DPRD dan Pemkab Tanjabbar Tandataganin Nota Raperda RTRW dan RPJPD Tahun 2025- 2045 Paripurna ke Empat, DPRD Tanjabbar Sampaikan Laporan Hasil Kerja Pansus dan LKPJ Bupati DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pertama Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Tahun 2023 Sepakat Bermediasi, Bank BPR Tanggo dengan Sinta Dewi Agustina Berujung Damai Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

Home / Tanjabbar

Senin, 15 November 2021 - 13:23 WIB

Polisi Buruh Pelaku Pembuangan Mayat Bayi di Pelabuhan TPI

TANJABBAR – Kepolisian Resort Tanjung Jabung Barat, masih melakukan penyelidikan terhadap Pelaku Pembuangan Bayi yang terjadi di pelabuhan Tempat Penampungan Ikan(TPI) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Minggu (14/11/21).

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Muharman Arta saat dikonfirmasi, Senin (15/11/21).

Ia menyebutkan bahwa, pihaknya ( Kepolisian) tengah melakukan penyelidikan siapa orang tua atau pelaku yang tega membuang bayi hingga meninggal dunia.

Baca Juga :  Resmikan Jembatan Parit Selamat Seberang Kota, Ini Harapan Bupati Anwar Sadat

” Terdapat kasus ini, kita masih dalam proses lidik.” Kata Muharman.

Kapolres mengatakan, penemuan mayat bayi hingga meninggal dunia, termasuk kategori sebagai kasus pembunuhan. Karena telah menghilangkan nyawa orang lain.

” Terhadap pelaku atau tersangkanya apabila berhasil ditangkap, akan dijerat dengan pasal kasus pembunuhan.” Tegasnya.

Ia menjelaskan, menurut keterangan dari dokter saat dibawah ke rumah sakit, bayi ini diperkirakan baru lahir satu hari. Karena waktu di TKP kondisi bayi telah meninggal dunia dan masih ada tali pusarnya.

Baca Juga :  Pengunjung Kaget, WFC Kuala Tungkal Berubah Nama Jadi Titian Orang Kayo Mustiko Rajo Alam

” Bayi ini diperkirakan lahir sudah cukup umur, bukan prematur.” Sebutnya.

Untuk kasus ini, ia berharap akan segera terungkap siapa pelaku, latar belakang nya dan kondisinya.

” Semoga kasus ini segera terungkap, karena di Kuala Tungkal ini kasus seperti ini sangat meresahkan dan jarang terjadi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Polisi Akan Panggil Instansi Terkait Soal Ambruknya Eks Pasar Kuatik

Tanjabbar

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Politik

Fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, Raperda Demi Kesejahteraan Masyaraka

Pemerintahan

Rapat Program Kegiatan Anggaran Tahun 2022, Bupati Tekankan Ini ke OPD

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Peristiwa

Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Hebohkan Warga Betara

Pendidikan

Hadiri Khataman dan Wisuda I TPQ Bil Qolam, Ini Pesan Bupati

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus