereka, terutama terkait Program Jaga Desa yang digagas oleh Jaksa (Jaksa Garda Desa Sejahtera)

” Program ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kesejahteraan desa melalui pengawasan dan penegakan hukum yang tepat,” Ucapnya.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Tanjabbar Agus Sumantri, MH, menyatakan sangat pentingnya dilakukan kegiatan penyuluhan hukum ini.

Baca Juga :  Kepastian Hukum dan Ekonomi: Bupati Anwar Sadat Serahkan 71 Sertifikat Tanah Konsolidasi di Teluk Nilau

” Kami berharap penyuluhan hukum terpadu ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai hukum kepada masyarakat desa. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum dan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang aman dan tertib,” Ujar Agus.

Menurutnya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat desa dan membantu mereka memahami berbagai aspek hukum yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.

” Pemkab Tanjabbar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan penyuluhan hukum guna menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan sejahtera,” Tukasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, ASN Tanjab Barat Ikrarkan Netralitas

Pemerintahan

3 Tahun Memimpin Jambi: Haris-Sani Telah Bantu 15.368 Siswa Tidak Mampu

Tanjabbar

Angin Puting Beliung, Hantam Rumah Warga Lubuk Kambing

Pemerintahan

Sekre KNPI Soroti Sosok Reza Kabag ULP, Dewan Ngotot Persoalkan Nonjob

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Pemeriksaan Administrasi Awal Casis Bintara Polri 2020

Pemerintahan

Rakor Persiapan MTQ Bersama Gubernur Jambi, Bupati: Kita Akan Melakukan Karantina Wilayah

Pemerintahan

SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA

Tanjabbar

Ratusan Nelayan Ikuti Sosialisasi Pilkada Damai dan Sehatan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/