Melawan Kriminalisasi Pers: Pimred Searah.co Polisikan Dua Akun Facebook Atas Dugaan Fitnah dan ITE KETUA DPRD TANJABBAR: POS DAMKAR BATANG ASAM WUJUD NYATA KOMITMEN LEGISLATIF TERHADAP KESELAMATAN RAKYAT Ketua DPRD Tanjabbar Hadiri Peresmian Masjid dan Santunan Dhuafa, Dorong Semangat Gotong Royong Pesan Pembangunan dari Bupati: Malam Pelepasan Kajari Radot, Simbol Soliditas Forkopimda Perpisahan Kajari Radot Parulian, Ketua DPRD Tanjab Barat: Terima Kasih atas Pengabdian Selama Ini

Home / Tanjabbar

Senin, 3 Agustus 2020 - 13:36 WIB

Bakar Lahan Untuk Buka Sawah, Petani di Tanjabbar Ditangkap Polisi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat, AKBP Guntur Saputro saat Konferensi Pers di Mapolres Tanjab Barat : (FOTO : JambinetID, Senin 03/08/20).

TANJAB BARAT – Polres Tanjab Barat menangkap satu orang pelaku membakar lahan untuk membuat sawah.

Pelaku pembakaran diketahui seorang petani inisial SH (40) warga Parit Jawa Ujung, RT. 03, Desa Pantai Gading, Kecamatan Bram Itam, Tanjab Barat.

“Pengungkapan kasus ini, atas laporan Subsatgas udara bahwa terdapat Fire Spot di Desa Pantai Gading, Bram Itam,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Shantyabudi yang didampingi oleh Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers di Mapolres Tanjab Barat, Senin (03/08/20).

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Kekurangan Tenaga Kesehatan dan Guru

Dikatakan Kapolda, rencananya lahan tersebut akan digunakan untuk cetak sawah. Tapi dibersihkan dengan cara membakar.

Pelaku ditangkap pada Rabu (29/07/20) sekitar pukul 10.00 WIB.

“Pelaku diketahui membakar lahan Selasa tanggal 28 Juli 2020, sekitar pukul 16.00 WIB titik Koordinat google maps (q=-0.832091,103.377967). dan selanjutnya polisi melakukan olah TKP dan melakukan police line,” kata Kapolda.

Lebih lanjut disampaikan Kapolda Jambi, bahwa dari hasil tinjauan di lapangan melakukan ground check dan olah TKP, ditemukan adanya lahan yang terbakar dengan kondisi api sudah dalam keadaan padam.

Baca Juga :  DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Pergantian Antar Waktu

Dari hasil olah TKP, diketahui lahan tersebut merupakan milik Sajali (43), Petani warga RT. 12, Desa Bram Itam Kanan, Kecamatan Bram Itam dan milik Dedek (35) warga Jalan Obat Nyamuk, Kelurahan Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir, Tanjab Barat.

“Lahan yang terbakar keseluruhan seluas 2 hektar,” ungkapnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab, Bupati Anwar Sadat Ungkap Kesan Mendalam

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu Ketiga

Tanjabbar

Kunjungi Ceko, Menko Polhukam dan Menkumham Buka Peluang Repatriasi Korban Pelanggaran HAM Berat

Tanjabbar

Pengurus PWI Tanjabbar di Lantik, Wabup: Jaga dan Patuhilah Kode Etik Jurnalistik

Daerah

Beragam Cara Bikin Siswa di Tanjab Barat Bahagia Selama Pandemi, Sampai Bercita-Cita Jadi Youtuber

Politik

Diambil Sumpah, Jamilah dan Bunga Resmi Jadi Anggota DPRD Tanjabbar

Tanjabbar

Anwar Sadat Buka Konfercab NU Tanjabbar Tahun 2022

Tanjabbar

Stok Vaksin Kosong, RS dan Sejumlah Puskesmas di Tanjabbar Tunda Vaksinasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/