Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.

SK PNS diserahkan langsung oleh Anwar Sadat kepada 20 penerima SK. Dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada PNS yang akan masuk pada masa purna bhakti.

” Terimakasih sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya, karya bakti untuk Kabupaten Tanjabbar semoga tercatat sebagai amal sholeh.” Ujar Bupati.

Ia berharap semoga kelak yang akan purna bhakti masih bisa berkiprah di luar jalur pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Tanjab Barat Ikuti Rapat Koordinasi Kepala Daerah Secara Virtual

” Setelah masuk masa pensiun Bapak dan Ibu masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Tanjabbar, meskipun tidak dalam ikatan kerja. Ucap UAS.

Bupati menyebutkan masa purna tugas lanjutnya patut disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. Pensiun, menurut dia waktu kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

Baca Juga :  Rombak Kabinet, Bupati Anwar Sadat Lantik 4 Pejabat Esselon III dan IV

” Karena masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri,” Katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Tanjabbar H. R. Gatot Suwarso menyebutkan bahwa PNS yang menerima SK Pensiun BUP sebanyak 20 orang.

“ Mereka terdiri dari 17 dari guru dan 3 pesiunan janda/duda dari guru dan Nakes,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar yang akan masuk pada masa bhakti sebanyak 148 orang yang berasal dari 89 Tendik dan 59 Teknis.(*)

Share :

Baca Juga

Industri

Launching Beras Pemerintah, Anwar Sadat: Cadangan Pangan di Bulog Mencukupi

Olahraga

Bupati Anwar Sadat Buka Kejurprov Catur Tahun 2022

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Saksikan Final Arakan Sahur Online ‘Gema Membumi’ Polres Tanjabbar

Tanjabbar

Bupati Panen Raya dan Pengolahan TPA Pemanfaatan Hasil Pupuk Organik

Tanjabbar

DPRD Tanjabbar Rapat Paripurna ketiga Tanggapan LKPJ Bupati dan Pembentukan Pansus

Politik

Reses Masa Sidang di Desa Pematang Buluh, Ketua DPRD Tanjabbar Tampung Aspirasi Masyarakat

Tanjabbar

Sekda Tanjabbar Hadiri Launching Program Clean and Clear Trust Me Bank Jambi

Tanjabbar

Polres Tanjab Barat Jajaran Terima Penghargaan dari Komnas PA dan TRC-PPA