Gebrakan Bupati Anwar Sadat: Dorong Produk UMKM Tanjab Barat Tembus Ritel Nasional! Siasati Keterbatasan Anggaran, Wabup Tanjab Barat Jajaki Peluang Pinjaman Daerah di RUPS Bank Jambi Kawal Tata Kelola Bank Jambi, Wabup Katamso Hadiri RUPS Penetapan Calon Komisaris Independen di Bandung Bupati Anwar Sadat Minta RT hingga Camat Kawal Validasi Data DTSEN 2026 Sentil Masalah Data Bansos, Bupati Anwar Sadat: Jangan Sampai Warga Sakit Ditolak Karena Administrasi!

Home / Kota Jambi

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:02 WIB

11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana melantik 11 pejabat arsiparis di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Rabu (08/07/20).

Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan, pejabat arsiparis sangat penting untuk tata kelola pemerintahan. Di mana, penjaga arsip harus menjaga kerahasian dokumen negara.

Baca Juga :  Rapat Evaluasi Kinerja BPR di Jambi, Ini Kata Anwar Sadat ke BPR Tango Rajo

“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat,” sebut Maulana.

Dia juga menekankan, bahwa ke depan pejabat arsiparis harus menguasai teknologi informasi.

Sebab, menurutnya saat ini di Kota Jambi sudah mengarah ke dokumen paperless.

“Jadi semua melalui aplikasi, dari pusat juga menyiapkan dokumen langsung terpilah otomatis mana yang aktif dan tidak,dan ujarnya.

Baca Juga :  Tim Sepakbola Tanjabbar di Pastikan Tersingkir dari Gubernur Cup

Oleh karena itu, kata dia dengan dilantiknya pejabat ini, pengelolaan dokumen harus sesuai misi. Yaitu tata kelola pemeirntahan yang berbaris online dapat dilaksanakan.

Maulana menyampaikan, sebelumnya sudah ada 20 orang pejabat fungsional arsiparis, maka saat ini totak berjumlah 31 orang. Tahun depan, kata dia akan ditambah 24 orang, sehingga seluruh OPD memiliki pejabat fungsional arsiparis.

“Karena ini penting untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.(*/Fir)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)

Kota Jambi

Liburan Tahun Baru, ASN Pemkot Jambi Dilarang ke Luar Kota

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian COVID-19

Kota Jambi

Sidak Pasar Bersama Pj Gubernur, Ini Himbauan Kasiter Korem 042 ke Pedagang

Kota Jambi

Wali Kota Jambi Resmikan Lintasan Pesepeda Sepanjang 1,1 Kilometer

Kota Jambi

Di Jambi 56 Narapidana Dapat Remisi Natal

Berita Militer

Koramil Jambi Selatan Laksanakan Vaksinasi Pertama Secara Serentak

Kota Jambi

Wabup Tanjabbar Ikuti Wawancara Penilaian Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/