DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kota Jambi

Kamis, 9 Juli 2020 - 01:02 WIB

11 Pejabat Fungsional Arsiparis Kota Jambi Dilantik

JAMBI – Wakil Wali Kota Jambi, Dr. H. Maulana melantik 11 pejabat arsiparis di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Jambi, Rabu (08/07/20).

Pelantikan ini juga merupakan implementasi dari amanat Pasal 87 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS, yang mengatur bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah janjinya.

Dalam sambutannya, Maulana menyampaikan, pejabat arsiparis sangat penting untuk tata kelola pemerintahan. Di mana, penjaga arsip harus menjaga kerahasian dokumen negara.

Baca Juga :  Bupati Tanjab Barat Serahkan Bantuan Sembako di Tiga Kecamatan

“Oleh karenanya kepada bapak ibu yang baru saja dilantik sudah barang tentu diharapkan menjadi ASN yang memilliki kompetensi, miliki kinerja dan produktifitas yang baik serta memiliki integritas tinggi dan juga selalu ber inovasi. Hal itu penting karena ke depan harus mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan beban pemerintahan semakin berat,” sebut Maulana.

Dia juga menekankan, bahwa ke depan pejabat arsiparis harus menguasai teknologi informasi.

Sebab, menurutnya saat ini di Kota Jambi sudah mengarah ke dokumen paperless.

“Jadi semua melalui aplikasi, dari pusat juga menyiapkan dokumen langsung terpilah otomatis mana yang aktif dan tidak,dan ujarnya.

Baca Juga :  Pustu di Jati Emas Bram Itam Bakal di Bangun di  Tahun 2023

Oleh karena itu, kata dia dengan dilantiknya pejabat ini, pengelolaan dokumen harus sesuai misi. Yaitu tata kelola pemeirntahan yang berbaris online dapat dilaksanakan.

Maulana menyampaikan, sebelumnya sudah ada 20 orang pejabat fungsional arsiparis, maka saat ini totak berjumlah 31 orang. Tahun depan, kata dia akan ditambah 24 orang, sehingga seluruh OPD memiliki pejabat fungsional arsiparis.

“Karena ini penting untuk tata kelola pemerintahan,” ujarnya.(*/Fir)

Share :

Baca Juga

Covid-19

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pengarahan Mendagri Terkait Pengendalian COVID-19

Berita Militer

Koramil Jambi Selatan Laksanakan Vaksinasi Pertama Secara Serentak

Kota Jambi

Wabup Hairan Hadiri Kegiatan DIPA dan TKD Tahun 2023

Covid-19

Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat Koordinasi Karhutla Bersama Gubernur Jambi

Kota Jambi

Kapolda Jambi Jadi Pemateri LK II Tingkat Nasional HMI Cabang Jambi

Infrastruktur

Bahas Kondisi Jalan Nasional di Tanjabbar, Anwar Sadat Temui BPJN Jambi

Kota Jambi

Di Jambi 56 Narapidana Dapat Remisi Natal

Kota Jambi

Porwanas Kalsel, Kontingen PWI Jambi Targetkan Raih Prestasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/