Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Tanjabbar

Kamis, 2 Juli 2020 - 15:14 WIB

Kejari Tanjab Barat Lukakan Rapid Tes Bagi Semua Limpahan Tahanan

TANJAB BARAT – Antisipasi mencegah terinfeksi Virus Covid-19, Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat,akan lakukan rapid tes tahap kedua kepada sejumlah tahanan yang ada di rutan Polres yang akan di limpahkan ke lapas Kelas II B KualaTungkal.

Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan di limpahkan dari rutan Polres Tanjab Barat dalam keadaaan kondisi Non Reaktif covid-19.

Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta, Kamis (02/07/20) akan hal ini mengatakan, bahwa pelaksanaan Rapid tes yang diadakan minggu depan merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya ada 14 orang yang telah di lakukan Rapid oleh Kejari Tanjab Barat.

Baca Juga :  Bupati Ingatkan Pejabat Tunjukan Kinerja, Sekda: Kita Butuh Yang Bekerja, Bukan Orang Pintar

“Ini kita lakukan untuk memastikan bahwa para tahanan yang dilimpahkan dalam kondisi baik.Kemarin kita juga sudah lakukan rapid tes tahap pertama sebanyak 14 orang tahanan semuanya non- reaktif.”Ujar Novan.

Disisi lain, ini dilakukan untuk membantu pihak Polres untuk mengurangi over kapasitas tahanan yang ada di Polres dan juga Lembaga Permasyarakatan di Tanjabbar. Karena setelah proses pelimpahan ke Kejaksaan dilanjutkan dengan proses persidangan dan pengantaran ke LP.

“Rapid tes ini juga dilakukan pada tahanan yang sedang dalam proses persidangan.” Jelasnya.

Baca Juga :  Paripurna Keempat Ranperda APBD 2025, Fraksi DPRD dan Bupati Sampaikan Pendapat Akhir

Disebutkan Novan, Karena ini masih tanggung jawab pihak Kejari guna memastikan bahwa tahanan yang melakukan persidangan dalam kondisi sehat, termasuk juga nantinya ketika tahanan mendapat putusan dan di bawa ke LP,” Ungkapnya.

Sementara itu Di sisi lain, untuk tahap kedua akan di lakukan Rapid Tes sebanyak kurang lebih 10 orang. Kata Novan, ini juga akan dilakukan secara terus menerus hingga masa pandemi Covid 19 berlalu.

“Ini akan kita lakukan terus karena memang dalam masa kondisi pandemi covid, kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan,” pungkasnya.(MR)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Buka Secara Resmi Edukasi dan Penyuluhan Pelaporan SPT Tahunan

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Apresiasi Prestasi ASN Dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXIII

Tanjabbar

Dukung Program Pemerintah, KMJKS Tanjabbar Koordinasi Dengan BAZNAS, Bentuk UPZIS JKS

Politik

Korwil Partai Perindo Provinsi Jambi Sambangi Kantor DPD Perindo Tanjabbar

Pemerintahan

Pastikan Stabilitas Harga Bahan Pokok Jelang Idul Adha, Bupati Anwar Sadat Tinjau Pasar Tangga Raja

Peristiwa

Polres Tanjabbar Ringkus Pelaku Perambahan Hutan

Peristiwa

Laka Maut di Tungkal Ulu, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Covid-19

Bupati Anwar Sadat di Suntik Vaksin Sinovac

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/