Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan Bentuk Kepedulian, Bupati Anwar Sadat Berikan Sepeda Baru ke Pedagang Jamu Keliling Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar Tinjau Pos PAM Lebaran, Bupati Anwar Sadat Pastikan Kesiapan Arus Balik Bupati Anwar Sadat Safari Ramadhan di Desa Pinang Gading, Kecamatan Merlung

Home / Tanjabbar

Rabu, 1 Juli 2020 - 13:37 WIB

Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjabbar Musnahkan Narkoba Seberat 462,93 Gram

TANJAB BARAT – Di hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjung Jabung Barat Memusnahkan narkotika seberat 462,93 gram bruto. Narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender, Rabu (01/07/20).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Wakil Bupati H. Amir Sakib serta jajaran Forkompimda di Depan Mako Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan BB dimusnahkan ini merupakan Barang Bukti (BB) hasil dari penangkapan terbesar selama tahun 2020 yang berhasil di amankan oleh polres Tanjung Jabung Barat

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan Pihaknya dalam menggagalkan peredaran narkoba seberat 462,93 gram bruto ini, merupakan sebagai salah satu pertanda bahwa pihak benar benar serius dalam memerangi barang haram ini.

Baca Juga :  Jelang Kunjungan Wasev TMMD di Desa Labuhan Pering, Satgas Siapkan Tarian Sekapur Sirih

“Bersama pihak terkait kita melaksanakan pemusnahan narkoba terbesar selama tahun 2020 jenis sabu-sabu dengan cara diblender,” kata Kapolres saat pres rilis.

Guntur mengatakan bahwa narkoba ini merupakan hasil penangkapan di wilayah perbatasan Jambi- Riau belum lama ini dengan mengamankan 2 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai salah satu pertanda bahwa, kita untuk tetap berperang melawan narkoba khususnya kita bersihkan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Kepolres menyebutkan bahwa seperti yang di sampaikan bapak presiden (Joko Widodo), dalam memberantas narkoba ini tidak bisa melaksanakan sendiri sendiri. Namun harus bersatu padu, dengan cara gotong royong dan peran penuh menjaga dalam disiplin protokol kesehataan.

“Masyarakat di harapkan memberikan informasi jangan biarkan Keluarga kita terkominasi dengan narkoba. Informasi kan kalau ada peredaran Narkoba di sekitar nya dan melaporkan pada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kisruh Proyek Jembatan Pargom Berlanjut, Dewan Komisi III Teken Surat Pemangilan

Kapolres menuturkan, selama penangkapan narkoba yang berhasil di amankan pihaknya, kebanyakan merupakan laporan atas kerjasama antara pihaknya dengan masyarakat.

“Laporan ini kita rahasiakan, hingga itu salah satu pedoman bagi masyarakat lainnya. Insyaallah aman saat Masyarakat membagikan informasi kepada kita, kita akan berikan perlindungan terkait dengan misblower dan indentitasnya akan kita selubungkan,” sebutnya.

Guntur menegaskan bahwa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini banyak lokasi tempat peredaran narkoba. Untuk itu kata dia sebentar lagi pihaknya akan melaksanakan kegiatan PPSD. Hanya sasaran nya pada Lokasi yang rawan peredaran narkoba serta tempat tempat yang terindikasi Bandar dan lainnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

TKD Karang Taruna Tanjabbar Resmi di Buka

Infrastruktur

Dewan Minta BPK Lakukan Audit Proyek Manunggal II Parit 4

Tanjabbar

UAS – Hairan Safari Ramadhan ke Desa Sungai Muluk

Tanjabbar

Melintas di Jalan Kabupaten, Wabup Hairan Minta Dishub Perketat Kendaraan Melebihi Tonase

Tanjabbar

Pererat Kemitraan, Kapolres Tanjabbar Ngopi Manis Bareng Wartawan

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Tanjabbar

Terpilih Jadi BPD Bram Itam Kanan, Ini Visi Misi Refi Elif Chandra

Tanjabbar

Kapolda Jambi Resmikan Penggunaan Hall Badminton Sarja Arya Racana Polres Tanjab Barat

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus