Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Tanjabbar

Sabtu, 29 Agustus 2020 - 18:42 WIB

Korban Pencabulan Bimbel Online di Betara Ternyata Pelajar SMA dari Sumsel

Pelaku yang diamankan Polisi di Kediamannya di Betara III Desa Pematang Lumut. [FOTO : JambinetID/Restjb]

Pelaku yang diamankan Polisi di Kediamannya di Betara III Desa Pematang Lumut. [FOTO : JambinetID/Restjb]

TANJAB BARAT – Oknum Guru Honorer salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat AG (31) di Kecamatan Betara yang ditangkap polisi diduga melakukan persetubuhan dengan M (16) warga Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel).

Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputo mengungkapkan Korban tinggal bersam pelaku selama 20 hari dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 6 Maret 2020 di Betara III Desa Pematang Lumut.

“Selama itulah pelaku melancarkan asinya,” ungkap AKBP Guntur, Sabtu (29/08/20).

Orang tua korban yang tak terima atas perbuatan itu melaporkan ke Polres Tanjab Barat.

“Dari laporan itu AG pun kita amankan,” tutup Guntur.

Baca Juga :  Budi Azwar Bakal di PAW, Jahfar: Prosesnya Sudah Kita Ajukan

Perkenalan pelaku dengan korban pada Juli 2019, melalui media watsApp grup bilbel online yang di mentori oleh pelaku AG.

Sementar pelaku AH kepada polisi mengakui melakukan perbuatannya atas dasar mau sama mau bahkan hingga puluhan kali. Bahkan, menurutnya MP saat itu tidak mempersoalkan hal itu.

“Kami melakukan nya mau sama mau,” katanya.

Lelaki berusia 31 tahun ini mengaku dirinya melakukan hubungan suami istri dengan korban tersebut berulang kali. Bahkan, hal itu dilakukan dirumah yang ia tinggali seorang diri.

Menurut AG dirinya membawa korban tersebut secara sadar dari Jambi ke Betara. Bahkan, wanita 16 tahun itu sudah sekitar 20 hari bersama dirinya dalam satu rumah papa yang ia tinggali ditepi jalan Lintas Jambi – Tungkal.

Baca Juga :  Bentuk Solidaritas, DPD Perindo Tanjabbar Beri Bantuan Korban Kebakaran di Kampung Nelayan

“Saya jemput di Jambi dia (red, M) sudah ada sekitar 20 hari disini,” ucapnya.

MP dimintanya dari Sumsel ke Jambi dengan alasan untuk menghiburnya yang akan mengikuti Tes CPNS Februari lalu.

Dia mengakui jika perbuatan tersebut salah. Menurutnya, dirinya sengaja membawa perempuan itu ke rumahnya.

“Iya, saya ditangkap karena melakukan itu sama anak orang,” tandasnya (*/DN)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polisi Tetapkan Mahasiswa Palembang dan Siswi Tanjabbar Tersangka Aborsi

Tanjabbar

Angin Puting Beliung, Hantam Rumah Warga Lubuk Kambing

Pemerintahan

Permasalahan listrik di Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Temuin Kementerian ESDM di Jakarta

Politik

DPD Perindo Tanjabbar Resmi Serahkan SK Kepengurusan Baru

Pemerintahan

Ratusan PNS di Tanjabbar Masuk Masa Pensiun, Terbanyak Tenaga Guru

Tanjabbar

Layanan Eazy Paspor, Imigrasi Kuala Tungkal Akan Datangi Pemohon 

Pemerintahan

LHP Inspektorat, Puluhan Pjs Kades di Tanjabbar Kembalikan Uang ke Kas Desa 

Tanjabbar

Pandemi, Perayaan Imlek dilaksanakan Secara Sederhana