DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:14 WIB

Selama 2021, Angka Perceraian di Tanjabbar Meningkat

TANJABBAR – Angka perkara perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

Untuk tahun 2021, terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.

Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.

Baca Juga :  HJK TNI AD, Korem 042 Gapu Gelar Lomba Lukis dan Baca Puisi Secara Virtual

” Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi.

Ia menyebutkan jika perkara yang meningkat signifikan diselama tahun 2021 yakni perkara isbat nikah.

” Perkara isbat nikah ditahun 2021 ini berjumlah 632 perkara, cerai gugat 427 perkara, cerai talak 125 perkara dan dispensasi kawin berjumlah 258 perkara.” Katanya.

Baca Juga :  TMMD Tahun 2022, Dandim : Kita Sedang Memfinalkan Anggaran dari Pemkab Tanjabbar

Lebih lanjut Ghozi mengatakan secara keseluruhan Perkara yang sudah selesai sampai saat ini berjumlah 1.499 perkara. ” Untuk Perkara perceraian yang telah berhasil dan sampai selesai dari jumlah 560 perkara, 487 diantara nya telah resmi keluar akte cerainya.” Ungkapnya.

Dikatakannya, pemicu retaknya rumah tangga ini akibat dihimpit faktor ekonomi.” Yang paling banyak gugat perceraian ini dari kaum perempuan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Anjas Mengaku Uang Hasil Menipu Untuk Judi Online

Tanjabbar

Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Pemerintahan

Plh Sekda Tanjabbar, Lepas Pendistribusian Logistik Pemilu

Kesehatan

Ketua PKK Tanjabbar Kunjungi Balita Penderita Gizi Buruk.

Politik

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pembentukan Alat Kelengkapan DPRD Tanjabbar Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Olahraga

Ketua KONI Ajak Pengurus KOK Majukan Olahraga Untuk Tanjabbar Juara

Tanjabbar

Alasan Ini, MTQ Kabupaten Tanjab Barat 2020 Dibatalkan

Covid-19

Cegah Penyebaran Covid-19, Anggota DPRD Tanjabbar, Tubagus Ajak Masyarakat Ikut Vaksin Booster

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/