Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas Bupati Anwar Sadat Sosialisasikan UHC Prima: Cukup KTP, Berobat Gratis Penuh Kehangatan, Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Beragam untuk Warga Dusun Mudo Safari Jumat Bupati Anwar Sadat: Ajak Warga Bersama Cegah Karhutla dan Jaga Lingkungan

Home / Tanjabbar

Sabtu, 19 Desember 2020 - 12:44 WIB

Penyeludupan Ratusan Ribu Benih Lobster Digagalkan Polres Tanjabbar

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

Kapolres AKBP Guntur Saputo, SIK, MH didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba serta dari PSDKP saat Press Rilis . [FOTO : JambiNET]

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengagalkan upaya penyelundupan ratusan ribu benih Bening Baby Lobster  (BL), Jumat (19/12/20) malam. Benih lobster itu ditaksir bernilai Rp 12 miliar lebih

Baby lobster yang akan diselundupkan ke luar negeri itu berjumlah sebanyak + 5.700 jenis mutiara, + 113.600 ekor jenis pasir kita amankan,” ungkap Kapolres AKBP Guntur Saputro dalam pres rilis di Mapolres, Sabtu (19/12/20).

Kapolres mengatagakan pengagalan tersebut dilakukan oleh Polsek Tungkal Ilir di salah satu rumah jadi tempat penyimpanan di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat sekira pukul 22.45 WIB.

“Benih Lobster  dikemas dalam 625 kantung di masukan dalam 24 box Streofom,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke 75, Persit KCK Jambi Gelar IVA Test Gratis

Selain Ratusan Ribu BL itu, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil jenis Kijnag SLX BH 1755 AS yang memang telah dimudivikasi untuk angkut BL, KTP an. Hadi Sunoto serta kunci dan handphone.

“Sementara pelaku diduga dua orang, tapi bisa saja lebih, masih dalam penyelidikani, Identitas telah kita kantongi, ” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Alhajat, Kasat Reskrim AKP Jan Manto Hasiholan dan Kapolsek Tungkal Ilir IPTU Agus A Purba sertda dari PSDKP.

Guntur menjelaskan BL itu berasal dari salah satu daerah dilihat dari barang bukti seperti koran dikemasnya. BL diiduga akan dibawa ke luar negeri. Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus tersebut.

Baca Juga :  7 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Karhutla

“Dari kasus ini, estimasi kerugian negara mencapai lebih kurang Rp 12.215.000.000,” sebutnya.

Guntur menegaskan pihaknya saat ini tengah mengembangkan kasus ini dan menangkap pelaku untuk  mengungkap jaringan penyelundupan BL.

“Para tersangka yang saat ini dalam upaya penyelidikan, akan dijerat Pasal 92 dan/atau Pasal 88 Jo Pasal 16 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan,” tandasnya.(*/JN)

Share :

Baca Juga

Tanjabbar

Di Tetapkan Tersangka Pembakaran Lahan, Warga Pengabuan di Denda 10 M

Politik

Ini 7 Perintah Ketua Umum PDIP Yang Siap dijalankan Fraksi PDI Perjuangan Tanjabbar

Tanjabbar

Walk Out di Pembahasan APBD, Sikap Safrial Buat Dewan Bingung

Tanjabbar

Tarif PDAM Tirta Pengabuan Naik 100%, Pelanggan Mengeluh

Pemerintahan

Pemkab Tanjabbar Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Tanjabbar

LKS Lansia Sakinah Kampung Nelayan Terima Hewan Qurban Keluarga Bupati Safrial Serahkan

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Buka Rembuk Stunting Tingkat Kecamatan

Pemerintahan

Evaluasi TJSLP Tahun 2022, Pemda Sarankan Perusahaan Berkordinasi

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/