Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Tanjabbar

Selasa, 28 Desember 2021 - 23:14 WIB

Selama 2021, Angka Perceraian di Tanjabbar Meningkat

TANJABBAR – Angka perkara perceraian di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, setiap tahunnya mengalami peningkatan, baik itu cerai gugat maupun cerai talak.

Untuk tahun 2021, terhitung dari Januari hingga Desember, setidaknya ada ratusan perkara yang sudah inkrah ditangani oleh pihak pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjabbar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kuala Tungkal, Zakaria Ansori, SHI, MH melalui Panitera Ghozi Bafadhal, S.Ag, MA.

Ia menyebutkan bahwa, angka Perceraian ditahun 2021 meningkat dari tahun 2020 lalu dengan total sampai ratusan perkara.

Baca Juga :  Kamenag Tanjabbar Harapkan, di Ramadhan Nanti Tarawih Berjamaah Bisa dilaksanakan

” Kalau di tahun 2020 lalu perkara gugatan berjumlah 547 dan tahun 2021 berjumlah 560 perkara.” Ujar Ghozi.

Ia menyebutkan jika perkara yang meningkat signifikan diselama tahun 2021 yakni perkara isbat nikah.

” Perkara isbat nikah ditahun 2021 ini berjumlah 632 perkara, cerai gugat 427 perkara, cerai talak 125 perkara dan dispensasi kawin berjumlah 258 perkara.” Katanya.

Baca Juga :  Narkoda Kapal di Vonis Tidak Bersalah, Kuasa Hukum: Secara Pembelaan Harusnya Bebas

Lebih lanjut Ghozi mengatakan secara keseluruhan Perkara yang sudah selesai sampai saat ini berjumlah 1.499 perkara. ” Untuk Perkara perceraian yang telah berhasil dan sampai selesai dari jumlah 560 perkara, 487 diantara nya telah resmi keluar akte cerainya.” Ungkapnya.

Dikatakannya, pemicu retaknya rumah tangga ini akibat dihimpit faktor ekonomi.” Yang paling banyak gugat perceraian ini dari kaum perempuan.” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Basarnas Jambi Bagi Bagi Sembako dan Jaket Pelampung ke Nelayan

Tanjabbar

PLN Targetkan GI Tungkal, Beroperasi Tahun 2022

Tanjabbar

Sejumlah Harga Bahan Pokok di Pasar Kuala Tungkal Mulai Turun.

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Lantik Puluhan Kades Terpilih

Tanjabbar

Daus Siapkan Launching Lagu Terbaru di Single Kedua

Pilkada

Maju di Pilkada Tanjabbar, UAS Kantongi Rekomendasi dari DPP PAN

Infrastruktur

Bupati Anwar Sadat Tinjau Normalisasi Saluran Air

Pemerintahan

Wabup Hairan Sambut Kepulangan Kafilah MTQ ke-51 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/