Ketua DPRD Tanjab Barat Jamu Siswa SMK/SMA Batang Asam Makan Malam Komisi III DPRD Tanjabbar Lakukan Monitoring di TPU Berkah Kepedulian Nyata, Ketua DPRD Bantu Bansos Bagi Warga Tidak Mampu Jaga Kelestarian Lingkungan, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Dukung Gerakan Penanaman Mangrove  Ketua DPRD Tanjab Barat Pimpin Peninjauan Lahan Sengketa RSUD Suryah Khairuddin: “Kami Cari Solusi Terbaik, Seadil-adilnya!”

Home / Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:40 WIB

PPDB Diperpanjang dan Dibuka 2 Kali, Pihak Sekolah Kuatir Siswa Pindah Ke Sekolah Tujuan

TANJAB BARAT – Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mdi Kabupaten Tanjung Jabung Baratsudah usai dilaksanakan.

Seperti halnya Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, SMA rujukan akreditas B ini selama PPDB berlangsung tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam.

“PPDB Sampai hari ini tidak ada kendala secara teknis, tapi kita memerlukan 246 siswa, sampai saat ini jumlah pendaftar sebanyak 230 orang, tapi masih ada yang belum melakukan daftar ulang,” ujar Anam, Jumat (10/07/20).

Baca Juga :  Gerindra Jambi Serukan Kader Wajib Menangkan FU-Safrial

Namun lanjut Anam yang menjadi persoalan saat ini ialah, ketika PPDB di perpanjang atau dibuka dua kali, itu dipastikan siswa kita ada yang di tarik kesekolah tujuan, yang mana semula mereka sudah terdaftar baik secara zonasi maupun afrimasi atau perpindahan orang tua dan secara prestasi.

Ketika ini terjadi pengulangan atau perpanjangan PPDB, kata Anam maka kemungkinan siswa itu akan pindah ke sekolah tujuan dengan mengambil bahan atau menarik bahan yang anggap sebelumnya mereka tidak bisa masuk.

Baca Juga :  Hadiri Khataman dan Wisuda I TPQ Bil Qolam, Ini Pesan Bupati

“PPDB dua kali memang belum pernah terjadi, akan tetapi apabila ini terjadi
Berkemungkinan seperti itu,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa terkait hal itu tentu mengganggu apalagi terkendala dengan jumlah siswanya. Karena setiap kota mendapatkan kuota yang berimbang, karena tujuan zonasi adalah pemerataan siswa, sehingga sekolah sekolah mendapatkan siswa yang berimbang sesuai dengan zona atau tempat tinggalnya.

“Kalau jumlah siswa terkendala maka jam mengajar guru akan terkendala, kalau jam mengajar guru terkendala, maka guru akan mencari jam keluar sekolah dari unit sekolahnya masing-masing,” tukasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Pendidikan

Bupati Anwar Sadat Temui Sarana Pendidikan di Desa Suak Labu Kurang Memadai

Pendidikan

Terkait ” The Class Of 21 Great Party” DP3AP2KB Tanjabbar Audiensi Bersama Wabup

Pendidikan

Bupati Tanjabbar Hadiri Perpisahan Santriwan dan Santriwati di Ponpes AlBaqiatush Sholihat

Pendidikan

Bupati Akan Kucurkan Bonus Bagi Qori dan Qori’ah Tanjabbar

Pendidikan

Tinjau Sekolah Rusak di Senyerang, Anwar Sadat : Akan Kita Data Untuk di Rehab

Pendidikan

Lepas 314 Siswa Smansa 1, Kadiman Harapkan Dapat Melanjutkan Pendidikan ke Perguruan Tinggi

Kota Jambi

Giat Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023, Bupati UAS Sampaikan Hal Ini

Pendidikan

Guru dan Kepsek di Tanjab Barat Berinovasi di Tengah Pandemi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/