Sekda Tanjab Barat Hadiri ICI 2025 Pererat Sinergi, Bupati Tanjab Barat Gelar Coffee Morning Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RPJMD 2025–2029 Bupati Tanjab Barat Pimpin Penyembelihan Hewan Kurban PKK Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI

Home / Peristiwa / Tanjabbar

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:13 WIB

Tuntut UMK, Ratusan Buruh PT IIS Mogok Kerja

TANJAB BARAT – Ratusan buruh yang bekerja di PT inti Indosawit subur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, akan melakukan aksi mogok kerja.

Hal tersebut tak lepas dari pelanggaran perusahaan dengan tidak membayar kenaikan upah pokok sesuai dengan Upah Minimun Kabupaten(UMK) Tanjung Jabung Barat tahun 2021.

Aksi Mogok kerja ratusan buruh ini, tertuang di surat yang di keluarkan oleh pengurus Komisariat FHUKATAN KSBSI PT Inti Indosawit subur nomor 026/F Hukatan-KSBSI/PK-PT IIS/V2021 perihal mogok kerja.

Sekretaris DPC FHUKATAN KSBSI Tanjung Jabung Barat, Marbun menyebutkan bahwa, mulai hari ini PK FHukatan KSBSI PT IIS. melakukan aksi mogok kerja total secara bersama-sama, di lokasi kerja masing masing.

Baca Juga :  Bupati Safrial Hadiri Pisah Sambut Kajari Tanjab Barat

” Kurang lebih ada sekitar 800 orang buruh akan mogok kerja hari ini.” Kata Marbun.

Adapun tuntutan yang di sampaikan para PK FHUKATAN KSBSI PT IIS, kata Marbun. Terkait perusahaan yang harus membayar upah pokok sesuai dengan UMK Tanjung Jabung Barat, pembayaran bonus tahunan karyawan harus di kembalikan ke 3 bulan upah.

” Perbaikan skala perhitungan pembayaran premi semua jenis pekerjaan dengan transparan dan up to date setiap harinya, serta merealisasikan pengangkatan karyawan tetap/SKU bagi karyawan BHL dengan masa kerja satu tahun lebih dan tuntutan terakhir, yaitu melakukan perundingan perjanjian kerja bersama antara PT IIS dengan pengurus FK Hukatan KSBSI PT IIS.” Terangnya.

Baca Juga :  Kasus Warga Tertapar Virus Corona di Jambi Meningkat, Hari ini Bertambah 45 orang Dinyatakan Positif

” Gaji yang diterima oleh pekerja (buruh) hanya sebesar Rp. 2.6 juta perbulan,” Pungkasnya.

Sementara dari hasil Pencarian di website https://karyawan.co.id/gaji-umr-tanjung-jabung-barat/ tertulis bahwa gaji UMR kabupaten Tanjung Jabung barat sebesar 2.850.000 juta perbulan.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rakor Pelaksanaan Pilkades dan Pilkada Serentak Tahun 2024

Tanjabbar

Kejari Tanjab Barat Terapkan Keadilan Restorative Justice

Tanjabbar

Pemkab Tanjabbar Terima Mesin ADM

Tanjabbar

Hari Bhakti ke -73, Ini Harapan Imigrasi ke Dirjen Baru

Tanjabbar

Perum Bulog Kancab Kuala Tungkal, Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Peristiwa

Kebakaran di Kampung Nelayan, Hanguskan 5 Rumah dan 1 Unit Motor

Pemerintahan

Pisah Sambut Dandim 0419/Tanjab, Bupati Anwar Sadat Ungkap Kesan Mendalam

Ekonomi

Manfaatkan Beras Lokal, Bupati: 153 Ton Beras Petani Bisa di Serap Setiap Bulan

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/