DPRD dan Pemkab Tanjabbar Mulai Petakan Arah Pembangunan 2027 Lewat Paripurna KUA-PPAS Sulap Daun Resam Jadi Kain Bernilai Seni, UMKM Ecoprint Kuala Dasal Dipuji Bupati Anwar Sadat Duet Anwar Sadat – Katamso Salurkan Sembako hingga Santunan Kebakaran di Kuala Dasal Tak Hanya Sawit-Karet, Duet Anwar Sadat – Katamso Dorong Desa Jadi Sentra Hortikultura Modern Serunya Nobar di Rumdis Bupati Tanjab Barat, Rayakan Kemenangan Argentina Bersama Ratusan Warga

Home / Kota Jambi

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:02 WIB

11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana melantik 11 pejabat arsiparis di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Rabu (08/07/20).

Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan, pejabat arsiparis sangat penting untuk tata kelola pemerintahan. Di mana, penjaga arsip harus menjaga kerahasian dokumen negara.

Baca Juga :  Kapolres Tanjabbar Salurkan Bantuan Sosial Kapolri pada Nelayan

“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat,” sebut Maulana.

Dia juga menekankan, bahwa ke depan pejabat arsiparis harus menguasai teknologi informasi.

Sebab, menurutnya saat ini di Kota Jambi sudah mengarah ke dokumen paperless.

“Jadi semua melalui aplikasi, dari pusat juga menyiapkan dokumen langsung terpilah otomatis mana yang aktif dan tidak,dan ujarnya.

Baca Juga :  Percepatan Penanganan Covid-19, Danrem ; Perlu Deteksi Dini dan Cek Kesehatan Masyarakat yang Masuk ke Provinsi Jambi

Oleh karena itu, kata dia dengan dilantiknya pejabat ini, pengelolaan dokumen harus sesuai misi. Yaitu tata kelola pemeirntahan yang berbaris online dapat dilaksanakan.

Maulana menyampaikan, sebelumnya sudah ada 20 orang pejabat fungsional arsiparis, maka saat ini totak berjumlah 31 orang. Tahun depan, kata dia akan ditambah 24 orang, sehingga seluruh OPD memiliki pejabat fungsional arsiparis.

“Karena ini penting untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.(*/Fir)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Unggul di PSU Pilgub Jambi, Ini Kata Al Haris

Kota Jambi

Wabup Hairan Rakor Komda Lansia Bersama Wakil Gubernur Jambi

Kota Jambi

Gubernur Jambi di Minta Perhatikan Kesejahteraan Nelayan diwilayah Pesisir

Kota Jambi

Rapat Evaluasi Kinerja BPR di Jambi, Ini Kata Anwar Sadat ke BPR Tango Rajo

Karhutla

Danrem 042 Gapu Hadiri Rakornas Pengendalian Karhutla Melalui Vidcon

Kota Jambi

Sekda Tanjabbar Jabat Ketua Bidang Ekonomi Kreatif dan UMKM Forsesdasi Jambi 2024-2027

Kota Jambi

Wabup Hairan Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Kota Jambi

Hasil Muswil, Aldo Iswanto Terpilih Ketua PW KAMMI Jambi Periode 2024-2026

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/