Dorong Inklusi Keuangan dan Digitalisasi,Pemkab Tanjab Barat Siapkan Subsidi Bunga Pinjaman untuk UMKM Buka PKU Akbar 2026, Wabup Tanjabbar Katamso Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Digitalisasi dan Akses Modal Sinergi Emas Hulu Migas Jambi: Wabup Katamso dan Gubernur Al Haris Dorong Percepatan Realisasi PI 7% WK Jabung Wujudkan Transparansi dan Humanisme: Pemkab Tanjab Barat Komit Menindaklanjuti Catatan BPK RI dan Cari Solusi Nasib TKM Sinergi Strategis Pemkab Tanjab Barat & PT ASDP: Dorong Potensi PAD dan Tata Kelola Profesional Pelabuhan Kuala Tungkal

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:13 WIB

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT inti Indosawit subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS. melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

Baca Juga :  Bupati Anwar Sadat Berharap Investor Berkunjung ke Tanjabbar Untuk Berinvestasi

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

Baca Juga :  Berikan Support dan Semangat, Bupati Anwar Sadat Kunjungi Kafilah MTQ Nasional Asal Tanjabbar di Kalsel

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Industri

Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

Tanjabbar

Bupati Safrial Lepas 4 Calon Taruna Asal Tanjab Barat Ke STTD

Covid-19

Sanksi Pelanggar Prokes Mulai Berlaku di Tanjabbar, Segini Dendanya.

Peristiwa

Laka Tunggal, Mobil Vaksin Dinkes Tanjabbar Terguling di Betara

Daerah

HUT Ke 22, DPD PAN Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan Aisyah

Kota Jambi

Gubernur Jambi di Minta Perhatikan Kesejahteraan Nelayan diwilayah Pesisir

Pemerintahan

Ratusan Kendaraan Dinas Pemkab Tanjabbar Nunggak Pajak

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Ingatkan Kades dan BPD Pahami Potensi Desa

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/