Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Selasa, 2 November 2021 - 13:27 WIB

Limbah PT. PMA, Cemari Lingkungan Warga Tungkal

TANJABBAR – Warga RT 10 Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kini mengeluhkan lingkungan mereka tercemar bahan bakar dari perusahaan PT Prima Makmur Abadi (PMA) atau yang kerap disebut Gudang Alo.

Perusahaan yang beroperasi di RT 10 tersebut, melakukan pengolahan kelapa dalam dengan mengunakan bahan bakar batu bara, sehingga bau asap diangap telah mencemari lingkungan masyarakat sekitar.

Sejumlah warga Tungkal Harapan pun, saat ini mengeluhkan dengan pencemaran perusahaan tersebut. Apalagi limbah asap dari batu bara tersebut baunya sangat menyengat.

” Bauknya nyengat sekali ini, sangat menganggu untuk masyarakat yang berada disekitar perusahaan.” Kata Warga setempat.

Ia menyebutkan, jika perusahaan ini melakukan pembakarannya setiap hari mulai dari jam 6 pagi. ” itu biasanya pagi jam 6 lebih kurang 1 jam lebih lah,” Bebernya.

Baca Juga :  Al Haris Berharap Partisipasi Masyarakat di Pilkada Jambi 2024 Capai 90 Persen

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya Budi, ia mengeluhkan dampak dari asap pabrik pembuatan kelapa di gudang Alo tersebut.

” Pembakarannya mengeluarkan asap hitam, dengan Bau yang begitu menyengat,” Katanya.

Ia menuturkan, jika sebelumnya pembakaran ini sempat beberapa kali di protes masyarakat. Akibat diprotes pembakaran digudang itu sempat berhenti menggunakan batu bara. Namun kata dia tiga bulan terakhir Gudang Alo menggunakan kembali melakukan pembakaran mengunakan batu bara.

” Dulu sempat di protes masyarakat, dan masyarakat mengumpulkan tanda tangan dan waktu itu sempat berhenti tidak lagi gunakan batu bara, ” Ungkapnya.

Gunakan Batu Bara Untuk Pembakaran Kelapa, Gudang Alo Diduga Produksi Limbah B3 Kategori 1

Ia menyebutkan, jika pembakaran kelapa dalam dengan menggunakan batu bara tersebut diduga produksi limbah B3 kategori 1.

Baca Juga :  Polres Tanjabbar Laksanakan Vaksinasi Merdeka Serentak di Polsek Merlung

Limbah B3 kategori 1 kata dia,  merupakan limbah B3 yang memiliki dampak akut (cepat / tiba-tiba) dan langsung terhadap manusia, serta dampak negatif terhadap lingkungan hidup

” Dampak yang di timbulkan pas pembakaran bisa menyebabkan sesak dinafas, asap berwarna hitam ke coklatan.” Keluhnya.

Selain membuat sesak saat pembakaran. Air hujan yang ditampung  oleh warga juga bewarna coklat kehitam hitaman.

” Air yang kami tampung itu hitam coklat coklat gitu, itu diduga karena asap pembakaran yang mengendap di atas terus kena hujan.” Sebutnya.

” Warga menjemur pakaian di pagi hari. Saat sore di angkat berbauk batu bara. Baju yang kami jemur itu berbauk jadinya sekarang ini,” Timpalnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat, Sambut Kunker Gubernur Jambi

Sepakbola

Open Turnamen Sepakbola Resmi di Buka Hamdani : Junjung Tinggi Suportifitas

Politik

Coklit Data Pemilih, Bupati Anwar Sadat Disambangi Petugas Pantarlih

Pemerintahan

Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Tandatangani Kesepakatan Bersama 3 Kabupaten Kota, Ini Kata Anwar Sadat

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Launching Transportasi Wisata Becak

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Gelar Rapat Mitigasi Prediksi Resiko Bencana Hidrometrologi

Covid-19

Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/