Bupati Tanjabbar Secara Resmi Buka Diklat BST-KLMSKK 30/60 mil Bagi Operator Kapal Tradisional dan Nelayan 394 CJH Tanjabbar Akan Berangkat ke Tanah Suci Rehab di Lingkungan Rumdis Bupati Tanjabbar, Dartono: di Perbaiki Hanya Rumah Singgah Tamu Wabup Hairan Membuka Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tanjabbar Tahun 1444 H Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:13 WIB

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT inti Indosawit subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS. melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

Baca Juga :  Satu Pasien Covid-19 di Jambi Meninggal

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

Baca Juga :  Ops Yustisi, Polres Tanjabbar Tindak Masyarakat Tak Patuh Prokes

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

KBM di Tanjabbar Masih dilakukan Secara Daring

Karhutla

Antisipasi Karhutla, TNI Polri Bersinergi Bersama Warga Buat Embung Air

Tanjabbar

Perangkat Desa di Sungai Rambai di Berhentikan Secara Sepihak, Dewan Minta Pemda Panggil Pihak Kades

Tanjabbar

Seleksi Tahap Dua Liga Soeratin U-17 Tanjabbar Tertunda

Pemerintahan

Paripurna DPRD Tanjabbar, Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar 3 Raperda

Tanjabbar

Ditemukan Penderita Busung Lapar di Tanjabbar, Komnas PA: Pemkab Sangat Memalukan

Pemerintahan

Anwar Sadat Sebut, 2 Kelurahan di Tungkal Ilir Akan Tersambung Jaringan Gas Rumah Tangga

Tanjabbar

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Bakal Buka Pelayanan Paspor di MPP