Bupati Tanjab Barat Tinjau Lokasi dan Siapkan Posko Penanganan Bupati Bersama Kapolres Tanjab Barat Tinjau Lokasi Banjir di Kecamatan Merlung Bupati Tanjab Barat Sambut Kunjungan Silaturahmi Rektor IAIN Kerinci Ketua DPRD Hadiri Isra Mi’raj di Masjid Nurul Huda Bupati Tanjab Barat Serahkan Beasiswa untuk 100 Siswa MDT di HUT Baznas Ke-24

Home / Tanjabbar

Rabu, 8 Juli 2020 - 23:12 WIB

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

TANJAB BARAT – Terkait persoalan lahan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau. Pihak Perusahaan PT WKS menghadirkan Setiadi, selaku bagian penyelesaian konflik PT WKS dalam mediasi dan rapat bersama di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (08/07/20).

Usai rapat Setiadi mengungkapkan dalam permasalahan ini ia memandang bahwa persoalan ini adalah klaim yang dilakukan oleh satu pihak yang dalam hal ini masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dengan empat kelompok tani yang memang diakui bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan empat kelompok tersebut.

Baca Juga :  Pustu di Jati Emas Bram Itam Bakal di Bangun diĀ  Tahun 2023

“Mediasi ini kan untuk menyelesaikan klaim satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pihak tersebutkan ada bermitra dengan pihak WKS. Pada intinya WKS silahkan-silahkan saja,” sebutnya.

Disebutkannya, bahwa pada dasarnya pihak PT WKS dipersilahkan untuk menjalin kemitraan dengan siapapun, tentunya sesuai dengan aturan dan dokumen yang di dukung dari pihak yang ingin bermitra dengan PT WKS.

Sama halnya dengan empat kelompok tersebut, yang kata Setiadi memiliki dokumen yang sah dalam pengajuan kemitraan dengan lahan yang saat ini di kuasai oleh empat kelompok tani tersebut.

Baca Juga :  Mantan Kastel Kejari Kutai Timur, Jabatan Kasi Pidum Kejari Tanjabbar

“Intinya kembali kepada masyarakat, siapa yang berhak di lahan tersebut itu, itulah yang berhak bermitra dengan kita. Kita bermitra dengan kelompok Tani tersebut sejak 2002,” ungkapnya.

“Untuk saat ini kita memandang kelompok tani yang bermitra dengan kitalah yang berhak karena dari data-data dan legalitas yang mereka tunjukan ke PT WKS sudah memenuhi persyaratan legalitas,” timpalnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Panen Raya Di Desa Sri Agung

Kriminal

Diduga Upal Beredar di Tanjabbar, Sejumlah Masyarakat Jadi Korban

Industri

Bupati Harapkan, Sentral Industri Kelapa Dalam Tanjabbar Bisa Bersaing

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Tanjabbar

Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat

Tanjabbar

Kartini Tanjabbar Bagikan Ratusan paket Takjil ke Masyarakat

Pemerintahan

Assement Pejabat, Bupati Tanjabbar Akan Rombak Kabinet

Tanjabbar

Turun Kelokasi Kebakaran, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat ke Masyarakat

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/