Ketua DPRD Tanjab Barat Dukung Penuh Program Pemerintah Dalam Meningkatkan Swasembada Pangan Waka I DPRD Tanjab Barat Dampingi Wakil Bupati Ke Kantor BPJN Jambi Bupati Anwar Sadat Buka Bimbingan Manasik Haji 1446 Hijriah Wabup Tanjab Barat Kunker Ke Kantor BPJN Jambi Buka Pelatihan Menyulam dan Membordir, Bupati Anwar Sadat Berharap Anak-Anak Disabilitas Dapat Mandiri,Berkarakter dan Berprestasi

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Rabu, 6 November 2024 - 20:14 WIB

Pjs Bupati Tanjabbar Audiensi dan Konsultasi Bersama Kementrian LHK

TANJABBAR, JN – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjabbar, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Baca Juga :  Potensi Pengolahan Kelapa Dalam Belum di Lirik Investor Asing

Pjs. Bupati Tanjabbar, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“ Pada hari ini Pemkab Tanjabbar melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Tinjau Eks Pasar Kuatik Kuala Tungkal yang Ambruk

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat menyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“ Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Zakaria Ansori, Putra Tanjab Barat Resmi Menjabat Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Tanjabbar

Bupati Anwar Sadat, Dukung Peran Bank BRI Memacu Pertumbuhan Ekonomi di Tanjabbar

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

Tanjabbar

Polres Tanjabbar Dalami Kasus Penemuan Mayat dalam Drum

Ekonomi

Panen Laos di Desa Muntialo, Bupati: Ini Salah Satu Komoditi Tanjabbar

Pemerintahan

Rapat Evaluasi LPPK, Bupati Tanjabbar Himbau OPD Laksanakan Program Kegiatan

Peristiwa

Ditahan Lima Bulan Tanpa Dasar Hukum, Nahkoda Kapal Merasa Terzolimi

Tanjabbar

Gedung Samsat Tanjabbar Rusak dan Retak, diduga dibangun Asal Jadi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/