Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Politik

Selasa, 29 Agustus 2023 - 07:02 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Bupati Tanjab Barat Terhadap Dua Ranperda

TANJABBAR – DPRD Tanjab Barat menggelar rapat paripurna mendengar pendapat Bupati terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif.Senin (21/08/23).

Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua Ahmad Jahfar, SH, Wakil Ketua H. M. Sjafril Simamora serta turut dihadiri oleh 21 anggota DPRD Tanjab Barat.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan pendapat Bupati terhadap dua Ranperda yakni, Ranperda Pemerintahan Desa dan Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah.

Terkait Ranperda Pemerintah Desa, Bupati berharap Ranperda tentang Pemerintahan Desa menjadi terobosan dan sebagai solusi yang baik bagi penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait penyelesaian permasalahan-permasalahan yang ada di Desa.

“Sebagai catatan dan masukan dalam penyusunan Ranperda ini, ada beberapa materi yang diatur dalam Ranperda ini secara ketentuan peraturan perundang – undangan tidak perlu diatur dengan peraturan daerah melainkan didelegasikan ke dalam Peraturan Bupati,”ucapnya.

Baca Juga :  Fraksi PAN Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda

Selain itu, Wabup mengatakan terkait Ranperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah merupakan sebuah regulasi yang mengatur ketentuan yang baku mengenai tata cara pembentukan produk hukum daerah yang berlangsung dalam proses perundang- undangan, mulai dari perencanaan, persiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, pengundangan dan penyebarluasan dengan berpedoman pada teknis pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan Pembentukan Peraturan,”imbuhnya.

Dijelaskannya, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat telah menetapkan peraturan daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang tata cara penyusunan produk hukum. Namun demikian dalam perjalanannya banyak terdapat perubahan Peraturan Perundang-undangan.

“Sehingga dari segi substansi Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dan perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah yang baru dengan penyesuaian terhadap regulasi peraturan tersebut. Diharapkan terwujud sebuah metode dan standar yang tepat dalam penyusunan produk Hukum Daerah, sesuai dengan teknis pembentukan peraturan perundang- undangan sehingga terwujud produk hukum yang baik di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,”tukasnya.

Baca Juga :  Ratusan PNS Tanjabbar Masuk Masa Pensiun

Sebelum penyampaian pendapat Bupati terhadap dua Ranperda Inisiatif DPRD, telah disampaikan pula pemandangan umum fraksi – fraksi terhadap dua Ranperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diantaranya fraksi Gerindra, fraksi Nasdem berkarya, fraksi Tanjung Jabung Barat Bersatu, fraksi PKB, fraksi Golkar, fraksi PAN, fraksi PDI-P. Secara umum fraksi tersebut menyetujui untuk dapat dibahas ditahap selanjutnya.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama Kuala Tungkal dan perwakilan Pengadilan Negeri Kuala Tungkal, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepada OPD, Para Kabag di lingkup sekretariat Daerah*

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

DPD Partai Perindo Tanjabbar Serahkan Berkas Bacaleg ke DPW Provinsi Jambi

Politik

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ke Tiga Penyampaian Tanggapan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2023

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Kedua, Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Politik

Diambil Sumpah, Hasbi dilantik Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Kota Jambi

Unggul di PSU Pilgub Jambi, Ini Kata Al Haris

Politik

Coklit Data Pemilih, Bupati Anwar Sadat Disambangi Petugas Pantarlih

Politik

Fraksi DPRD Tanjabbar Sampaikan Pandangan Umum Ranperda dan APBD Tahun 2022

Politik

DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Masa Jabatan 2024-2029

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/