Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Karhutla / Peristiwa / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 13:37 WIB

Bakar Lahan, Warga Pengabuan Di Tangkap Polisi

TANJAB BARAT – Buka lahan dengan cara dibakar, seorang warga Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di tangkap polisi Sektor Polsek Pengabuan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui, Kapolsek Pengabuan AKP Edi Purnawan.

Ia menyebutkan bahwa, warga yang melakukan pembakaran ini seorang petani bernama Wahono (32) warga Parit Lapis, RT. 12 Dusun Simpang Desa Karya Maju.

” Di tangkapnya Sabtu (20/2/21) sekitar pukul 18.00 wib di Sungai Jadam Kanal 12 Parit 12 Desa Karya Maju, Kecamatan Pengabuan Kabupaten Tanjabbar.” Ungkap Kapolsek.

Kata Edi, awal adanya pembakaran lahan ini saat Tim Polsek Pengabuan dan tim RPK Distrik VI PT. WKS melakukan Patroli Cegah Kebakaran Hutan Dan Lahan (karhutla), yang tengah melakukan pengecekan Kanal air dan pemasangan baleho di lokasi rawan karhutla di Kecamatan Pengabuan, saat melakukan patroli tersebut tim menemukan adanya asap mengepul hutan dan tinggi.

Baca Juga :  Sekolah Di Tanjabbar Mulai Belajar Tatap Muka.

” Tim gabungan waktu itu langsung menuju lokasi yang mengeluarkan asap tebal. Sesampainya di lokasi tim kemudian melihat hamparan lahan yang sudah ditebas dan tengah di bakar.” Ungkap Edi.

Saat sudah berada di lokasi kata Edi, tim gabungan menemukan seorang laki-laki bernama Wahono yang merupakan sang pemilik lahan, selain itu pihaknya juga menemukan barang bukti berupa korek api, minyak solar dalam botol air mineral golok yang digunakan untuk menebas perkebunan dan sejumlah kayu sisa pembakaran.

Baca Juga :  KNPI dan GENPI Tanjab Barat Berbagi Nasi Lewati Pandemi

” Saat itu, tim yang berada di lokasi melakukan pengintrogasian kepada Wahono.
Kemudian, tim membawanya ke Mapolsek Pengabuan untuk dilakukan pemeriksaan.” Sebut mantan kasat Intel polres Tanjabbar ini.

Dari keterangan Wahono, kata Kapolsek, ia pun mengakui jika lahan itu merupakan lahan miliknya yang baru dibeli sekitar dua bulan lalu seharga Rp 24 juta.

” Sebelumnya lahan itu milik Khusni warga Karya Maju, Kecamatan Pengabuan yang merupakan semak belukar lalu di jual kepada Wahono, dan di olah oleh Wahono untuk jadi lahan perkebunan.” Terangnya.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Politik

Paripurna Istimewa, 35 Anggota DPRD Tanjabbar Masa Jabatan 2024-2025 dilantik dan di Ambil Sumpah

Industri

Launching Beras Pemerintah, Anwar Sadat: Cadangan Pangan di Bulog Mencukupi

Politik

Coklit Data Pemilih, Bupati Anwar Sadat Disambangi Petugas Pantarlih

Tanjabbar

Wujudkan Lingkungan Bebas Sampah Mapala STAI An – Nadwah Bagikan Tong Sampah Kemasyarakat

Politik

Fraksi Gerindra Setuju Terkait Raperda Tentang APBD Tanjabbar Tahun Anggaran 2023

Pemerintahan

Turun Langsung, Bupati Anwar Sadat Perbaiki Infrastruktur Jalan

Kriminal

Kejari Tanjabbar Musnahkan BB Narkoba

Pemerintahan

Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/