Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat! Genjot Kemandirian Desa, Wabup Katamso Targetkan Percepatan Pembangunan 134 Gerai KDKMP

Home / Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:40 WIB

PPDB Diperpanjang dan Dibuka 2 Kali, Pihak Sekolah Kuatir Siswa Pindah Ke Sekolah Tujuan

TANJAB BARAT – Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mdi Kabupaten Tanjung Jabung Baratsudah usai dilaksanakan.

Seperti halnya Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, SMA rujukan akreditas B ini selama PPDB berlangsung tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam.

“PPDB Sampai hari ini tidak ada kendala secara teknis, tapi kita memerlukan 246 siswa, sampai saat ini jumlah pendaftar sebanyak 230 orang, tapi masih ada yang belum melakukan daftar ulang,” ujar Anam, Jumat (10/07/20).

Baca Juga :  Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Namun lanjut Anam yang menjadi persoalan saat ini ialah, ketika PPDB di perpanjang atau dibuka dua kali, itu dipastikan siswa kita ada yang di tarik kesekolah tujuan, yang mana semula mereka sudah terdaftar baik secara zonasi maupun afrimasi atau perpindahan orang tua dan secara prestasi.

Ketika ini terjadi pengulangan atau perpanjangan PPDB, kata Anam maka kemungkinan siswa itu akan pindah ke sekolah tujuan dengan mengambil bahan atau menarik bahan yang anggap sebelumnya mereka tidak bisa masuk.

Baca Juga :  Vaksin Covid-19 di Tanjab Barat Prioritas Untuk Tenaga Kesehatan

“PPDB dua kali memang belum pernah terjadi, akan tetapi apabila ini terjadi
Berkemungkinan seperti itu,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa terkait hal itu tentu mengganggu apalagi terkendala dengan jumlah siswanya. Karena setiap kota mendapatkan kuota yang berimbang, karena tujuan zonasi adalah pemerataan siswa, sehingga sekolah sekolah mendapatkan siswa yang berimbang sesuai dengan zona atau tempat tinggalnya.

“Kalau jumlah siswa terkendala maka jam mengajar guru akan terkendala, kalau jam mengajar guru terkendala, maka guru akan mencari jam keluar sekolah dari unit sekolahnya masing-masing,” tukasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Wabup Hairan Hadiri Deklarasi Sekolah Ramah Anak Tingkat SMP di 3 Kecamatan

Pendidikan

Hadir di Wisuda Khotmil Qur’an di Yayasan Ponpes Nurul Qur’an, Ini Pesan Bupati ke Santri

Pendidikan

Lakukan Pembinaan: Disdik Jambi Kunjungi SMAN 4 Muaro Jambi

Pendidikan

Bupati Akan Kucurkan Bonus Bagi Qori dan Qori’ah Tanjabbar

Pendidikan

177 Siswa Siswi Kelas IX SMPN 2 Kuala Tungkal di Lepas, Ini Pesan Kepsek Fauzan

Pendidikan

Penerimaan PPDB di SMP 1 Kuala Tungkal, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Pendidikan

Reses Masa Persidangan Tahun 2024-2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Serap Aspirasi Guru SMA Negeri 1 Kuala Tungkal

Pendidikan

Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/