51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Sabtu, 7 September 2024 - 19:17 WIB

Bupati Anwar Sadat Buka Bimtek Pemusnahan Arsip

TANJABBAR, JN– Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, secara resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemusnahan Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kamis (5/9/24).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, di mana arsip harus dikelola dengan baik sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan bahwa pemusnahan arsip merupakan kegiatan yang memiliki risiko besar, karena berkaitan dengan penghapusan alat bukti. Jika terjadi kesalahan dalam pemusnahan arsip yang seharusnya disimpan, dampaknya bisa fatal. Namun, menurutnya, hal ini tidak boleh menjadi alasan bagi instansi untuk takut menjalankan kewajiban pemusnahan arsip.

Baca Juga :  Selama 2021, Kasus Laka di Tanjabbar Meningkat, Puluhan Korban Meninggal Dunia

“ Pemusnahan arsip harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai prosedur yang berlaku. Jika tidak, selain berdampak pada kerugian finansial akibat biaya penyimpanan yang tinggi, proses pemeliharaan arsip yang tidak penting juga dapat menghambat penemuan arsip yang diperlukan,” jelas Bupati.

Bupati juga berharap agar melalui bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat memahami urgensi pemusnahan arsip, terutama untuk arsip yang memiliki retensi di bawah 10 tahun. Pada bulan Juli lalu, Bupati telah menyetujui pemusnahan arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1.750 berkas dan 3.090 lembar arsip dengan retensi di bawah 10 tahun, yang telah dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Jelang Idul Adha dan Antisipasi PMK, Disbunak Tanjabbar Akan Cek Kesehatan Hewan Qurban

“ Saya berharap, setelah bimtek ini, seluruh perangkat daerah dapat melaksanakan tahapan manajemen arsip, terutama dalam penyusutan arsip melalui pemusnahan arsip yang sesuai dengan prosedur dan aturan kearsipan,” Pesannya.

Kegiatan Bimtek ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para Staf Ahli dan Asisten Setda, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta peserta bimtek dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Programkan Yasinan Rutin Pimpinan OPD

Pemerintahan

Al Haris Launching Tower Repeater GSM: Kini di Muara Hemat Sudah Ada Sinyal HP

Pemerintahan

Proses Tender dan Lelang Terbuka, Reza Pahlevi : Tidak Ada Intervensi

Daerah

Tidak Terawat, Akses Jembatan Hutan Mangrove Kuala Tungkal Perlu Perhatian

Pemerintahan

Mewakili Bupati Tanjabbar, Staf Ahli Hukum Hadiri Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al Jailani di Desa Kempas Jaya

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar dan Bupati Batanghari Tandatangani Kerjasama Antar Daerah

Pemerintahan

Anwar Sadat Hadiri Undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda XXVIII STTKD Tahun 2022

Pemerintahan

Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Bekerja, Bukan Orang Pintar

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/