Membalut Luka Teluk Nilau: Bupati Anwar Sadat Pastikan Korban Kebakaran Tak Sendirian Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Wabup Katamso: Pendidikan Adalah Kunci Menuju Indonesia Emas 2045 DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur

Home / Tanjabbar

Jumat, 18 September 2020 - 01:06 WIB

Terjaring Operasi Yustisi, Puluhan Warga Dihukum Push Up

Warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hukum Push Up dan Hormat. [FOTO : JambiNET]

Warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat di Hukum Push Up dan Hormat. [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Puluhan warga terjaring Operasi Yustisi Penertiban Pemakaian Masker di Kota Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Operasi Yustisi tersebut digelar petugas gabungan Gugus Tugas Penangan COVID-19, TNI, Polisi, Satpol PP dan instasni terkait di sejumlah titik.

Puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi ini didata dan diberi sanksi social membuat surat pernyataan, push Up, Hormat dan menyanyikan lagu kebangsaan.

Baca Juga :  Pemkab Tambah 1 Armada Rute Batam, Bupati : Prospek Menggenjot Ekonomi Daerah

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, S.IK, MH menerangkan, operasi kali ini untuk mencegah perkembangan Covid-19 dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai Masker ketika berada di luar rumah.

“Tujuan dilakukan operasi ini agar masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan dan tentunya dapat menekan jumlah masyarakat yang positif Covid-19 sehingga masyarakat lebih leluasa untuk melakukan berbagai aktifitas yang bisa menggerakkan kembali roda perekonomian,” ujarnya, Kamis (17/09/20).

Baca Juga :  Danrem Bersama Kapolda Jambi Bagikan Masker untuk Warga Pesisir Pantai

Puluhan warga bandel yang terjaring razia yustisi ini didata oleh Satpol PP dan diberi sanksi sosial.

Operasi tersebut digelar sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*/MR)

Share :

Baca Juga

Industri

Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

Tanjabbar

Selama Tahun 2022, Imigrasi Kelas II TPI Kuala Tungkal Telah Mendeportasi 4 WNA

Infrastruktur

Dewan Minta BPK Lakukan Audit Proyek Manunggal II Parit 4

Tanjabbar

Ratusan Nelayan Ikuti Sosialisasi Pilkada Damai dan Sehatan

Tanjabbar

Puluhan CJH Tanjabbar Membatalkan Diri Berangkat Haji

Pemerintahan

Rapat Program Kegiatan Anggaran Tahun 2022, Bupati Tekankan Ini ke OPD

Tanjabbar

Kades Bunga Tanjung Minta Hapus Dana Desa, Bupati : Tak Sanggup Ngundurkan Diri Saja

Tanjabbar

GI Sungai Saren Akan Beroperasi di Semester Satu Tahun 2022

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/