SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Home / Tanjabbar

Rabu, 30 Maret 2022 - 13:37 WIB

Wakajati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Kejari Tanjabbar

TANJABBAR – Rumah restoratif jastice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat, yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebingtinggi, di resmikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Rabu (30/3/22).

Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis. Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Ingin Lebih Dekat Dengan Masyarakat, Hamdani Luncurkan Ambulance Gratis

Kajari Tanjabbar Marcello Bellah mengatakan Desa Purwodadi untuk memiliki Rumah Restoratif Justice karena secara geografis berada ditengah antara wilayah ulu dan Illir di Tanjabbar, sehingga diharapkan memudahkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah.

” Selain itu kejari juga pernah melakukan penghentian penuntutan pada tahun 2020,” Katanya.

Sementara itu, Wakajati Jambi, Bambang Gunawan mengatakan bahwa Rumah RJ diharapkan dimanfaatkan dengan baik untuk menegakkan keadilan yang menyentuh masyarakat.

Baca Juga :  Hendak Bepergian ke Jerman Pemegang Paspor RI Dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

” Saya berharap dengan Rumah RJ  di Desa Purwodadi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat dimanfaatkan dan digunakan secara maksimal untuk menjadi percontohan (pilot  proyek) bagi desa lainnya untuk menjadi tempat musyawarah serta menciptakan tujuan hukum yang berkepastian, bermanfaat dan berkeadilan,” jelasnya

Hadir dalam acara peresmian antara lain Kajari Tanjabbar Marcelo Bellah, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, Panitera Sekretaris PN Andi Maddumase, Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Septia Intan, Kapolsek Tebing Tinggi Iptu Windi, Danramil Kapten Ahmad Taufik, Kades Purwodadi Jayus, Ketua LAM Tanjabbar Martunis Yusuf.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Korban Pencabulan Bimbel Online di Betara Ternyata Pelajar SMA dari Sumsel

Tanjabbar

Terpilih Jadi BPD Bram Itam Kanan, Ini Visi Misi Refi Elif Chandra

Pemerintahan

Wabup Hairan Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2021

Peristiwa

Diterjang Banjir, Jembatan Kausar di Renah Mendaluh Hanyur Terbawa Arus

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Resmikan Aktivasi Jaringan Gas Bumi Untuk Rumah Tangga

Peristiwa

Tinjau Lokasi Kebakaran, Wabup Hairan Serahkan Bantuan

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

Covid-19

Pasien Covid-19 di Tanjabbar Bertambah Empat, Dua Diantaranya Anak-Anak Klaster PetroChina

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/