Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Nasional

Kamis, 19 November 2020 - 23:08 WIB

Kemenpan-RB Tidak Rekrutmen ASN Hingga 2023

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. [FOTO : JambiNET/Ist]

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo. [FOTO : JambiNET/Ist]

JAMBI – Kementerian Pendayaangunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyampaikan tidak mengangkat PNS baru sampai tahun 2023 mendatang.

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 menjadi rekrutmen terakhir untuk Kemenpan-RB.

Kabar tersebut disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

Alasan tidak ada pengangkatan PNS baru ini, Tjahjo paparkan karena disebabkan oleh pandemi Covid-19, yang memaksa perubahan dan penyesuaian model birokrasi tahun 2020 hingga 2024 mendatang.

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Bupati di Kalimantan Timur

“Karena dengan sistem kerja di rumah, dengan sistem kerja di kantor, dengan berbagai inovasi, dengan berbagai teknologi informasi yang ada, (Kementerian) ini akan membangun sistem yang lebih terencana dan lebih taktis,” ujar Menpan-RB Tjahjo Kumolo dalam Rapat Koordinasi Nasional Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Tahun 2020 secara virtual seperti dikutip dari AntaraNews, Rabu (17/11/20).

Baca Juga :  Data Terkini Jumlah Korban Virus Corona di Indonesia

Selain itu, model birokrasi untuk 2020 hingga 2024 akan berubah seiring transformasi digital, hal itu membuat manajemen PNS juga akan menetapkan adaptasi kebiasaan baru.

Tjahjo pun mengungkapkan, pemerintah ingin melakukan otomatisasi proses pelayanan publik di kementerian atau lembaga hingga pemerintah daerah.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Hendak Bepergian ke Jerman Pemegang Paspor RI Dapat Mengajukan Pengesahan endorsement Tanda Tangan di Kantor Imigrasi

Nasional

Bupati Kutai Timur Terjing OTT KPK Ternyata Bersama Istrinya, Ketua DPRD Kutim

Nasional

Dongkrak Sektor Pariwisata, Investasi dan Bisnis di Kepri, Imigrasi Luncurkan Multiple Entry Visa

Berita Militer

Akhiri Tugas, Dansatgas Pamtas Yonif R 142/KJ Letkol Inf Ikhsanudin Pamitan dengan Bupati Belu

Nasional

Beguyur, KPK Kembali Tahan 3 Mantan Anggota DPRD Jambi

Covid-19

1.624 Positif Covid, Merupakan Rekor Barus Kasus Corona di Tanah Air

Nasional

e-VOA, Imigrasi Akan Mengesahkan Second Home Visa Bagi WNA

Covid-19

53 Zona Merah dan 99 Zona Hijau Corona di Indonesia

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/