DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Infrastruktur / Tanjabbar

Jumat, 1 Oktober 2021 - 13:58 WIB

Kisruh Proyek Jembatan Pargom Berlanjut, Dewan Komisi III Teken Surat Pemangilan

TANJABBAR – Kisruh pembangunan proyek pergantian jembatan parit gompong Kelurahan Sungai Nibung, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini terus bergulir.

Setelah beberapa waktu lalu tidak menemukan solusi saat mengadakan pertemuan dengan Pemkab Tanjung Jabung Barat, dalam waktu dekat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjung Jabung Barat, melalui komisi III akan memanggil rekanan dan pihak balai untuk duduk bersama mempertanyakan terkait gejolak atas pembangunan proyek 18 milyar tersebut.

Kepastian atas pemanggil dibenarkan oleh ketua komisi III dan anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Hamdani,SE. Saat dikonfirmasi, Jum’at (1/10/21).

Baca Juga :  Dampingi Peserta Vaksin, Tubagus: Kita Sukseskan Pekan Vaksinasi Lansia

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa, pemanggilan tersebut terkait dampak dari pembangunan yang menimbulkan gejolak bagi masyarakat sekitar.

” Insyaallah Senin (4/10/21) nanti, kita dari komisi III memanggil untuk hearing bersama mereka.” Kata Hamdani.

Bahkan surat pemanggilan tersebut, kata Hamdani sudah di tanda tangani dari
komisi III dan suratnya juga sudah di naikan kepada pimpinan DPRD.

Hal senada diungkapkan oleh anggota DPRD komisi III, H.Assek. ia menyebutkan bahwa akan ada pemanggilan kepada pihak balai dan rekanan pada proyek jembatan parit gompong.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat, Tinjau Pos Penyekatan Larangan Mudik Perbatasan Riau

” Pemanggilan ini sifatnya mediasi saja,” Kata politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Kepala balai dari kementerian PUPR perwakilan provinsi Jambi, Bosar H.Pasaribu terkait ada pemanggilan dari Dewan Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat, ia menyatakan siap apabila di ajak hearing oleh pihak DPRD.

” Kita siap, kita akan menjelaskan terkait pembangunan proyek ini.” Ucapnya.(*)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK, Bupati Tanjabbar Himbau OPD Laksanakan Program Kegiatan

Berita Militer

Wabup Hairan dan Dandim Tinjau Lokasi TMMD ke 113

Tanjabbar

Ketua Komisi II DPRD Tanjabbar, Tinjau Lokasi Banjir di Bramitam

Pemerintahan

Tanjabbar Raih WTP 5 Kali Secara Beruntun, Anwar Sadat Ucapkan Terima Kasih ke BPK RI

Tanjabbar

Terkait Sengketa Lahan PT DAS, Wabup: Izin HGU Bisa Tidak di Perpanjang

Tanjabbar

Kapolres Tanjabbar Jadi Orang Pertama di Vaksin

Kesehatan

Bupati Anwar Sadat Buka Seminar Awam Diabetes Melitus TB Paru dan HUT PAPDI ke-65

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus