Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP Kabar Gembira! Bupati Anwar Sadat Pastikan Warga Tanjab Barat Bisa Nobar Piala Dunia 2026 Lewat TVRI

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:14 WIB

Selama 2021, Angka Perceraian di Tanjabbar Meningkat

TANJABBAR – Angka perkara perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

Untuk tahun 2021, terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.

Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.

Baca Juga :  Rangkaian HUT HBA dan HUT IAD XXI, Jaksa Masuk Kampung Nelayan

” Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi.

Ia menyebutkan jika perkara yang meningkat signifikan diselama tahun 2021 yakni perkara isbat nikah.

” Perkara isbat nikah ditahun 2021 ini berjumlah 632 perkara, cerai gugat 427 perkara, cerai talak 125 perkara dan dispensasi kawin berjumlah 258 perkara.” Katanya.

Baca Juga :  Terkait Kontrak PT. PetroChina, Bupati: Kita Akan Kaji Ulang

Lebih lanjut Ghozi mengatakan secara keseluruhan Perkara yang sudah selesai sampai saat ini berjumlah 1.499 perkara. ” Untuk Perkara perceraian yang telah berhasil dan sampai selesai dari jumlah 560 perkara, 487 diantara nya telah resmi keluar akte cerainya.” Ungkapnya.

Dikatakannya, pemicu retaknya rumah tangga ini akibat dihimpit faktor ekonomi.” Yang paling banyak gugat perceraian ini dari kaum perempuan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Resmikan Pembangunan Gedung NU Purwodadi, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

Politik

Masa Reses, Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

Tanjabbar

PT LPPPI Selenggarakan Vaksinasi Gotong Royong Untuk 1200 Karyawannya

Tanjabbar

Harga Cabai di Kuala Tungkal Rata-Rata Naik 10 Ribu

Pemerintahan

Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Id di Masjid Syaikh Utsman Tungkal

Kesehatan

Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party, Polisi Tetapkan EO Tersangka

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/