Paripurna III DPRD Tanjab Barat: Anwar Sadat Apresiasi Kekompakan Fraksi, Tegaskan Komitmen Hadirkan Regulasi Berkualitas Ajak Pemuda Masuk Sistem, Wabup Katamso: Jadilah Bagian dari Proses Pembangunan Dorong Ekonomi Pesisir, Wabup Katamso Buka Pelatihan Bisnis Mangrove Responsif Gender di Desa Tungkal I Sekda Tanjab Barat Letakkan Batu Pertama Mushola SMKN 1 Tanjab Barat, Fokus pada Pendidikan Karakter Cetak Octa-Trick! Tanjab Barat Sukses Pertahankan Predikat WTP 8 Tahun Beruntun

Home / Tanjabbar

Kamis, 6 Mei 2021 - 11:00 WIB

Pembayaran Zakat Fitrah, Ini Himbauan Kemenag Tanjabbar

TANJAB BARAT – Kementerian Agama (Kamenag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghimbau kepada masyarakat. Untuk sesegera mungkin melakukan pembayaran zakat fitrah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala kementerian Agama Tanjung Jabung Barat
Drs. Hasbi,M.Pd.i. Ia menyebutkan bahwa untuk besaran pembayaran Zakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, sudah di tetapkan pada dua minggu ramadhan lalu.

” Dengan kondisi pandemi dan berdampak pada ekonomi saat ini, masyarakat di himbau untuk dapat menyegerakan pembayaran zakat fitrah.” Kata Hasbi.

Menurutnya, dengan sesegera mungkin masyarakat menunaikan zakat fitrah. Maka dapat mempercepat penyaluran kepada masyarakat yang berhak menerima zakat. Apalagi saat ini kondisi ekonomi di tengah pandemi yang masih sulit.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Raih Penghargaan Bergengsi dari Ombudsman RI, Bupati Anwar Sadat Ucapakan Rasa Syukur

” Untuk penyaluran zakat fitrah, bisa langsung ke Badan Amil Zakat. Nantinya zakat fitrah yang di tunaikan oleh masyarakat akan di serahkan ke penerima zakat dengan langsung di antar ke rumah penerima zakat. ” Ungkapnya.

” Jadi penerima tidak datang ke mesjid, karena menghindari kerumunan juga. Ini sudah kita sampaikan bahwa zakat langsung di antar ke rumah penerima zakat,” Timpalnya.

Disisi lain, untuk mekanisme pembayaran zakat juga Hasbi telah memberikan arahan kepada Badan Amil Zakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid 19. Ia meminta agar masyarakat yang membayar zakat untuk di bentuk skema agar tidak berkerumun.

Baca Juga :  Pemkab Tanjabbar Gelar Forum TJSLP Tahun 2024

” Meskipun memang kalU secara umum kita lihat masyarakat kalau mau bayar ini satu-satu artinya tidak serempak. Namun tetap untuk mengantisipasi ramai orang, kita minta untuk tetap mengikuti prokes, artinya jaga jarak, dan wajib menggunakan masker,” Pungkasnya.

Untuk di ketahui bahwa besaran zakat fitrah untuk di Kabupaten Tanjabbar, untuk beras dengan kualitas tertinggi sebesar Rp60 ribu, kualitas tinggi Rp50 ribu, kualitas sedang sebesar Rp40 ribu dan kualitas rendah sebesar Rp30 ribu.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Daerah

197 Napi Tanjabbar Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan

Tanjabbar

Sambut HPN 2021, PKS Jalin Siraturahmi dengan Insan Pers

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Safari Ramadhan Kedua di Muara Papalik

Tanjabbar

Mempererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, DPRD Tanjabbar Gelar Buka Puasa Bersama

Pilkada

Media Center Safrial Optimis, Rekom DPP PDIP untuk Pasangan FU-Safrial

Tanjabbar

Ops Yustisi, Polres Tanjabbar Tindak Masyarakat Tak Patuh Prokes

Peristiwa

Sadis, KDRT di Tanjab Barat Berujung Kematian Istri

Industri

Bupati Anwar Sadat Tinjau BBI di Desa Pembengis

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/