Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:05 WIB

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM Saat Menyerahkan SK kepada Salah Satu CPNS. [FOTO : JambiNET]

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM Saat Menyerahkan SK kepada Salah Satu CPNS. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sebanyak 163 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Formasi 2019 menerima SK CPNS.

SK Pengangkatan sebagai CPNS tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM di Aula BKPSDM, Rabu (30/12/20).

Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan para CPNS yang menerima surat keputusan (SK) itu, sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara di tempat yang mereka pilih pada saat mendaftar dulu.

Baca Juga :  Bentuk MPP, Wabup Harapkan Peran Aktif Kominfo

Gatort berharap para CPNS yang baru terangkat itu bisa mendorong semangat kerja di lingkup Pemkab Tanjab Barat dan selalu disiplin dalam menjalankan tugas.

Dia pun mengingatkan seluruh CPNS agar mematuhi surat pernyataan yang telah mereka tanda tangangi di atas materai.

Baca Juga :  Turun ke Jalan Bagi Masker, Wabup Ingat kan Masyarakat Patuhi Prokes

“Salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah ‘tidak mengajukan pindah’ selama periode 10 tahun,” kata Gatot.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat ini pun menekankan, kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK tersebut agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga.

Gatot juga meminta pada CPNS yang telah merima SK CPNS dan surat tugas, agar segeralah langsung melapor ke OPD atau instansi masing-masing.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Cek Embung Air Bersama Kapolda, Ini Yang di Sampaikan Bupati Tanjabbar

Politik

DPD Partai Perindo Tanjabbar Membuka Penjaringan Bacaleg

Pendidikan

Siswa Terpapar Covid-19, KBM SMA di Tanjabbar Dihentikan.

Covid-19

Pembatasan Jam Malam, Wabup Hairan Patroli Bersama Satgas Covid-19

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Kesehatan

DPRD Tanjabbar Akan Lakukan Pengecekan Alat Kesehatan Kepuskesmas

Pemerintahan

Buka TC MTQ, Ini Harapan Anwar Sadat ke Para Kafilah

Tanjabbar

Bahas Penanganan COVID-19 dan Persiapan MTQ, Bupati Rakor Bersama Kapolda

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus