Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:05 WIB

163 CPNS Formasi 2019 Kabupaten Tanjab Barat Terima SK

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM Saat Menyerahkan SK kepada Salah Satu CPNS. [FOTO : JambiNET]

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM Saat Menyerahkan SK kepada Salah Satu CPNS. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sebanyak 163 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Formasi 2019 menerima SK CPNS.

SK Pengangkatan sebagai CPNS tersebut diserahkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. R. Gatot Suwarso, SH, MM di Aula BKPSDM, Rabu (30/12/20).

Kepala BKPSDM Tanjab Barat H. R. Gatot Suwarso, SH, MH, dalam sambutannya mengatakan para CPNS yang menerima surat keputusan (SK) itu, sebagai langkah awal dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara di tempat yang mereka pilih pada saat mendaftar dulu.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Raih WTP Dari BPK RI

Gatort berharap para CPNS yang baru terangkat itu bisa mendorong semangat kerja di lingkup Pemkab Tanjab Barat dan selalu disiplin dalam menjalankan tugas.

Dia pun mengingatkan seluruh CPNS agar mematuhi surat pernyataan yang telah mereka tanda tangangi di atas materai.

Baca Juga :  Safari Jumat ke Desa Margo Rukun, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Program Pembangunan

“Salah satu poin dalam surat pernyataan itu adalah ‘tidak mengajukan pindah’ selama periode 10 tahun,” kata Gatot.

Kepala BKPSDM Tanjab Barat ini pun menekankan, kepada seluruh CPNS yang baru menerima SK tersebut agar menjadikan momentum ini sebagai hal yang berharga.

Gatot juga meminta pada CPNS yang telah merima SK CPNS dan surat tugas, agar segeralah langsung melapor ke OPD atau instansi masing-masing.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Rakor Kerjasama Daerah, Wabup Hairan Minta OPD Bisa Berinovasi

Daerah

BPK Minta Sejumlah OPD Tanjabbar Kembalikan Uang

Pemerintahan

Safari Jum’at di Purwodadi, Bupati Serahkan Ini

Politik

DPD Perindo Tanjabbar Resmi Serahkan SK Kepengurusan Baru

Tanjabbar

Jelang Akhir Jabatan, Ini Pesan Safrial ke ASN Tanjabbar

Tanjabbar

PLN Targetkan GI Tungkal, Beroperasi Tahun 2022

Tanjabbar

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Tanjabbar

KPU Tanjabbar Sosialisasi Kepastian Pemilih dan Bagi Masker

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/