Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara Peringatan Hari Otda XXVIII Tahun 2024 Jelang Pilkada 2024, DPC PPP Tanjabbar Buka Penyaringan Bacalon Tinjau TPU Desa Sialang, Bupati Anwar Sadat: Kita Berencana Membangun Untuk 13 Kecamatan

Home / Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 23:08 WIB

Kemenpan-RB Tidak Rekrutmen ASN Hingga 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. [FOTO : JambiNET/Ist]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. [FOTO : JambiNET/Ist]

JAMBI – Kementerian Pendayaangunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan tidak mengangkat PNS baru sampai tahun 2023 mendatang.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menjadi rekrutmen terakhir untuk Kemenpan-RB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Alasan tidak ada pengangkatan PNS baru ini, Tjahjo paparkan karena disebabkan oleh pandemi Covid-19, yang memaksa perubahan dan penyesuaian model birokrasi tahun 2020 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga :  Usai Diperiksa Polisi, Tagar #Anies4PresidenRI2024 Jadi Trending dan Melambung

“Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi, dengan berbagai teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis,” ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual seperti dikutip dari AntaraNews, Rabu (17/11/20).

Baca Juga :  Jelang Natal dan Tahun Baru, Pemudik Melalui Pelabuhan Roro Kuala Tungkal Meningkat

Selain itu, model birokrasi untuk 2020 hingga 2024 akan berubah seiring transformasi digital, hal itu membuat manajemen PNS juga akan menetapkan adaptasi kebiasaan baru.

Tjahjo pun mengungkapkan, pemerintah ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Data Terkini Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia

Nasional

Beguyur, KPK Kembali Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Jambi

Nasional

Hendak Bepergian ke Jerman Pemegang Paspor RI Dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Berita Militer

Akhiri Tugas, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin Pamitan dengan Bupati Belu

Nasional

Usai Diperiksa Polisi, Tagar #Anies4PresidenRI2024 Jadi Trending dan Melambung

Nasional

KPK Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Timur

Nasional

Asyik, Tanggal 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Jakarta

Kemenkumham Himpun Masukan Pembaruan Aturan Tipikor

https://iplwin-login.in/

judi slot triofus