Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026 Bupati Anwar Sadat Resmikan Gedung Sekretariat PKK Anwar Sadat Berharap Kegiatan Gasing Bisa di Usulkan ke KORMI Tanjabbar Raih Opini WTP dari BPK RI, Ketua DPRD Abdullah: Semoga Ini Terus di Pertahanan Tanjabbar Raih Opini WTP Keenam dari BPK, Bupati Anwar Sadat: Berkat Hasil Kerja Keras Semua Pihak

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.

SK PNS diserahkan langsung oleh Anwar Sadat kepada 20 penerima SK. Dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada PNS yang akan masuk pada masa purna bhakti.

” Terimakasih sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya, karya bakti untuk Kabupaten Tanjabbar semoga tercatat sebagai amal sholeh.” Ujar Bupati.

Ia berharap semoga kelak yang akan purna bhakti masih bisa berkiprah di luar jalur pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Imigrasi Kuala Tungkal, Gelar Sosialisasi Aplikasi M- PASPOR dan Layanan EAZY PASPOR

” Setelah masuk masa pensiun Bapak dan Ibu masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Tanjabbar, meskipun tidak dalam ikatan kerja. Ucap UAS.

Bupati menyebutkan masa purna tugas lanjutnya patut disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. Pensiun, menurut dia waktu kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

Baca Juga :  Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

” Karena masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri,” Katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Tanjabbar H. R. Gatot Suwarso menyebutkan bahwa PNS yang menerima SK Pensiun BUP sebanyak 20 orang.

“ Mereka terdiri dari 17 dari guru dan 3 pesiunan janda/duda dari guru dan Nakes,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar yang akan masuk pada masa bhakti sebanyak 148 orang yang berasal dari 89 Tendik dan 59 Teknis.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Kerahkan 59 Personel Dalam Operasi Lilin 2020

Pemerintahan

25 Siswa SMAN 2 Kota Jambi Masuk PTN Favorit,Al Haris Berikan Apresiasi

Pemerintahan

Hadiri Tasyakuran Ponpes AT Tibyan, Bupati Sampaikan Program Ini

Infrastruktur

Bupati Akan Menganggarkan Infrastruktur Menuju Hutan Mangrove

Kesehatan

Ketua PKK Tanjabbar Kunjungi Balita Penderita Gizi Buruk.

Politik

Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Tanjabbar

Datang ke Tanjabbar, KPK Sentil Masalah Korupsi

Tanjabbar

Festival Arakan Sahur, Pemkab Tanjabbar Tunggu Rekomendasi Satgas Covid-19

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus