DPRD Tanjab Barat Sahkan Rekomendasi LKPJ Bupati TA 2025 dalam Rapat Paripurna Keempat Hadir di Musrenbang RKPD 2027, Wabup Katamso Siap Selaraskan Pembangunan Tanjab Barat dengan Prioritas Nasional Wujudkan Swasembada Pangan, Bupati Anwar Sadat Instruksikan Kades Optimalkan Lahan Tidur Perkuat Asta Cita, Anggota DPRD Tanjab Barat Tekankan Pentingnya Akurasi Data Distribusi Pangan Pimpin Sumpah 198 ASN Baru, Wabup Katamso: Kalian Adalah Wajah Masa Depan Tanjab Barat!

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Minggu, 21 Februari 2021 - 14:42 WIB

Kapolres Cek Kepatuhan Prokes di Kawasan Kuliner Implementasi PPKM Skala Mikro

TANJAB BARAT – Guna mengecek kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes), Polres Tanjung Jabung Barat, Sabtu (19/2/21) lakukan patroli terpadu di kawasan kuliner Pasar Parit 1 Jl. Jend. Ahmad Yani Kuala Tungkal.

Patroli dipimpin oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, SIK, MH didampingi oleh Wakapolres Kompol Alhajat, SIK dan PJU Polres dan Kodim 0419/Tanjab.

Kapolres AKBP Guntur Saputro menyebutkan bahwa, patroli dilakukan guna melihat kepatuhan prokes dari Implementasi PPKM skala mikro guna antisipasi penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Tanjabbar.

” Kita ingin penerapan PPKM Mikro berjalan dengan baik, termasuk di kawasan kuliner, khususnya untuk para pengunjung maupun pelaku usaha.” Kata Guntur.

Baca Juga :  Kadernya Jadi Tersangka, Ini Kata Ketua DPD II Golkar Tanjabbar

Ia menyampaikan bahwa, kawasan ini merupakan kawasan yang telah dicanangkan sebagai kawasan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro belum lama ini.

” Kawasan ini jadi kawasan wajib prokes, dan hasil pantauan kita malam ini ada peningkatan 80 persen kepatuhan mereka menggunakan masker,” Ungkap Guntur.

Sisi lain, para pelaku usaha juga melengkapi sarpras prokes (tempat cuci tangan, mengatur kursi berjarak dan menyediakan masker cadangan).

” Para pelaku usaha mulai berani menegur konsumen yang tidak patuh bermasker,” ujarnya.

Kata dia, tujuan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat, semata-mata untuk memutus rantai penyebaran covid-19.

“ Pembatasan kegiatan masyarakat ini dilakukan oleh seluruh jajaran Kepolisian yang bersinergi dengan TNI dan stakeholder terkait lainnya. Oleh karena itu kita harapkan kerja sama semua lapisan masyarakat untuk mematuhinya termasuk menjalankan protokol kesehatan,” Himbaunya.

Baca Juga :  10 Muharram, Bupati Tanjabbar dan Istri Berikan Santunan ke Anak Yatim dan Kaum Dhuafa

Pantauan media ini, petugas patroli gabungan TNI-Polri ini juga melakukan edukasi, sosialisasi ataupun himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan prokes Covid-19.

Ditetapkannya Pasar Parit 1 Kuala Tungkal ini sebagai kawasan PPKM Skala Mikro karena merupakan kawasan kuliner khusunya warkop (warung kopi) yang operasi dari pagi hingga pukul 23.00 WIB.

Bahkan di kawasan ini menjadi kawasan favorid bagi pencinta kopi pada malam hari terlebih di akhir pekan semisal Sabtu malam Minggu.(*/hb)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Bupati Anwar Sadat Berikan Bantuan Korban Kebakaran Lorong Banten

Pemerintahan

Apel Perdana Pasca Lebaran, Anwar Sadat Minta ASN Beri Layanan Terbaik untuk Masyarakat Tanjabbar

Pemerintahan

Wabup Hairan Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Suak Samin

Tanjabbar

Vaksin Booster ke Anggota DPRD dan Staf, Jakfar: Ini Upaya Pemerintah Agar Mempercepat Herd Immunity

Tanjabbar

Langgar UU Keimigrasian, PT. BSP di Jatuhi Sangsi dan Kenai Biaya Beban

Covid-19

Pemkab Tanjabbar Berkomitmen Tingkatkan Nilai SAKIP tahun 2022

Covid-19

Warganya Terkonfirmasi Covid-19, Kantor Desa Jati Emas Lockdown, Polres Tanjabbar Lakukan Tracking

Pemerintahan

Sekda Tanjabbar Rakor Virtual Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/