Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:14 WIB

Selama 2021, Angka Perceraian di Tanjabbar Meningkat

TANJABBAR – Angka perkara perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

Untuk tahun 2021, terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.

Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.

Baca Juga :  Bupati Tanjung Jabung Barat Lepas 333 Calon Jamaah Haji Tahun 2025, Terbanyak Se-Provinsi Jambi

” Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi.

Ia menyebutkan jika perkara yang meningkat signifikan diselama tahun 2021 yakni perkara isbat nikah.

” Perkara isbat nikah ditahun 2021 ini berjumlah 632 perkara, cerai gugat 427 perkara, cerai talak 125 perkara dan dispensasi kawin berjumlah 258 perkara.” Katanya.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong di PT LPPPI

Lebih lanjut Ghozi mengatakan secara keseluruhan Perkara yang sudah selesai sampai saat ini berjumlah 1.499 perkara. ” Untuk Perkara perceraian yang telah berhasil dan sampai selesai dari jumlah 560 perkara, 487 diantara nya telah resmi keluar akte cerainya.” Ungkapnya.

Dikatakannya, pemicu retaknya rumah tangga ini akibat dihimpit faktor ekonomi.” Yang paling banyak gugat perceraian ini dari kaum perempuan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Terima Penghargaan Dari KKP

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Tingkatkan Pengaman Rumah Ibadah dan Jalur Laut.

Politik

Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

Tanjabbar

Kunjungi Balita Gizi Buruk, AKBP Guntur: Ini Tugas Kami Sebagai Pengayom

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul di Ponpes AlBaqiyatush Shalihat

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Good Governence, Pemkab Tanjabbar Addendum Bersama BRI

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/