Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peresmian Masjid dan Santunan Dhuafa, Dorong Semangat Gotong Royong Pesan Pembangunan dari Bupati: Malam Pelepasan Kajari Radot, Simbol Soliditas Forkopimda Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

Home / Tanjabbar

Kamis, 24 Maret 2022 - 21:21 WIB

Antisipasi Penimbunan Migor, Sat Polair Polres Tanjabbar Patroli Pelabuhan

TANJABBAR – Menindak lanjuti arahan pimpinan polri dan mengantisipasi kelangkaan Minyak Goreng(Migor), Sat Polair Polres Tanjabbar melakukan patroli dengan mengecek pelabuhan di wilayah Hukum Polres Tanjabbar. Kamis( 24/3/22).

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Sat Polair Polres Tanjabbar, mengecek dan memeriksa dengan mendatangi langsung kapal kapal yang sedang bongkar muat di pelabuhan.

Kasat Polair Polres Tanjabbar AKP Saiful
Mengatakan bahwa, sasaran patroli ini tentu saja Melakukan pengecekan dan pemeriksaan muatan kapal yang membawa sembako dan minyak goreng yang berada di pelabuhan perairan Sungai Pengabuan.

Baca Juga :  PWI Provinsi Jambi Gelar Orientasi Anggota Muda Wartawan PWI Angkatan I 2020

” Terkhususnya kapal yang melintas di perairan sungai pengabuan tetap selalu di periksa serta melakukan sita barang muatan kapal, apabila ada ditemukan tindak pidana penimbunan minyak goreng secara berlebihan.” Ujar Kasat.

Ia menyebutkan, hasil pemantauan dan Selama pemeriksaan berlangsung tidak di temukan kapal kapal yang membawa atau menimbun minyak goreng.

Baca Juga :  Launching Sekar Kemuning Archery Club, Bupati: Ini Olahraga Bergengsi dan di Kenal Elite

” Tidak ditemukan hal-hal yang mengarah ke Tindak Pidana lainnya,” Sebutnya.

Ia juga mengimbau kepada pelaku usaha yang ada agar jangan melakukan penimbunan minyak goreng jenis apapun di toko maupun ditempat usahanya masing-masing.

” Kalau ditemukan, pelaku yang bersangkutan bisa dikenai pidana. ” Tegasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Kunjungi Balita Gizi Buruk, AKBP Guntur: Ini Tugas Kami Sebagai Pengayom

Tanjabbar

Ini Pengumuman Hasil Akhir Seleksi CPNS 2019 Tanjab Barat

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Good Governence, Pemkab Tanjabbar Addendum Bersama BRI

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Kuala Tungkal

Tanjabbar

5 Wilayah di Tanjabbar Rawan Banjir dan Longsor

Tanjabbar

Ganti Rugi Tak Kunjung di Bayar, Warga Sungai Nibung di PHP Kontraktor

Tanjabbar

Kota Kuala Tungkal di Landa Banjir Rob, Sejumlah Kendaraan ‘Mogok’

Tanjabbar

GI 1×30 MVA Akan di Bangun di Wilayah Ulu

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/