TANJABBAR – Soal kenaikan tarif dasar PDAM Tirta Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga 100 persen, masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat (Pelanggan). Bahkan membuat pelanggan mengeluhkan dengan tinggi pembayaran perbulan Januari 2022.
Terkait hal tersebut, Dirut PDAM Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat, Ustayadi Barlian membenarkan jika tarif dasar PDAM perbulan Januari 2022 mengalami kenaikan hingga 100 persen atau dari Rp1,500,- menjadi Rp3 Ribu.
” Kalau bicara kenaikan tarif dasar PDAM itu memang benar dari Rp. 1,500 ke Rp. 3 Ribu perkubik. Dimana 1 Kubik itu setara dengan 5 Drum kapasitas 200 Liter,” Ungkapnya saat dijumpai di Ruang kerjanya, Kamis (20/1/22).
Ia menyebutkan bahwa, kenaikan PDAM ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tanjung Jabung Barat Nomor 6 Tahun 2021 tentang tarif rekening Air dan non Air Perumda Tirta Pengabuan.
” Perlu diketahui jika kenaikan tarif ini sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2021 dan memang ada perubahan biaya produksi. Dalam sistim Air minum ini pernah dihitung BPKP jika biaya produksi perkubik Rp10 Ribu.” Sebutnya.
Dijelaskannya, jika tarif dasar sebelumnya Rp1,500 Rupiah dari hasil studi banding DPRD ke berbagai daerah Tanjung Jabung Barat paling rendah.
” Jika naik 100 persen seolah – olah terlalu besar, tetapi melihat kalkulasi dari biaya produksi Rp.10 Ribu, tarif dasar naik menjadi Rp3 Ribu artinya Pemerintah masih memberikan subsidi Rp. 7 Ribu terhadap konsumen,” Terangnya.
Diakuinya, kenaikan ini kata Ustayadi sudah disampaikan dengan ke Pemerintah Provinsi terkait tarif atas dan tarif bawah dan memang Tanjung Jabung Barat tertinggi.
” Kita perlu tahu jika jalur distribusi PDAM terlalu jauh. Sehingga membutuhkan energi listrik besar.” Katanya.
Diungkapkan nya, jikaPDAM Tirta Pengabuan Bulan Januari ini saja kami membayar tagihan Listrik sebesar Rp.447 Juta rupiah.
” Memang kalau dari kaca mata Masyarakat melihat kenaikan ini besar, tetapi bagi kami (PDAM) tidak. Karena kami mengetahui secara persis biaya produksinya,” Cetusnya.
Ia menyampaikan, berbicara kenaikan tarif pihaknya (PDAM), tentu konsekuensinya dengan pelayanan harus baik. Terhadap hal itu PDAM telah berkomitmen memberikan pelayanan maksimal.
” Kami tahu pelayanan kami dianggap klasik. Sebenarnya permasalah terbesar kami di Listrik yang sering mati. Dari grup kami, saya tahu persis berapa kali terjadi pemadaman Listrik. PLN juga tidak ada Jalan lain, selain menunggu Gardu Induk Jalur Premium,” Pungkasnya.
Ustayadi mengimbau jika ada Masyarakat yang Air nya tidak mengalir, terus membayar terlalu tinggi sampaikan secara langsung ke pihaknya (PDAM).
” Sampaikan ke kami kemudian kita tindak lanjuti dan buktikan di Lapangan. Sehingga sistem pembayarannya tidak seperti itu,” Tutupnya.(*)