Festival Arakan Sahur 2026 Berakhir Sukses, Bupati Umumkan Pemenang Usai Salat Idul fitri Spektakuler! Bupati Anwar Sadat Puji Kreativitas Warga di Malam Puncak Arakan Sahur 2026 Bupati Anwar Sadat Ajak Jemaah Perkuat Ukhuwah dan Didikan Anak Perkokoh Sinergi Umara dan Ulama, Bupati Anwar Sadat Sambut Safari Ramadan MUI Jambi di Masjid Al-Anwar Peringati Nuzulul Qur’an, Bupati Anwar Sadat dan TP-PKK Tanjab Barat Gelar Khatam Al-Qur’an

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Mei 2021 - 11:00 WIB

Pembayaran Zakat Fitrah, Ini Himbauan Kemenag Tanjabbar

TANJAB BARAT – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat. Untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran zakat fitrah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat
Drs. Hasbi,M.Pd.i. Ia menyebutkan bahwa untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah di tetapkan pada dua minggu ramadhan lalu.

” Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat di himbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.” Kata Hasbi.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit.

Baca Juga :  Upayakan Listrik Normal Kembali, Petugas PLN Bertaruh Nyawa Malam Hari

” Untuk penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang di tunaikan oleh masyarakat akan di serahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat. ” Ungkapnya.

” Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung di antar ke rumah penerima zakat,” Timpalnya.

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk di bentuk skema agar tidak berkerumun.

Baca Juga :  Dumisake Pendidikan Gubernur Jambi Menyentuh Orang-orang yang Membutuhkan

” Meskipun memang kalU secara umum kita lihat masyarakat kalau mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,” Pungkasnya.

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjabbar, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Penghargaan KLA Dari Kementrian PPPA

Tanjabbar

PABPDSI Tanjabbar Gelar Bimtek dan Rakerda ke-1 Tahun 2023

Tanjabbar

Baru Satu Perusahaan di Tanjabbar Lakukan Vaksinasi Gotong Royong

Pilkada

Anwar Sadat Kembalikan Formulir Bacabup ke Demokrat

Pemerintahan

Temuan BPK 2 Miliar, OPD Tanjabbar di Warning Kembalikan Uang

Pemerintahan

Terima TPP Tiap Bulan, Kinerja Kabid PKS Kesbangpol Tanjabbar di Sorot

Pemerintahan

Tanjabbar Raih Prestasi Terbaik Penanganan Stunting, UAS: Alhamdulillah Berkat Kerja Keras

Kriminal

Motor di Sembunyikan Pacar, Pria di Kuala Tungkal Lapor Polisi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/