51 Peserta dari 4 Kabupaten Ikuti Festival layangan Porprov Kormi Hari Jadi Polda Jambi ke 28, Lima Keluarga Kurang Mampu di Tanjabbar Menerima Program Bedah Rumah Rayakan HUT Ke-10, DPD Partai Perindo Tanjab Barat Gelar Syukuran dan Do’a Bersama Pjs. Bupati Tanjabbar Dukung Penuh Harmonisasi Peraturan Daerah Pjs. Bupati Tanjabbar Kunker dan Safari Jumat di Desa Teluk Kulbi

Home / Pemerintahan / Tanjabbar

Kamis, 27 Juni 2024 - 20:50 WIB

Disaksikan KPK, Pemkab Tanjabbar Terima Ratusan Sertifikat dari BPN

TANJABBAR – Bukti keseriusan dalam mengurus aset daerah Pemkab Tanjung Jabung Barat melalui Bupati Tanjabbar Anwar Sadat menerima ratusan sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dihadapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut dikatakan oleh Inspektur Tanjabbar Encep Jarkasih, ia mengatakan Bupati Tanjabbar menerima ratusan sertifikat yang langsung disaksikan KPK. Sertifikat yang diserahkan Kamis (27/6/24) sebanyak 401 sertifikat hak pakai tanah fasum jalan dan satu sertifikat SDN 145 Sri Menanti sehingga total 402 sertifikat.

” Dari 402 itu satu merupakan sertifikat digital yang diserahkan langsung oleh kepala BPN di saksikan KPK,” katanya

Encep menyampaikan jika selain 402 itu sebelumnya pemkab Tanjabbar telah mendapat 194 sertifikat dari BPN yang merupakan sertifikat aset milik Pemkab Tanjabbar.

“Total sertifikat mencapai 596 di 2024 ini diterima pemkab Tanjabbar,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Tak Hadir, Paripurna DPRD Tanjabbar Molor

Menurutnya hal ini menjadi bagian keseriusan pemkab Tanjabbar untuk menjaga aset yang ada. Persoalan aset juga menjadi bagian dari program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang hari ini dilakukan di Tanjabbar.

” MCP pertama berkaitan dengan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah atau pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah atau aset daerah termasuk sertifikat yang hari ini diserahkan BPN ke Pak Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tanjabbar Anwar Sadat berharap dengan kehadiran Tim KPK – RI di Tanjabbar dapat membantu Pemerintah Kabupaten Tanjabbar agar bisa melaksanakan Tata kelola Pemerintahan dengan baik dan akuntabel serta mampu mencapai nilai monitoring Center For Prevention (MCP).

” SPI dan IPAK pada posisi minimal 3 besar se- Provinsi Jambi,” katanya.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Anwar Sadat Sebut Indeks Harga Pangan di Tanjabbar Masih Stabil

Ia menyebutkan pihaknya terus membenahi dan terus berupaya agar aset milik daerah bisa memiliki legalitas yang tepat. Seperti sertifikat yang baru diberikan BPN kepada Pemkab Tanjabbar melalui dirinya. Ini merupakan keseriusan dalam menyelesaikan persoalan aset daerah.

” Ini semoga terus bisa bersinergi bersama BPN dalam menyelesaikan aset daerah dibidang pertanahan. Ini keseriusan kami untuk mengurusi aset yang ada. Terimakasih banyak kepada BPN.” Bebernya.

Kasatgas II Korsup KPK Wilayah Jambi, Bengkulu dan Kepri, Uding Juhardin mengatakan kehadiran kami ke Kabupaten Tanjabbar dalam rangka melakukan pendampingan, mensupport untuk tata kelola keuangan dan aset daerah.

“Pemkab Tanjung Jabung Barat untuk merawat dan mendata hak milik aset-aset Pemkab seperti Tanah dan bangunan,” ujarnya.(*)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Hari Ke 2 Idul Fitri, Danrem 042/Gapu Sapa Pasien Covid-19 di Sejumlah Tempat Isolasi

Pemerintahan

Pelaksanaan Ibadah Haji, Kemenag Tanjabbar Tunggu Petunjuk Kemenag RI

Covid-19

Kunker ke Tanjabbar, Kapolda Jambi Bersama Bupati Rakor Penanganan Covid-19 dan Persiapan MTQ

Tanjabbar

Dihari Bhayangkara ke-75, Sebanyak 25 Personil Polres Tanjabbar Naik Pangkat

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Tanjabbar

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjabbar

Tanjabbar

Serahkan Masker Sehat Produksi Penjahit di Tanjabbar, Irwasda Ajak Masyarakat Patuhi Prokes

Pemerintahan

3 Penghargaan di Raih Bupati Tanjabbar dari BPK

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/