Smansa Expo Berlangsung Meriah, Gubernur Jambi Serahkan Bantuan Program Dumisake dan UMKM Perkuat Sinergitas, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Gelar Rapat Tim Pora Lintas Budaya, Menkumham Tekankan Pentingnya Literasi Keagamaan Anwar Sadat Buka Giat Sosialisasi Kebijakan Akusisi Arsip Bupati Tanjabbar Buka Secara Resmi Workshop Pemuda Anti Narkoba

Home / Tanjabbar

Rabu, 8 Juli 2020 - 23:12 WIB

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

TANJAB BARAT – Terkait persoalan lahan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau. Pihak Perusahaan PT WKS menghadirkan Setiadi, selaku bagian penyelesaian konflik PT WKS dalam mediasi dan rapat bersama di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (08/07/20).

Usai rapat Setiadi mengungkapkan dalam permasalahan ini ia memandang bahwa persoalan ini adalah klaim yang dilakukan oleh satu pihak yang dalam hal ini masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dengan empat kelompok tani yang memang diakui bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan empat kelompok tersebut.

Baca Juga :  Terlilit Hutang Milyar Rupiah, Dewan Minta BPK Audit RSUD Daud Arif Kuala Tungkal

“Mediasi ini kan untuk menyelesaikan klaim satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pihak tersebutkan ada bermitra dengan pihak WKS. Pada intinya WKS silahkan-silahkan saja,” sebutnya.

Disebutkannya, bahwa pada dasarnya pihak PT WKS dipersilahkan untuk menjalin kemitraan dengan siapapun, tentunya sesuai dengan aturan dan dokumen yang di dukung dari pihak yang ingin bermitra dengan PT WKS.

Sama halnya dengan empat kelompok tersebut, yang kata Setiadi memiliki dokumen yang sah dalam pengajuan kemitraan dengan lahan yang saat ini di kuasai oleh empat kelompok tani tersebut.

Baca Juga :  Penuh Gengsi, Pemilihan Ketua RT Bak Pilkada

“Intinya kembali kepada masyarakat, siapa yang berhak di lahan tersebut itu, itulah yang berhak bermitra dengan kita. Kita bermitra dengan kelompok Tani tersebut sejak 2002,” ungkapnya.

“Untuk saat ini kita memandang kelompok tani yang bermitra dengan kitalah yang berhak karena dari data-data dan legalitas yang mereka tunjukan ke PT WKS sudah memenuhi persyaratan legalitas,” timpalnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Tanjabbar Tunda Belajar Tatap Muka.

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Tanjabbar

Malam Ini, Live Streaming Debat Terbuka Pilbup Tanjabbar di TVRI Jambi dan Youtube Official KPU

Tanjabbar

Buka TC MTQ, Bupati Targetkan Tanjabbar Juara Umum

Tanjabbar

Ops Ketupat, Polres Tanjabbar Siapkan Pospam dan Terjunkan Ratusan Personil

Peristiwa

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

Politik

Muhammad Andika Jabat Ketua Repdem Tanjabbar, Organisasi Sayap Milik PDI-P

Politik

Pensiun Dari ASN, Azwar Gabung ke Partai Perindo