Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat 8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024 Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi




Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.

SK PNS diserahkan langsung oleh Anwar Sadat kepada 20 penerima SK. Dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada PNS yang akan masuk pada masa purna bhakti.

” Terimakasih sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya, karya bakti untuk Kabupaten Tanjabbar semoga tercatat sebagai amal sholeh.” Ujar Bupati.

Ia berharap semoga kelak yang akan purna bhakti masih bisa berkiprah di luar jalur pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personil

” Setelah masuk masa pensiun Bapak dan Ibu masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Tanjabbar, meskipun tidak dalam ikatan kerja. Ucap UAS.

Bupati menyebutkan masa purna tugas lanjutnya patut disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. Pensiun, menurut dia waktu kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

Baca Juga :  Jadi Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat Evaluasi Pejabat Tunjukan Kinerja

” Karena masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri,” Katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Tanjabbar H. R. Gatot Suwarso menyebutkan bahwa PNS yang menerima SK Pensiun BUP sebanyak 20 orang.

“ Mereka terdiri dari 17 dari guru dan 3 pesiunan janda/duda dari guru dan Nakes,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar yang akan masuk pada masa bhakti sebanyak 148 orang yang berasal dari 89 Tendik dan 59 Teknis.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

HBA ke 62, Kejari Tanjabbar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Tanjabbar

Larangan Mudik Berakhir, Penumpang dari Batam Tiba di Pelabuhan RoRo Tungkal

Pemerintahan

3 Penghargaan di Raih Bupati Tanjabbar dari BPK

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Sholat Idul Fitri 1444 H/2023 M di Masjid Syeikh Utsman

Tanjabbar

Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar, Beri Bantuan Korban Kebakaran di Batang Asam

Tanjabbar

Bupati Safrial Bersama Danlanal Palembang Tanam Mangrove

Kota Jambi

Wabup Tanjabbar Ikuti Wawancara Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

Politik

Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar