Masuk Desa ke Tanjabbar, BPK Periksa Kinerja Kades dan Perangkat 8 Ide Kado Ulang Tahun Anak yang Lucu dan Bermanfaat Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024 Bupati Anwar Sadat Launching Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah Bantuan Pangan Tahap II Bupati Anwar Sadat Sambut Kunjungan Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi




Home / Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 23:08 WIB

Kemenpan-RB Tidak Rekrutmen ASN Hingga 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. [FOTO : JambiNET/Ist]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. [FOTO : JambiNET/Ist]

JAMBI – Kementerian Pendayaangunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan tidak mengangkat PNS baru sampai tahun 2023 mendatang.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menjadi rekrutmen terakhir untuk Kemenpan-RB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Alasan tidak ada pengangkatan PNS baru ini, Tjahjo paparkan karena disebabkan oleh pandemi Covid-19, yang memaksa perubahan dan penyesuaian model birokrasi tahun 2020 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga :  1.624 Positif Covid, Merupakan Rekor Barus Kasus Corona di Tanah Air

“Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi, dengan berbagai teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis,” ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual seperti dikutip dari AntaraNews, Rabu (17/11/20).

Baca Juga :  Dianggarkan Ratusan Juta, Warga Parit 4 Darat Keluhkan Pembangunan Jalan Asal Asalan

Selain itu, model birokrasi untuk 2020 hingga 2024 akan berubah seiring transformasi digital, hal itu membuat manajemen PNS juga akan menetapkan adaptasi kebiasaan baru.

Tjahjo pun mengungkapkan, pemerintah ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Asyik, Tanggal 9 Desember Jadi Hari Libur Nasional

Nasional

Bupati Kutai Timur Terjing OTT KPK Ternyata Bersama Istrinya, Ketua DPRD Kutim

Covid-19

1.624 Positif Covid, Merupakan Rekor Barus Kasus Corona di Tanah Air

Covid-19

53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia

Nasional

KPK Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Timur

Nasional

Usai Diperiksa Polisi, Tagar #Anies4PresidenRI2024 Jadi Trending dan Melambung

Nasional

Hendak Bepergian ke Jerman Pemegang Paspor RI Dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Nasional

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Dorong SMSI Mencerdaskan Bangsa