Kadiskes Tanjabbar Buka SHK Retardasi Mental dan Stunting pada Bayi Baru Lahir Tahun 2024 Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, Dinkes Tanjabbar Luncurkan Program ILP Konsultasi dan Koordinasi ke Bappenas, Bupati Tanjabbar Sampaikan Proposal DAK Pemkab Tanjabbar Beri Bonus Kepada Kafilah MTQ Berprestasi Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Home / Tanjabbar

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:42 WIB

Korban Pencabulan Bimbel Online di Betara Ternyata Pelajar SMA dari Sumsel

Pelaku yang diamankan Polisi di Kediamannya di Betara III Desa Pematang Lumut. [FOTO : JambinetID/Restjb]

Pelaku yang diamankan Polisi di Kediamannya di Betara III Desa Pematang Lumut. [FOTO : JambinetID/Restjb]

TANJAB BARAT – Oknum Guru Honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat AG (31) di Kecamatan Betara yang ditangkap polisi diduga melakukan persetubuhan dengan M (16) warga Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputo mengungkapkan Korban tinggal bersam pelaku selama 20 hari dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 6 Maret 2020 di Betara III Desa Pematang Lumut.

“Selama itulah pelaku melancarkan asinya,” ungkap AKBP Guntur, Sabtu (29/08/20).

Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan itu melaporkan ke Polres Tanjab Barat.

“Dari laporan itu AG pun kita amankan,” tutup Guntur.

Baca Juga :  Pererat Kemitraan, Kapolres Tanjabbar Ngopi Manis Bareng Wartawan

Perkenalan pelaku dengan korban pada Juli 2019, melalui media watsApp grup bilbel online yang di mentori oleh pelaku AG.

Sementar pelaku AH kepada polisi mengakui melakukan perbuatannya atas dasar mau sama mau bahkan hingga puluhan kali. Bahkan, menurutnya MP saat itu tidak mempersoalkan hal itu.

“Kami melakukan nya mau sama mau,” katanya.

Lelaki berusia 31 tahun ini mengaku dirinya melakukan hubungan suami istri dengan korban tersebut berulang kali. Bahkan, hal itu dilakukan dirumah yang ia tinggali seorang diri.

Menurut AG dirinya membawa korban tersebut secara sadar dari Jambi ke Betara. Bahkan, wanita 16 tahun itu sudah sekitar 20 hari bersama dirinya dalam satu rumah papa yang ia tinggali ditepi jalan Lintas Jambi – Tungkal.

Baca Juga :  Mantap!, Pemprov Jambi Raih WTP Untuk ke 8 Kalinya

“Saya jemput di Jambi dia (red, M) sudah ada sekitar 20 hari disini,” ucapnya.

MP dimintanya dari Sumsel ke Jambi dengan alasan untuk menghiburnya yang akan mengikuti Tes CPNS Februari lalu.

Dia mengakui jika perbuatan tersebut salah. Menurutnya, dirinya sengaja membawa perempuan itu ke rumahnya.

“Iya, saya ditangkap karena melakukan itu sama anak orang,” tandasnya (*/DN)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Bawa Sabu, 2 Pemuda Asal Riau di Ringkus Kepolisian Tanjabbar di Lintas Timur

Tanjabbar

Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-78

Tanjabbar

Pandemi, Haul Syek Abdul Qodir Jailani di Kuala Tungkal digelar Secara Virtual

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Peristiwa

Mayat Bayi di Temukan Mengapung di Pelabuhan TPI Kuala Tungkal

Pemerintahan

Bupati Minta Perusahaan di Tanjabbar Pekerjakan Tenaga Lokal

Industri

Bupati Anwar Sadat Panen Perdana Cabai Demplot di Desa Purwodadi

Covid-19

Pemkab Tanjabbar Berkomitmen Tingkatkan Nilai SAKIP tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/