TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar paripurna pertama dalam rangka penyampaian nota Pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024.
Rapat paripurna pertama yang digelar di ruang Paripurna DPRD tersebut di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD H. Muh. Sjafril Simamora, SH serta dihadiri unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Kepala OPD, Para Kabag dan instansi Vertikal lainnya.
Pimpinan rapat menyampaikan, penyampaian nota Pengantar rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2024
Merupakan menindaklanjuti agenda laporan penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat.
” Rapat paripurna ini terbuka untuk umum, untuk itu kita bersama sama mendengarkan Penyampaian Bupati Tanjung Jabung Barat yang di wakili oleh Sekretaris Daerah.” Katanya.
Sementara itu, membacakan sambutan Bupati, Sekretaris Daerah menyampaikan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2024 sebagian besar diarahkkan untuk program dan kegiatan yang strategis dan prioritas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
” Diantaranya, di bidang Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Perekonomian. Diharapkan melalui komitmen yang kuat dan pandangan yang searah antara Pemerintah dan DPRD dapat terwujud masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang berkulitas, ekonomi maju, religius, kompetitif, aman dan harmonis.” Ungkapnya.(*)