Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Pendidikan

Sabtu, 11 Juli 2020 - 11:40 WIB

PPDB Diperpanjang dan Dibuka 2 Kali, Pihak Sekolah Kuatir Siswa Pindah Ke Sekolah Tujuan

TANJAB BARAT – Pelaksanaan Penerimaan Siswa Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) mdi Kabupaten Tanjung Jabung Baratsudah usai dilaksanakan.

Seperti halnya Sekolah Menengah Atas Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, SMA rujukan akreditas B ini selama PPDB berlangsung tidak menemukan kendala dalam pelaksanaannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Khairil Anam.

“PPDB Sampai hari ini tidak ada kendala secara teknis, tapi kita memerlukan 246 siswa, sampai saat ini jumlah pendaftar sebanyak 230 orang, tapi masih ada yang belum melakukan daftar ulang,” ujar Anam, Jumat (10/07/20).

Baca Juga :  Hadir di Wisuda Khotmil Qur'an di Yayasan Ponpes Nurul Qur'an, Ini Pesan Bupati ke Santri

Namun lanjut Anam yang menjadi persoalan saat ini ialah, ketika PPDB di perpanjang atau dibuka dua kali, itu dipastikan siswa kita ada yang di tarik kesekolah tujuan, yang mana semula mereka sudah terdaftar baik secara zonasi maupun afrimasi atau perpindahan orang tua dan secara prestasi.

Ketika ini terjadi pengulangan atau perpanjangan PPDB, kata Anam maka kemungkinan siswa itu akan pindah ke sekolah tujuan dengan mengambil bahan atau menarik bahan yang anggap sebelumnya mereka tidak bisa masuk.

Baca Juga :  Bupati Tanjabbar Hadiri Perpisahan Santriwan dan Santriwati di Ponpes AlBaqiatush Sholihat

“PPDB dua kali memang belum pernah terjadi, akan tetapi apabila ini terjadi
Berkemungkinan seperti itu,” terangnya.

Ia mengatakan bahwa terkait hal itu tentu mengganggu apalagi terkendala dengan jumlah siswanya. Karena setiap kota mendapatkan kuota yang berimbang, karena tujuan zonasi adalah pemerataan siswa, sehingga sekolah sekolah mendapatkan siswa yang berimbang sesuai dengan zona atau tempat tinggalnya.

“Kalau jumlah siswa terkendala maka jam mengajar guru akan terkendala, kalau jam mengajar guru terkendala, maka guru akan mencari jam keluar sekolah dari unit sekolahnya masing-masing,” tukasnya.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Giat Bimtek ARKAS Tahun Anggaran 2023, Bupati UAS Sampaikan Hal Ini

Pendidikan

Rusak di Makan Usia, Bangunan SDN 118 Desa Suaklabu Memprihatinkan

Pendidikan

Bupati Tanjabbar Hadiri Perpisahan Santriwan dan Santriwati di Ponpes AlBaqiatush Sholihat

Pendidikan

PPDB Mulai Dilaksanakan, Jalur Pendaftaran Secara Online Dan Offline

Pendidikan

Guru dan Kepsek di Tanjab Barat Berinovasi di Tengah Pandemi

Pendidikan

Acara ” The Class Of 21 Great Party” SMA 1 di Bubarkan Polisi, Bupati: Ini Sangat Memalukan

Pendidikan

Hadir di Wisuda Khotmil Qur’an di Yayasan Ponpes Nurul Qur’an, Ini Pesan Bupati ke Santri

Pendidikan

Belasan Kepsek SD dan SMP di Tanjabbar di Rolling

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/