Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Tanjabbar

Senin, 21 November 2022 - 15:25 WIB

Perangkat Desa di Sungai Rambai di Berhentikan Secara Sepihak, Dewan Minta Pemda Panggil Pihak Kades

TANJABBAR – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, belum lama ini telah melantik sejumlah Kepala Desa (Kades) hasil dari Pilkades serentak tahun 2022. Namun belum lama dilantik kabar tak sedap menerpa salah satu kades yang secara sepihak memberhentikan perangkat desa.

Terkait hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, pun menyoroti salah satu kades yang baru dilantik di berhentikan sepihak oleh kades yang bersangkutan.

Baca Juga :  Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksinasi Lansia di Puskesmas

Hal itu di sampaikan langsung oleh ketua fraksi PDI perjuangan Hamdani SE saat rapat paripurna keempat terhadap Raperda tentang apbd tahun anggaran 2023.

Hamdani mengatakan bahwa dirinya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kepala desa sungai rambai Kecamatan senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang telah memberhentikan secara sepihak perangkat-perangkat desa nya.

” Kita mendapatkan laporan dari masyarakat terkait pemberhentian sepihak oleh kades sungai rambai.” Ucapnya, Senin (21/11/22)

Baca Juga :  Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat

Dalam hal ini, politisi PDI-P pun meminta kepada pemerintah daerah melalui instansi terkait agar segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

” Kita minta melalui dinas terkait untuk dapat memanggil pihak kades terkait, karena sudah melanggar UU no.6 Tahun 2014 pasal 53 dan PERDA no.7 Tahun 2019.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

BPBD Tanjabbar Himbau Nelayan Guna APD Saat Melaut

Tanjabbar

Rakor dengan Pjs Gubernur Jambi, Pemkab Tanjab Barat Nyatakan Siap Gelar Pilkada di Masa Pandemi

Tanjabbar

Minta Sejumlah Uang dan Peras Warga Tanjabbar, Pelaku Catut Nama Lintastungkal.

Pemerintahan

Resmikan Gedung Baru SDN 29 Pasar Senin, Anwar Sadat: Ini Komitmen Pemerintah di Sektor Pendidikan

Pemerintahan

Serahkan Bantuan, Bupati Tanjabbar Kunjungi Korban Kebakaran di Kuala Betara

Pemerintahan

Jadi Pembicara di FGD, Pjs Bupati Tanjabbar Paparkan Kebijakan Tata Kelola BUMD, BLUD Kesehatan

Tanjabbar

Tiga Camat di Tanjab Barat Dikukuhkan dan Diberi Gelar Adat

Tanjabbar

Turun ke Jalan, MRI Bersama OKP Tanjabbar Galang Donasi Bencana Kalsel dan Sulbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/