Ancaman Karhutla Meningkat, Ketua DPRD Tanjabbar Minta Sinergi Lintas Sektor Diperketat Pembangunan Tanjabbar 2027 Bergulir: DPRD dan Pemkab Bersinergi Kawal APBD Pro-Rakyat Dukung Penguatan PAD, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani Hadiri Forum Sinergitas Keringanan Pajak Kendaraan Se-Provinsi Jambi Bupati Anwar Sadat: Sinergitas Pemda dan Polri Jaminan Pembangunan Berjalan Lancar Bupati Anwar Sadat Safari Jumat ke Dusun Mudo: Pembangunan Wilayah Ulu Tetap Jadi Prioritas

Home / Kesehatan / Tanjabbar

Senin, 12 April 2021 - 12:29 WIB

Kasus Pesta The Class Of 21 Great Party, Polisi Tetapkan EO Tersangka

TANJAB BARAT – Acara Pesta “The Class Of 21 Great Party” Perpisahan Siswa SMAN 1 Tanjung Jabung Barat, pada Sabtu (10/4/21) lalu, kini telah menghebohkan dan viral kemana mana.

Terkait kasus keramaian ini akhirnya naik ke tahap penyidikan. Polisi sudah menetapkan 1 orang tersangka atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga :  Dua Pembegal Sepasang Kekasih di Batang Asam Diringkus Polisi

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro melalui Kasatreskrim Tanjabbar AKP Jan Manto Hasiholan, SH,SIK.

Dalam keramaian atau kerumunan acara The Class Of 21 Great Party itu, penanggung jawab atau Manajemen EO Tungkal Projet menjadi tersangka.

” Kita sudah lakukan penyelidikan. Dan satu orang sudah kita tetapkan tersangka dalam kasus tersebut,” Ungkap Kasat.

Baca Juga :  Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Tanjabbar Pemilu 2024

Kata Jan Manto, EO dijerat Pasal 160 KUH Pidana dan atau Pasal 93 UU Nomor 06 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

” Selain itu EO Tungkal Projet tidak memiliki badan hukum,” Pungkasnya.(*)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Dilantik Jadi Kabag Prokopim Setda Tanjabbar, Ini Kata Agus Sumantri

Pendidikan

Siswa Terpapar Covid-19, KBM SMA di Tanjabbar Dihentikan.

Politik

Bangun Soliditas Sesama Pengurus, DPD Perindo Tanjabbar Melaksanakan Kegiatan Bakti Sosial

Daerah

HUT Ke 22, DPD PAN Tanjab Barat Sambangi Panti Asuhan Aisyah

Tanjabbar

Catut Nama Wakapolres Tanjabbar, Penipu Minta Uang Minyak ke Pengusaha

Pemerintahan

Bupati Bersama Wagub Hadiri Giat Program Penghijauan Hulu Migas di Kawasan Mangrove Pangkal Babu

Tanjabbar

Perda RTRW, Dewan Usulkan Pemkab Tanjabbar, Ambil Langkah Hukum

Pemerintahan

Nyeloteh dan Nyindir Pemerintah di Medsos, Anggota DPRD Jamal di Kritik Ketua P3S

https://iplwin-login.in/

deposit 25 bonus 25

https://joetourist.ca/