Ketua SMSI Tanjab Barat Ajak Peran Aktif Media Online dan Penggiat Media Sosial Sukseskan Pilkada Serentak Provinsi Jambi 2024 Libatkan Masyarakat dan Media, Polisi Sidak Gudang di Sungai Saren, Ini Yang di Temukan Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Gudang di Sungai Saren Disidak, Ini yang Ditemukan Polisi Bupati Tanjab Barat Lepas Kafilah MTQ Ke-53 Tingkat Provinsi Jambi Bupati Tanjabbar Hadiri Gebyar PAUD Peringati Puncak Hari Anak Nasional ke-40

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:13 WIB

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT inti Indosawit subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS. melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

Baca Juga :  Hormati Hasil PTUN Jambi, Pemkab Tanjabbar Ambil Langkah Banding dan Kasasi

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

Baca Juga :  Buru Pelaku Pembuangan Bayi, Polisi Curigai Sejumlah Tempat

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tak Bayar Pajak, Kendaraan Dinas di Tanjabbar Jadi Temuan BPK

Olahraga

Wabup Hairan Lepas Tim Sepakbola Tanjabbar Ke Gubernur Cup Provinsi Jambi 2022

Pemerintahan

Beri Bantuan ke Lansia dan Penyandang Disabilitas, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Peristiwa

Diterjang Banjir, Jembatan Kausar di Renah Mendaluh Hanyur Terbawa Arus

Pemerintahan

Hadiri Peringatan Haul MT. AL Hidayah Desa Teluk Sialang, Ini Pesan Bupati Anwar Sadat

Tanjabbar

Proyek Jalan Setapak di Desa Kayu Aro Tuai Kritik, Kadus: Proyek Ngawur

Tanjabbar

Masjid Syaikh Utsman Tungkal Akan di Resmikan Untuk Jum’atan

Politik

Ketua DPW Perindo Jambi, Apresiasi Ketua DPD Perindo Tanjabbar Bisa Raih Satu Fraksi di Legislatif

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/