DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Tanjabbar

Rabu, 8 Juli 2020 - 23:12 WIB

Begini Kata WKS Terkait Kemitraan dengan Poktan di Lahan APL Teluk Nilau yang Dipersoalkan

TANJAB BARAT – Terkait persoalan lahan masyarakat Kelurahan Teluk Nilau. Pihak Perusahaan PT WKS menghadirkan Setiadi, selaku bagian penyelesaian konflik PT WKS dalam mediasi dan rapat bersama di Balai Pertemuan Kantor Bupati Tanjab Barat, Rabu (08/07/20).

Usai rapat Setiadi mengungkapkan dalam permasalahan ini ia memandang bahwa persoalan ini adalah klaim yang dilakukan oleh satu pihak yang dalam hal ini masyarakat Kelurahan Teluk Nilau dengan empat kelompok tani yang memang diakui bahwa pihaknya menjalin kemitraan dengan empat kelompok tersebut.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tinjau Balai Adat di Kecamatan Merlung

“Mediasi ini kan untuk menyelesaikan klaim satu pihak kepada pihak lainnya, dimana pihak tersebutkan ada bermitra dengan pihak WKS. Pada intinya WKS silahkan-silahkan saja,” sebutnya.

Disebutkannya, bahwa pada dasarnya pihak PT WKS dipersilahkan untuk menjalin kemitraan dengan siapapun, tentunya sesuai dengan aturan dan dokumen yang di dukung dari pihak yang ingin bermitra dengan PT WKS.

Sama halnya dengan empat kelompok tersebut, yang kata Setiadi memiliki dokumen yang sah dalam pengajuan kemitraan dengan lahan yang saat ini di kuasai oleh empat kelompok tani tersebut.

Baca Juga :  Safari Jum'at di Sungai Rambai, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal Ini

“Intinya kembali kepada masyarakat, siapa yang berhak di lahan tersebut itu, itulah yang berhak bermitra dengan kita. Kita bermitra dengan kelompok Tani tersebut sejak 2002,” ungkapnya.

“Untuk saat ini kita memandang kelompok tani yang bermitra dengan kitalah yang berhak karena dari data-data dan legalitas yang mereka tunjukan ke PT WKS sudah memenuhi persyaratan legalitas,” timpalnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

LHP Inspektorat, Puluhan Pjs Kades di Tanjabbar Kembalikan Uang ke Kas Desa 

Pemerintahan

Tanjabbar Akan Karantina Wilayah

Pemerintahan

Wakil Bupati Tanjabbar Hadiri Tabligh Akbar Bersama UAS di Desa Purwodadi

Tanjabbar

Polisi Buruh Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Pelabuhan TPI

Tanjabbar

Ganti Rugi Tiang Pancang WFC Tak Kunjung di Bayar, Pemda Tuntut Janji Pemilik Kapal

Tanjabbar

Peringati 85 Tahun Sinar Mas dan Bulan K3 Nasional, PT LPPPI Gelar Kegiatan Donor Darah

Pemerintahan

Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Pemerintahan

Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/