Recha Oktaviani Safitri, Mahasiswi Berprestasi Asal Tanjabbar, Wakili Lulusan di Wisuda Universitas Baiturrahim Jambi pacu Kinerja ASN & PPPK, Sekda Hermansyah Tegaskan Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak 2027 Minimal Berpredikat Baik Kobarkan Semangat Santri, Bupati Anwar Sadat Buka Perlombaan Antarponpes se-Tanjab Barat Sambut HSN 2026 Penguatan Fasilitas Kesehatan Tanjab Barat, Pemkab Pastikan Layanan Medis Tanggap Asap Terintegrasi Hingga Tingkat Puskesmas Tinjau Pasien ISPA di RSUD Daud Arif, Bupati Anwar Sadat Pastikan Tren Kasus Mengalami Penurunan

Home / Tanjabbar

Kamis, 18 Mei 2023 - 18:32 WIB

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

TANJABBAR – Polemik penetapan peta indikatif pada Perda RTRW yang baru disahkan oleh DPRD Provinsi Jambi, mendapat tanggapan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, S.H,M.H, Jakfar menyebutkan jika Perda tersebut merugikan pemerintah daerah Tanjabbar karena, kata dia jika peta indikatif yang termaksud di dalam perda diberlakukan maka patok tapal batas kedua Kabupaten Tanjabbar-Tanjab Timur akan bergeser masuk ke dalam seluas kira-kira 17 ribu hektar.

Baca Juga :  Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pimpinan Cabang IPNU dan IPPNU Tanjabbar 

“Jika peta indikatif diberlakukan ada 42 sumur MIGAS yang selama ini menjadi milik Kabupaten Tanjabbar akan menjadi milik Kabupaten Tanjab Timur,” Ungkapnya.

Jahfar menyebutkan, ia selaku Wakil Ketua DPRD Tanjabbar mendorong pemerintah Kabupaten Tanjabbar untuk segera mengambil langkah hukum terkait penetapan peta indikatif pada Perda Rencana Tata Ruang Wilayah(RTRW).

“Kita dorong Pemkab Tanjabbar (red. Bupati) untuk mengambil langkah hukum ke Mahkamah Agung (MA) terkait penetapan peta indikatif pada perda RTRW yang baru di sah kan oleh DPRD Provinsi Jambi.” Tegas Ahmad Jahfar.

Baca Juga :  Yayasan Budi Luhur Terima Penghargaan dari Polres Tanjab Barat

Politisi Golkar ini juga, mempertanyakan kinerja DPRD Provinsi Jambi yang dinilai merugikan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

” Saya tidak mengerti atas dasar apa mereka DPRD Provinsi Jambi, menetapkan peta indikatif pada perda RTRW, padahal pada tahun 2012 kita telah menyepakati tapal batas diwilayah tersebut dengan anggaran yang tidak sedikit.” Sebutnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Cuaca Ekstream, Nelayan Tanjabbar Kurangi Aktifitas Melaut

Tanjabbar

Kondisi Bupati Anwar Sadat Berangsur Membaik, Wabup: Bupati Akan Cek Kesehatan ke Jambi

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Harapkan, Pembangunan Dermaga Penyebrangan di Pasar Senin Bisa Dongkrak Perekonomian Masyarakat

Industri

Bupati Anwar Sadat, Buka dan Resmikan Workshop Ecoprint dan Pewarna Batik Alami

Tanjabbar

11 PPK di Tanjab Barat Telah Kembalikan Logistik ke KPU

Tanjabbar

Lepas Keberangkatan CJH Tanjabbar, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Pemerintahan

Safari Jum’at ke Desa Sungai Gebar Barat, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Hal ini ke Masyarakat

Tanjabbar

Perdana, Sanggar Tuah Sekate Bakal Meriahkan Pawai Budaya HUT RI dan HUT Tanjabbar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/