TANJAB BARAT – Sebanyak 163 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Formasi 2019 menerima SK CPNS.
SK Pengangkatan sebagai CPNS tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM di Aula BKPSDM, Rabu (30/12/20).
Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan para CPNS yang menerima surat keputusan (SK) itu, sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara di tempat yang mereka pilih pada saat mendaftar dulu.
Gatort berharap para CPNS yang baru terangkat itu bisa mendorong semangat kerja di lingkup Pemkab Tanjab Barat dan selalu disiplin dalam menjalankan tugas.
Dia pun mengingatkan seluruh CPNS agar mematuhi surat pernyataan yang telah mereka tanda tangangi di atas materai.
“Salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah ‘tidak mengajukan pindah’ selama periode 10 tahun,” kata Gatot.
Kepala BKPSDM Tanjab Barat ini pun menekankan, kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK tersebut agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga.
Gatot juga meminta pada CPNS yang telah merima SK CPNS dan surat tugas, agar segeralah langsung melapor ke OPD atau instansi masing-masing.(*/JN)