Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:37 WIB

Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

TANJABBAR – Rumah restoratif jastice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Bangun Soliditas Sesama Pengurus, DPD Perindo Tanjabbar Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah ulu dan Illir di Tanjabbar, sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

” Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” Katanya.

Sementara itu, Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan bahwa Rumah RJ diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Bertabur Promo dan Doorprize, PT Lise Permai Launching Perumahan Permata Hijau V.

” Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Puluhan Personil Polres Tanjabbar Terima Penghargaan

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna Kedua Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terkait LKPJ Bupati

Pemerintahan

Turun Langsung, Bupati Anwar Sadat Perbaiki Infrastruktur Jalan

Pemerintahan

Didampingi Istri, Bupati Anwar Sadat Buka Pelatihan Pembuatan Batik

Infrastruktur

Proyek Jalan di Bangun Asal Jadi, Kabid BM PUPR Tanjabbar Bungkam

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul ke-11 Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul di Ponpes AlBaqiyatush Shalihat

Tanjabbar

Gunakan Jalur Laut, Sejumlah Masyarakat Mulai Mudik Lebih Awal

Tanjabbar

Partai Perindo Tanjabbar Beri Bantuan Korban Kebakaran di Tungkal Harapan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/