Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Tanjabbar

Rabu, 1 Juli 2020 - 13:37 WIB

Hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjabbar Musnahkan Narkoba Seberat 462,93 Gram

TANJAB BARAT – Di hari Bhayangkara ke 74, Polres Tanjung Jabung Barat Memusnahkan narkotika seberat 462,93 gram bruto. Narkoba jenis sabu-sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender, Rabu (01/07/20).

Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan oleh Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH bersama Wakil Bupati H. Amir Sakib serta jajaran Forkompimda di Depan Mako Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Guntur Saputro, SIK, MH mengatakan BB dimusnahkan ini merupakan Barang Bukti (BB) hasil dari penangkapan terbesar selama tahun 2020 yang berhasil di amankan oleh polres Tanjung Jabung Barat

Ia menyebutkan bahwa keberhasilan Pihaknya dalam menggagalkan peredaran narkoba seberat 462,93 gram bruto ini, merupakan sebagai salah satu pertanda bahwa pihak benar benar serius dalam memerangi barang haram ini.

Baca Juga :  Pengurus SMSI Tanjabbar Resmi di Kukuhkan, Bupati Anwar Sadat Beri Apresiasi

“Bersama pihak terkait kita melaksanakan pemusnahan narkoba terbesar selama tahun 2020 jenis sabu-sabu dengan cara diblender,” kata Kapolres saat pres rilis.

Guntur mengatakan bahwa narkoba ini merupakan hasil penangkapan di wilayah perbatasan Jambi- Riau belum lama ini dengan mengamankan 2 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu ini sebagai salah satu pertanda bahwa, kita untuk tetap berperang melawan narkoba khususnya kita bersihkan narkoba di Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” ujarnya.

Kepolres menyebutkan bahwa seperti yang di sampaikan bapak presiden (Joko Widodo), dalam memberantas narkoba ini tidak bisa melaksanakan sendiri sendiri. Namun harus bersatu padu, dengan cara gotong royong dan peran penuh menjaga dalam disiplin protokol kesehataan.

“Masyarakat di harapkan memberikan informasi jangan biarkan Keluarga kita terkominasi dengan narkoba. Informasi kan kalau ada peredaran Narkoba di sekitar nya dan melaporkan pada pihak penegak hukum,” ungkapnya.

Baca Juga :  Safari Jum'at di Purwodadi, Bupati Serahkan Ini

Kapolres menuturkan, selama penangkapan narkoba yang berhasil di amankan pihaknya, kebanyakan merupakan laporan atas kerjasama antara pihaknya dengan masyarakat.

“Laporan ini kita rahasiakan, hingga itu salah satu pedoman bagi masyarakat lainnya. Insyaallah aman saat Masyarakat membagikan informasi kepada kita, kita akan berikan perlindungan terkait dengan misblower dan indentitasnya akan kita selubungkan,” sebutnya.

Guntur menegaskan bahwa di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini banyak lokasi tempat peredaran narkoba. Untuk itu kata dia sebentar lagi pihaknya akan melaksanakan kegiatan PPSD. Hanya sasaran nya pada Lokasi yang rawan peredaran narkoba serta tempat tempat yang terindikasi Bandar dan lainnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Dugaan Pembangunan Jalan Rabat Beton di atas Tanah Makam

Tanjabbar

Sejumlah Kebutuhan Pokok Mulai Merangkak Naik

Tanjabbar

H. Anwar Sadat Bersama Istri Kunjungi Lokasi dan Korban Kebakaran di Jalan Elang

Kesehatan

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Pesisir, Bupati Resmikan Ambulance Air

Tanjabbar

Bupati Tanjabbar Programkan Yasinan Rutin Pimpinan OPD

Covid-19

TNI Bersama PT LPPPI Gelar Serbuan Vaksin, Tubagus : Antusias Masyarakat Sangat Tinggi

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Canangkan Kelurahan Kampung Nelayan Sebagai Kampung Bebas Narkoba

Tanjabbar

Pengembalian Temuan BPK di Tanjabbar Masih Minim

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/