Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Minggu, 17 Januari 2021 - 14:16 WIB

Pangkalan Gas ‘Nakal’ di PHO Pertamina

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

Kadis Diskoperindag Tanjabbar, Syafriwan, SE. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Sejumlah pangkalan gas elpiji di Kabupaten Tanjung Jabung Barat di cabut izinnya oleh pihak Pertamina, hal itu tak lepas dari adanya pangkalan nakal yang terbukti mempermainkan harga dan menyelewengkan distribusi gas bersubsidi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kadis Diskoperindag Tanjabbar Syafriwan, ia menyebutkan bahwa selama tahun 2020 ada beberapa pangkalan Gas 3 kilogram yang nakal yang sudah di PHO atau di cabut izinnya oleh Pertamina.

Baca Juga :  Terkenal Nikmat dan Lezat, Desa Penyambungan Suguhkan Buah Durian Segar

“Itu berdasarkan laporan kita ke pihak Pertamina, bukan kita yang mencabut izin nya tapi pihak pertamina,” kata Syafriwan.

Terhadap pangkalan nakal kata dia, pihaknya hanya melakukan peneguran dan laporan setelahnya pertamina yang akan menindak lanjuti.

“Laporan itu rutin kita lakukan dan ada beberapa karteria dari laporan kita yang izinnya dicabut oleh pihak pertamina yakni penjualan di atas HET dan jual gas ke pengecer,” ungkapnya.

Saat disinggung ada berapa pangkalan Gas melon di Tanjabbar yang di cabut izinnya sejauh ini? Ia hanya mengatakan ada sejumlah pangkalan dan yang dicabut izinnya sesuai dari tingkat kesalahannya masing-masing.

Baca Juga :  Abdullah Jadi Ketua DPRD Tanjabbar, Ketua DPC BMI Tanjabbar Beri Ucapkan Selamat

Syafriwan juga tidak menyebutkan secara rinci pangkalan mana saja yang di cabut izinnya, namun ia hanya mengatakan ada di beberapa wilayah di Kabupaten Tanjabbar.

” Ada beberapa wilayah Tungkal Ilir dan Tungkal Ulu, yang di PHO atau di cabut izinnya,” ucapnya.(*/Hb)

Share :

Baca Juga

Industri

Bupati Anwar Sadat Panen Nanas Queen di Desa Muntialo

Pemerintahan

Bupati dan Wabup Tanjabbar Resmikan Aliran Listrik, Penantian Panjang Masyarakat 19 Desa Terwujud.

Tanjabbar

Anggota DPRD Tanjabbar H. Syaifuddin Marzuki Meninggal Dunia

Politik

UAS – Katamso Terima SK Deklarasi dari PKB Untuk Pilkada Tanjabbar

Kesehatan

DPRD Tanjabbar Akan Lakukan Pengecekan Alat Kesehatan Kepuskesmas

Pemerintahan

Tanjabbar Raih WTP 5 Kali Secara Beruntun, Anwar Sadat Ucapkan Terima Kasih ke BPK RI

Pemerintahan

Bupati Tanjabbar Hadiri Yudisium Mahasiswa Kelas RPL Poltekkes Kemenkes Jambi

Kriminal

Pengaruh Narkoba, Seorang Ayah di Tanjabbar Tega Cabuli Anak Tirinya Sendiri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/