Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Selasa, 1 Juni 2021 - 14:21 WIB

Bupati Anwar Sadat Serahkan 20 SK Pensiun PNS

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat,M.Ag menghadiri acara Penyerahan SK Pensiun dan Pelepasan Masa Purna Bhakti PNS di Gedung Balai Pertemuan Kantor Bupati.

SK PNS diserahkan langsung oleh Anwar Sadat kepada 20 penerima SK. Dalam kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi pada PNS yang akan masuk pada masa purna bhakti.

” Terimakasih sudah menjalankan roda pemerintahan dengan baik dengan dedikasi, loyalitas dan pengabdiannya, karya bakti untuk Kabupaten Tanjabbar semoga tercatat sebagai amal sholeh.” Ujar Bupati.

Ia berharap semoga kelak yang akan purna bhakti masih bisa berkiprah di luar jalur pemerintahan yang bermanfaat bagi masyarakat lainnya.

Baca Juga :  Bupati Safrial Sambut Hangat Kunjungan Mahasiswa UNBARI

” Setelah masuk masa pensiun Bapak dan Ibu masih tetap menjadi bagian dari keluarga besar Pemerintah Kabupaten Tanjabbar, untuk selalu bersama-sama membangun Kabupaten Tanjabbar, meskipun tidak dalam ikatan kerja. Ucap UAS.

Bupati menyebutkan masa purna tugas lanjutnya patut disyukuri karena telah melewati masa pengabdian sekian puluh tahun untuk negara dan bangsa. Pensiun, menurut dia waktu kembali pada masyarakat dengan pengabdian dalam bentuk lain dan semangat baru.

Baca Juga :  Masa Reses, Ketua DPRD Serap Aspirasi Masyarakat Desa Pematang Lumut

” Karena masa pensiun bukanlah akhir dari sebuah pengabdian bagi seorang PNS, tetapi merupakan anugerah yang harus disyukuri,” Katanya.

Sementara, Kepala BKPSDM Tanjabbar H. R. Gatot Suwarso menyebutkan bahwa PNS yang menerima SK Pensiun BUP sebanyak 20 orang.

“ Mereka terdiri dari 17 dari guru dan 3 pesiunan janda/duda dari guru dan Nakes,” Ungkapnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2021 Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar yang akan masuk pada masa bhakti sebanyak 148 orang yang berasal dari 89 Tendik dan 59 Teknis.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Hadir di Strategi Penurunan Stunting dalam Pra Penilaian Kinerja Provinsi Jambi,Wabup Katamso Sampaikan Beberapa Program 

Tanjabbar

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Panen Raya Di Desa Sri Agung

Kesehatan

Wabup Cek Kesiapan Tenaga Medis Untuk Vaksinasi Lansia di Puskesmas

Politik

Reses ke Serdang Jaya, Dedi Hadi Tinjau Lokasi Keluhan Warga

Pemerintahan

Tingkatkan Pelayanan Good Governence, Pemkab Tanjabbar Addendum Bersama BRI

Tanjabbar

Peringatan Harganas Via Vidcon, Bupati : Pemkab Akan Gelar Pelayanan KB Gratis di 13 Kecamatan

Tanjabbar

Pengumuman Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2020

Pemerintahan

Lepas Festival Arakan Sahur di Minggu Kedua, Bupati Anwar Sadat Harapkan Pengurus Masjid dan Komunitas Seni Untuk Terus Berinovasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/