Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Tanjabbar

Rabu, 1 Juli 2020 - 13:37 WIB

Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjabbar Musnahkan Narkoba Seberat 462,93 Gram

TANJAB BARAT – Di hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjung Jabung Barat Memusnahkan narkotika seberat 462,93 gram bruto. Narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender, Rabu (01/07/20).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Wakil Bupati H. Amir Sakib serta jajaran Forkompimda di Depan Mako Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan BB dimusnahkan ini merupakan Barang Bukti (BB) hasil dari penangkapan terbesar selama tahun 2020 yang berhasil di amankan oleh polres Tanjung Jabung Barat

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan Pihaknya dalam menggagalkan peredaran narkoba seberat 462,93 gram bruto ini, merupakan sebagai salah satu pertanda bahwa pihak benar benar serius dalam memerangi barang haram ini.

Baca Juga :  Rencana Penghapusan Tenaga Honorer, Wabup Hairan: Kepala Daerah Menolak Keras

“Bersama pihak terkait kita melaksanakan pemusnahan narkoba terbesar selama tahun 2020 jenis sabu-sabu dengan cara diblender,” kata Kapolres saat pres rilis.

Guntur mengatakan bahwa narkoba ini merupakan hasil penangkapan di wilayah perbatasan Jambi- Riau belum lama ini dengan mengamankan 2 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai salah satu pertanda bahwa, kita untuk tetap berperang melawan narkoba khususnya kita bersihkan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Kepolres menyebutkan bahwa seperti yang di sampaikan bapak presiden (Joko Widodo), dalam memberantas narkoba ini tidak bisa melaksanakan sendiri sendiri. Namun harus bersatu padu, dengan cara gotong royong dan peran penuh menjaga dalam disiplin protokol kesehataan.

“Masyarakat di harapkan memberikan informasi jangan biarkan Keluarga kita terkominasi dengan narkoba. Informasi kan kalau ada peredaran Narkoba di sekitar nya dan melaporkan pada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  1.624 Positif Covid, Merupakan Rekor Barus Kasus Corona di Tanah Air

Kapolres menuturkan, selama penangkapan narkoba yang berhasil di amankan pihaknya, kebanyakan merupakan laporan atas kerjasama antara pihaknya dengan masyarakat.

“Laporan ini kita rahasiakan, hingga itu salah satu pedoman bagi masyarakat lainnya. Insyaallah aman saat Masyarakat membagikan informasi kepada kita, kita akan berikan perlindungan terkait dengan misblower dan indentitasnya akan kita selubungkan,” sebutnya.

Guntur menegaskan bahwa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini banyak lokasi tempat peredaran narkoba. Untuk itu kata dia sebentar lagi pihaknya akan melaksanakan kegiatan PPSD. Hanya sasaran nya pada Lokasi yang rawan peredaran narkoba serta tempat tempat yang terindikasi Bandar dan lainnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar dan KPPN Jalin penandatanganan Kerjasama

Tanjabbar

Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Tanjabbar

Bahas Penanganan COVID-19 dan Persiapan MTQ, Bupati Rakor Bersama Kapolda

Infrastruktur

Pemkab Tanjabbar Akan Benahi Infrastruktur Menuju Wisata Mangrove Pangkal Babu

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Secara Resmi MTQ ke-50 Tingkat Kabupaten di Desa Suak Labu

Tanjabbar

Kakanwil Kemenkumham Jambi Sebut, Pelayanan Imigrasi Kuala Tungkal Sangat Baik

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

Covid-19

Gunakan Becak, Kapolres Tanjabbar Door to Door Vaksinasikan Lansia

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/