Bupati dan Ketua TP-PKK Tanjab Barat Salurkan Bantuan Korban Terdampak Puting Beliung Bupati Anwar Sadat Resmi Tutup Turnamen Bupati Cup 2025 Lomba Panjat Pinang HUT RI Ke-80 dan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-60, Wabup Katamso Serahkan Hadiah Kepala Pemenang  Wakil Bupati Katamso Hadiri Rapat Paripurna Ke-IV DPRD Tanjab Barat Dalam Rangka Penandatanganan Berita Acara  Bupati Tanjab Barat Dampingi Gubernur Jambi Tinjau SPPG Yayasan Prabu Center 08

Home / Kota Jambi

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:02 WIB

11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana melantik 11 pejabat arsiparis di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Rabu (08/07/20).

Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan, pejabat arsiparis sangat penting untuk tata kelola pemerintahan. Di mana, penjaga arsip harus menjaga kerahasian dokumen negara.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Pj Gubernur Jambi Sidak Pasar Angso Duo

“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat,” sebut Maulana.

Dia juga menekankan, bahwa ke depan pejabat arsiparis harus menguasai teknologi informasi.

Sebab, menurutnya saat ini di Kota Jambi sudah mengarah ke dokumen paperless.

“Jadi semua melalui aplikasi, dari pusat juga menyiapkan dokumen langsung terpilah otomatis mana yang aktif dan tidak,dan ujarnya.

Baca Juga :  Kabur ke Kota Jambi, Pelaku Penipuan Ibu di Tanjabbar diringkus Polisi

Oleh karena itu, kata dia dengan dilantiknya pejabat ini, pengelolaan dokumen harus sesuai misi. Yaitu tata kelola pemeirntahan yang berbaris online dapat dilaksanakan.

Maulana menyampaikan, sebelumnya sudah ada 20 orang pejabat fungsional arsiparis, maka saat ini totak berjumlah 31 orang. Tahun depan, kata dia akan ditambah 24 orang, sehingga seluruh OPD memiliki pejabat fungsional arsiparis.

“Karena ini penting untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.(*/Fir)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Ketua Umum Partai Perindo Berharap Para Kader Raih Kemenangan di 2024

Kota Jambi

Di Jambi 56 Narapidana Dapat Remisi Natal

Kota Jambi

Wujudkan Pelayanan Publik Prima dan Terdepan, Imigrasi Kuala Tungkal dan OPD Tanjabbar Jalin Perjanjian Kerjasama

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Berita Militer

Koramil Jambi Selatan Laksanakan Vaksinasi Pertama Secara Serentak

Kota Jambi

Jelang Raker Perdana, Siwo PWI Jambi Matangkan Persiapan

Kota Jambi

Pelantikan DPW Gebu Minang Jambi Periode 2020-2025 Berlangsung Sukses

Kota Jambi

Sidak Pasar Bersama Pj Gubernur, Ini Himbauan Kasiter Korem 042 ke Pedagang

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/